Betul kata deRus.
Bisa koq dikirim via pos. Biar aman, pos tercatat aja.
Saya juga semua SPT teman kantor dikirim via pos, jauh lebih murah dan
menghemat waktu soalnya.

piiiiiisssss,
-DM-

2009/3/17 Muhammad Ruslailang <daengru...@angingmammiri.org>

>
> Sa pernah alami hal yg sama.
> Menurut orang pajaknya, SPT dikirim ke KPP t4 kita terdaftar...
> Kirim saja via pos tercatat
>
> salama'
>
>
> --
> drusle'
> http://daengrusle.com
>
> ::: People are enemies of what they don’t know - Imam Ali kw:::
>
> ------------------------------
>
>

Reply via email to