Seminar Perpajakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
Memahami Lebih Komprehensif Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan (PPn) Atas Barang Mewah
Terhadap
Pelaksanaan Hak-Hak Dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak (UU No. 42 Tahun 2009).
Materi yang menjadi topik seminar adalah:
1. Memahami dampak perubahan Undang-undang PPN terhadap dunia usaha.
2. Kupas tuntas objek PPN yang baru: Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
dan
Ekspor Jasa Kena Pajak.
3. Memahami seluk beluk ketentuan baru yang berkenaan dengan Faktur Pajak.
4. Beberapa ketentuan khusus PPN.
5. Ketentuan baru mengenai restitusi PPN.
Pembicara:
Partner/Rekan dari Kantor Konsultan dan Litigasi Pajak Jaja Zakaria, Sonny
Triharsono, Budiharto dan Rekan, yaitu:
1. Jaja Zakaria SH., MSc
2. Sonny Triharsono SH., MSc
3. Budiharto SH., MSc.
4. Drs. John Aritonang SH., MSc.
5. IDGT Dharmaputra SH., MSc.
6. Asman Muhti SH.
Selasa, 3 Agustus 2010
Pukul 08.00 – 17.00
Hotel Bidakara
Pancoran - Jakarta Selatan
Jakarta Selatan
Biaya Seminar: Rp. 750.000 / orang.
Dalam hal peserta dari 1 perusahaan lebih dari 1 orang : Rp. 600.000 /orang,
termasuk Sertifikat, Materi Seminar, Lunch & Coffee Break.
Contact Person : Thamrin (021) 83793710
Further Information :
http://www.pajak-indonesia.com/Words/Ind/seminar.htm
Diselenggarakan oleh :
Jaja Zakaria, Sonny Triharsono, Budiharto & Rekan
Tax Consultant & Tax Litigation Office
Telp :(021) 83793710
Website : http://www.pajak-indonesia.com
[Non-text portions of this message have been removed]