barusan googling . . di itali pertandingan dihentikan pengawas karena ada polisi yg terbunuh di stadion. polisi amerika menangkap pemain yg menggigit wajah lawannya :D nah ini terjadi disana http://www.nbcphiladelphia.com/news/local/Police-Arrest-Soccer-Player-After-Referee-Bitten-on-Face.html ada juga polisi gigit suporter dan balas digigit . . :P maunya nyari artikel tentang peranan polisi malah dapat yg lucu . . tapi memang banyak juga ternyata polisi bertindak atas kejadian. malah mungkin lebih banyak krmininalnya dibanding karena semata akibat pertandingan. http://www.cbc.ca/news/story/2000/09/21/mb_soccer092100.html
On 2/27/09 3:52 PM, Yonas Taswiyanto wrote: > Klo di negara lain, ada ngga kasus spt itu ? > > :( > > --- In [email protected], "Yonas Taswiyanto"<yonas_semar...@...> > wrote: > >> Apa opini temen2 ttg. ditangkapnya Nova Zaenal dan Bernard Mamadou >> oleh polisi saat bertnding ? >> >> Klo gw pribadi, tidak setuju dgn tindakan polisi. >> >> Klo dlm pertandingan, polisi berhak main tangkap pemain, ... APA KATA >> DUNIA ? >> >> Aneh. >> >> >> >> OLAHRAGA >> >> Suara Merdeka, 27 Februari 2009 >> Polisi Masuk Lapangan, Berkah atau Musibah? >> Beda Persepsi tentang Bola Mati >> >> Polemik menyangkut penegakan hukum di lapangan sepak bola tak juga >> berjumpa titik temu. Pihak yang berbeda pendapat itu --polisi dan >> PSSI-- sama-sama mempertahankan keyakinannya akan dalil-dalil hukum >> yang mereka punyai. >> >> Bak gajah bertarung, klub-klub kini yang cemas menelan dampaknya. >> Focus Group Discussion Suara Merdeka di ruang sidang redaksi Jl >> Kaligawe Km 5, Rabu (25/2) lalu, mencoba menggali lebih dalam tentang >> kasus tersebut. Wartawan Suara Merdeka, Gunarso, Abduh Imanulhaq, Budi >> Winarto, Dian Chandra, dan Setyo Wiyono, menuliskan rangkumannya >> berikut ini. >> >> "KALAU nanti sore Pak Kapolda membuat imbauan lagi di lapangan, lalu >> PSSI menyatakan bahwa imbauan Kapolda itu sebagai bentuk intervensi >> sehingga pertandingan harus diulang, wah, kami jelas yang akan >> > kepayahan. > >> Kita mungkin bisa membuat usulan ke Museum Rekor Indonesia agar rekor >> pertandingan ulang terbanyak di Jawa Tengah ini dicatat di sana...." >> Kalimat itu terdengar amat sederhana. Namun sungguh, itulah bentuk >> kerisauan yang paling mendalam dari klub-klub sepak bola di Jawa Tengah. >> >> Dokter Nurkukuh, salah satu ofisial Persijap Jepara, melontarkan >> kekhawatirannya di hadapan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo >> yang menjadi narasumber utama dalam diskusi, "Polisi Masuk Lapangan, >> Berkah atau Musibah?" yang diselenggarakan Suara Merdeka, Rabu (25/2). >> >> Selain Kapolda, dalam diskusi yang dimoderatori oleh Wakil Pemimpin >> Redaksi Suara Merdeka Amir Machmud NS itu dihadiri juga oleh pakar >> hukum asal Unissula, Rachmat Bowo Suharto SH MH, pengamat hukum Unika >> Soegijapranata Donny Danardono SH MHum, serta ahli hukum Undip Prof Dr >> Nyoman Sarikat Putra Jaya. >> >> Sayang memang, Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan SH yang >> semula dijadwalkan hadir, ternyata "menarik diri" pada detik-detik >> terakhir. >> >> Dalam diskusi itu, Kapolda memang menegaskan kembali minatnya untuk >> terus memberikan imbauan kepada para penonton, pemain, juga wasit dan >> ofisial, agar selalu bersikap tertib selama pertandingan berlangsung. >> Alex Bambang mengulang imbauannya dalam pertandingan Copa Indonesia >> antara Persijap Jepara kontra Persikabo Bogor, Rabu (25/2) sore. >> >> Padahal, tiga hari sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI sudah menurunkan >> vonis agar pertandingan PSIS vs Persijap diulang dengan alasan ada >> intervensi dari Kapolda Jateng, yakni memberikan imbauan sebelum >> pertandingan. >> >> Sanksi pertandingan ulang untuk PSIS dan Persijap dari Komdis itu >> langsung direspons Kapolda dengan pernyataan melarang pertandingan >> ulang dimainkan di Jawa Tengah. >> >> Nah, akibatnya jelas, PSIS dan Persijap yang "mati di tengah >> pertarungan gajah" itu karena harus merogoh kocek lebih dalam untuk >> bertanding ulang di tempat yang nun jauh entah di mana dan kapan! >> Polemik penegakan hukum di lapangan sepak bola bermula dari langkah >> polisi menangkap Nova Zaenal dan Bernard Mamadou di lapangan. Keduanya >> terlibat baku pukul, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan sempat >> ditahan. Nova dan Mamadou dianggap memicu perkelahian saat Persis Solo >> menjamu Gresik United (GU) di Stadion Sriwedari, Kamis 12 Februari lalu. >> >> Sangkaan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat 1 jo 352 KUHP, diterapkan >> polisi. Ancaman hukuman bagi keduanya, maksimal dua tahun delapan >> bulan. Kapolda menyatakan proses pidana bakal terus dilanjutkan. >> "Saat bola mati, jika terjadi kekerasan, maka itu berarti telah >> terjadi tindak pidana," tandas Alex. >> >> Di sinilah masalahnya. Pemahaman terhadap "bola mati" itu masih amat >> sumir, simpang siur. Polisi berbeda pendapat dengan Komisi Disiplin >> (Komdis) PSSI. Apakah bola mati --seperti terjadi pelanggaran, >> handsball, atau bola keluar-- bisa dikategorikan bola mati sehingga >> "pihak luar" bisa melakukan intervensi dalam pertandingan? >> >> Ataukah "bola mati" itu setelah wasit meniup peluit panjang sebagai >> tanda berakhirnya 2x45 menit pertandingan? >> Komdis bersikukuh bahwa selama pertandingan belum 2x45 menit, maka >> semua hukum yang berlaku di dalam lapangan adalah hukum sepak bola dan >> wasitlah yang menjadi penguasa tunggal. >> >> Antisipasi Kerusuhan >> >> Tapi polisi berkeyakinan bahwa apabila terjadi perbuatan pidana >> --termasuk perkelahian atau penganiayaan-- dalam pertandingan, maka >> itu masuk ranah pidana. >> >> Kapolda memandang jeda tersebut sebagai salah satu ruang untuk >> menegakkan hukum pidana. Jika terjadi adu fisik dan saling tendang >> saat bola mati itu, polisi berhak masuk untuk menggunakan piranti >> hukumnya. >> Tapi, bukan semata-mata untuk menegakkan aturan itu saja yang dipegang >> polisi. Terselip alasan lain yang lebih mendasar, yakni sedini mungkin >> menekan peluang terjadinya keributan. >> >> Dalam kasus Nova-Mamadou itu, potensi kerusuhan memang mencuat. >> Penonton di tribune sudah terlihat "panas" melihat para pemain di >> lapangan berkelahi. Bisa jadi, jika polisi tak mengambil tindakan >> tegas dengan mengamankan keduanya, penonton marah lalu pecahlah >> > kerusuhan. > >> Nah, jika konflik ini dibiarkan, situasi panas dapat berbuntut pada >> tindakan anarki yang bukan tak mungkin akan meluas hingga keluar >> > stadion. > >> Kasus ini memang rumit, karena ada "dua hukum" yang bisa berlaku. >> Hukum pidana di tengah pemberlakuan Kode Disiplin PSSI. >> >> Praktisi bola menyebut bahwa bola dikategorikan "hidup" dalam tempo >> 2x45 menit. Sejak kick-off hingga peluit panjang, penegakan hukum yang >> diterapkan harusnya peraturan pertandingan sepak bola. Wasit lah yang >> berwenang. >> >> "Perebutan" penerapan hukum saat bola mati juga disorot Donny >> Danardono SH MHum. Dosen filsafat hukum Unika Soegijapranata itu >> menyebut, hukum pidana atau hukum negara memang mengatur ketertiban >> publik. >> "Namun dalam sebuah pertandingan olahraga, peraturan permainan menunda >> penerapan hukum pidana," ujarnya. >> >> "Penting untuk memahami definisi bola mati. Karena dimulai dari >> sinilah masalah itu muncul. Jika kita bisa sepakat tentang bola mati >> itu, kita akan tahu kapan seharusnya hukum positif bisa masuk ke sepak >> bola," katanya. (*-40) >> >> > > > > > ------------------------------------ > > HAPUS BAGIAN EMAIL YG TIDAK PERLU SEBELUM ME-REPLY. > > ========================================================== > Milis Tabloid BOLA > Untuk KELUAR DARI MILIS INI. Kirim Mail kosong (tanpa subject) ke alamat > [email protected] > ==========================================================Yahoo! Groups Links > > > > >
