dear all:

saya melihatnya langkah pak Menteri ini persis seperti yang dilakukan 
oleh China untuk filter content bukan saja pornografi tapi content 
politik yang berseberangan dengan policy pemerintah China...

ada ngak yang punya analisa apakah China berhasil ?

Jika China gagal... Indonesia akan gagal dan akan lebih sulit 
mengimplementasikan saran pak Menteri ini... karena sistem pemerintah 
dan kontrolnya lebih terpusat dan Indonesia lebih demokrasi seperti Amerika.

Kalau boleh saran untuk pak Menteri... sebaiknya membuat peraturan yang 
memfasilitasi misalnya jika kita sudah punya peralatan filtering...ie 
Nawala... yah ini aja yang disupport... ini contoh saja... jadi jangan 
bikin policy yang melarang dan banning, menghambat...... karena nanti 
jika ISPnya kurang teliti bisa kena banned...

by the way... masalah pornografi seperti puncak gunung es...yang 
sepertinya  lebih parah adalah yang ada di lapak lapak...ngak jauh hanya 
dua ratus meter dari istana kata seorang panelist ketika seminar HKI di 
acara Creative bulan lalu... artinya juga tidak jauh dari jalan medan 
merdeka barat :-)
supply chainnya sudah puluhan tahun tidak bisa diberantas... coba saja 
lihat video nya may a bi... lebih banyak didownload atau dari video 
CD/DVD yg bisa dibeli di kota... atau tukar menukar melalui 
HP...email... apa iya bisa difilter dengan cara canggih...kecuali 
seperti China...bahkan email dimonitor..demikian juga CIA melakukan 
monitor terhadap
email dan tapping phone... tapi negara ini punya resources dan dana yang 
cukup untuk melakukan ini semua... apa iya kita punya ? ... sehingga di 
AS banyak spy soviet tertangkap...

Kenapa ini juga tidak sekalian diberantas......khan ini juga 
multimedia... CD/DVD/ Media majalah dll... domainnya kementerian kominfo...

kalau pantun eh kata bijaknya... kuman diseberang lautan terlihat tapi 
gajah dipelupuk tidak... :-)

jadi memang tidak mudah... dan pertanyaannya apakah kita siap ?... 
mungkin saja nanti ada yang nyeletuk... kalau tidak dimulai dari 
sekarang gimana ?  sekali lagi... memang apapun dimulai dari langkah 
pertama... namun bagaimana dengan langkah berikutnya... apa punya road 
map ups...:-) ...atau perencanaan jangka pendek...dan panjang... ups... :-)

atau sekedar karena marak peterporn, ari, maya dan may a bi 
he..eh..he... jadi cari solusi jangka pendek... :-)

semoga sudah melakukan feasibility study... dan punya road map actions 
plan yg jelas dan jangka panjang ?

by the way... di berita internasional... statemen pak menteri ini sudah 
bikin heboh...:-)

salam, rr - apw/ mastel ukm








Ody Dasa Fitranto wrote:
>  
>
> Ibarat di pasar tradisional, kalau ada yg jual sayur ada 1 saja 
> ulatnya, si pedagang dikenai tuduhan menjual barang yg membahayakan 
> konsumen.
> Utk pasar modern (supermarket) dg control yg baik, bisa saja itu 
> diterapkan. Tapi utk yg punya dagangan seabreg, hanya bisa memilah 
> secara garis besar, tentu akan sulit diterapkan.
>
> Dengan seabreg informasi, hanya pemilahan secara garis besar yg bisa 
> dilakukan, misalkan dari situs/ url dan kata kunci. Tapi secara 
> mendalam memilah konten, utamanya yg berbasis multimedia, tentu masih 
> susah. Apalagi jika kontennya dienkripsi.
>
> Tapi, ya... Tetap mendukung sebagai upaya menangkal hal2 buruk.
> Semoga tidak berkesan memindah tanggung jawab dari menkominfo ke isp.
>
>
>
> 2010/7/21 /wongcilik <[email protected] 
> <mailto:[email protected]>>
>
>     *ISP yang meloloskan konten porno bisa dikatego rikan sebagai
>     pendistribusi konten porno itu.*
>
>     Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan
>     sudah mengirim instruksi kepada semua Internet service provider
>     (ISP) di Indonesia untuk memblokir situs porno."Sudah disebar
>     karena lisensi ISP itu dari Dirjen Postel, cukup instruksi dari
>     Dirjen Postel," kata Tifatul di Bandung kemarin.
>
>
> _

Kirim email ke