barusan googling . .
di itali pertandingan dihentikan pengawas karena ada polisi yg terbunuh 
di stadion.
polisi amerika menangkap pemain yg menggigit wajah lawannya :D nah ini 
terjadi disana
http://www.nbcphiladelphia.com/news/local/Police-Arrest-Soccer-Player-After-Referee-Bitten-on-Face.html
ada juga polisi gigit suporter dan balas digigit . . :P
maunya nyari artikel tentang peranan polisi malah dapat yg lucu . .
tapi memang banyak juga ternyata polisi bertindak atas kejadian.
malah mungkin lebih banyak krmininalnya dibanding karena semata akibat 
pertandingan.
http://www.cbc.ca/news/story/2000/09/21/mb_soccer092100.html




On 2/27/09 3:52 PM, Yonas Taswiyanto wrote:
> Klo di negara lain, ada ngga kasus spt itu ?
>
> :(
>
> --- In [email protected], "Yonas Taswiyanto"<yonas_semar...@...>
> wrote:
>    
>> Apa opini temen2 ttg. ditangkapnya Nova Zaenal dan Bernard Mamadou
>> oleh polisi saat bertnding ?
>>
>> Klo gw pribadi, tidak setuju dgn tindakan polisi.
>>
>> Klo dlm pertandingan, polisi berhak main tangkap pemain, ... APA KATA
>> DUNIA ?
>>
>> Aneh.
>>
>>
>>
>> OLAHRAGA
>>
>> Suara Merdeka, 27 Februari 2009
>> Polisi Masuk Lapangan, Berkah atau Musibah?
>> Beda Persepsi tentang Bola Mati
>>
>> Polemik menyangkut penegakan hukum di lapangan sepak bola tak juga
>> berjumpa titik temu. Pihak yang berbeda pendapat itu --polisi dan
>> PSSI-- sama-sama mempertahankan keyakinannya akan dalil-dalil hukum
>> yang mereka punyai.
>>
>> Bak gajah bertarung, klub-klub kini yang cemas menelan dampaknya.
>> Focus Group Discussion Suara Merdeka di ruang sidang redaksi Jl
>> Kaligawe Km 5, Rabu (25/2) lalu, mencoba menggali lebih dalam tentang
>> kasus tersebut. Wartawan Suara Merdeka, Gunarso, Abduh Imanulhaq, Budi
>> Winarto, Dian Chandra, dan Setyo Wiyono, menuliskan rangkumannya
>> berikut ini.
>>
>> "KALAU nanti sore Pak Kapolda membuat imbauan lagi di lapangan, lalu
>> PSSI menyatakan bahwa imbauan Kapolda itu sebagai bentuk intervensi
>> sehingga pertandingan harus diulang, wah, kami jelas yang akan
>>      
> kepayahan.
>    
>> Kita mungkin bisa membuat usulan ke Museum Rekor Indonesia agar rekor
>> pertandingan ulang terbanyak di Jawa Tengah ini dicatat di sana...."
>> Kalimat itu terdengar amat sederhana. Namun sungguh, itulah bentuk
>> kerisauan yang paling mendalam dari klub-klub sepak bola di Jawa Tengah.
>>
>> Dokter Nurkukuh, salah satu ofisial Persijap Jepara, melontarkan
>> kekhawatirannya di hadapan Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo
>> yang menjadi narasumber utama dalam diskusi, "Polisi Masuk Lapangan,
>> Berkah atau Musibah?" yang diselenggarakan Suara Merdeka, Rabu (25/2).
>>
>> Selain Kapolda, dalam diskusi yang dimoderatori oleh Wakil Pemimpin
>> Redaksi Suara Merdeka Amir Machmud NS itu dihadiri juga oleh pakar
>> hukum asal Unissula, Rachmat Bowo Suharto SH MH, pengamat hukum Unika
>> Soegijapranata Donny Danardono SH MHum, serta ahli hukum Undip Prof Dr
>> Nyoman Sarikat Putra Jaya.
>>
>> Sayang memang, Ketua Komisi Disiplin PSSI Hinca Panjaitan SH yang
>> semula dijadwalkan hadir, ternyata "menarik diri" pada detik-detik
>> terakhir.
>>
>> Dalam diskusi itu, Kapolda memang menegaskan kembali minatnya untuk
>> terus memberikan imbauan kepada para penonton, pemain, juga wasit dan
>> ofisial, agar selalu bersikap tertib selama pertandingan berlangsung.
>> Alex Bambang mengulang imbauannya dalam pertandingan Copa Indonesia
>> antara Persijap Jepara kontra Persikabo Bogor, Rabu (25/2) sore.
>>
>> Padahal, tiga hari sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI sudah menurunkan
>> vonis agar pertandingan PSIS vs Persijap diulang dengan alasan ada
>> intervensi dari Kapolda Jateng, yakni memberikan imbauan sebelum
>> pertandingan.
>>
>> Sanksi pertandingan ulang untuk PSIS dan Persijap dari Komdis itu
>> langsung direspons Kapolda dengan pernyataan melarang pertandingan
>> ulang dimainkan di Jawa Tengah.
>>
>> Nah, akibatnya jelas, PSIS dan Persijap yang "mati di tengah
>> pertarungan gajah" itu karena harus merogoh kocek lebih dalam untuk
>> bertanding ulang di tempat yang nun jauh entah di mana dan kapan!
>> Polemik penegakan hukum di lapangan sepak bola bermula dari langkah
>> polisi menangkap Nova Zaenal dan Bernard Mamadou di lapangan. Keduanya
>> terlibat baku pukul, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan sempat
>> ditahan. Nova dan Mamadou dianggap memicu perkelahian saat Persis Solo
>> menjamu Gresik United (GU) di Stadion Sriwedari, Kamis 12 Februari lalu.
>>
>> Sangkaan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat 1 jo 352 KUHP, diterapkan
>> polisi. Ancaman hukuman bagi keduanya, maksimal dua tahun delapan
>> bulan. Kapolda menyatakan proses pidana bakal terus dilanjutkan.
>> "Saat bola mati, jika terjadi kekerasan, maka itu berarti telah
>> terjadi tindak pidana," tandas Alex.
>>
>> Di sinilah masalahnya. Pemahaman terhadap "bola mati" itu masih amat
>> sumir, simpang siur. Polisi berbeda pendapat dengan Komisi Disiplin
>> (Komdis) PSSI. Apakah bola mati --seperti terjadi pelanggaran,
>> handsball, atau bola keluar-- bisa dikategorikan bola mati sehingga
>> "pihak luar" bisa melakukan intervensi dalam pertandingan?
>>
>> Ataukah "bola mati" itu setelah wasit meniup peluit panjang sebagai
>> tanda berakhirnya 2x45 menit pertandingan?
>> Komdis bersikukuh bahwa selama pertandingan belum 2x45 menit, maka
>> semua hukum yang berlaku di dalam lapangan adalah hukum sepak bola dan
>> wasitlah yang menjadi penguasa tunggal.
>>
>> Antisipasi Kerusuhan
>>
>> Tapi polisi berkeyakinan bahwa apabila terjadi perbuatan pidana
>> --termasuk perkelahian atau penganiayaan-- dalam pertandingan, maka
>> itu masuk ranah pidana.
>>
>> Kapolda memandang jeda tersebut sebagai salah satu ruang untuk
>> menegakkan hukum pidana. Jika terjadi adu fisik dan saling tendang
>> saat bola mati itu, polisi berhak masuk untuk menggunakan piranti
>> hukumnya.
>> Tapi, bukan semata-mata untuk menegakkan aturan itu saja yang dipegang
>> polisi. Terselip alasan lain yang lebih mendasar, yakni sedini mungkin
>> menekan peluang terjadinya keributan.
>>
>> Dalam kasus Nova-Mamadou itu, potensi kerusuhan memang mencuat.
>> Penonton di tribune sudah terlihat "panas" melihat para pemain di
>> lapangan berkelahi. Bisa jadi, jika polisi tak mengambil tindakan
>> tegas dengan mengamankan keduanya, penonton marah lalu pecahlah
>>      
> kerusuhan.
>    
>> Nah, jika konflik ini dibiarkan, situasi panas dapat berbuntut pada
>> tindakan anarki yang bukan tak mungkin akan meluas hingga keluar
>>      
> stadion.
>    
>> Kasus ini memang rumit, karena ada "dua hukum" yang bisa berlaku.
>> Hukum pidana di tengah pemberlakuan Kode Disiplin PSSI.
>>
>> Praktisi bola menyebut bahwa bola dikategorikan "hidup" dalam tempo
>> 2x45 menit. Sejak kick-off hingga peluit panjang, penegakan hukum yang
>> diterapkan harusnya peraturan pertandingan sepak bola. Wasit lah yang
>> berwenang.
>>
>> "Perebutan" penerapan hukum saat bola mati juga disorot Donny
>> Danardono SH MHum. Dosen filsafat hukum Unika Soegijapranata itu
>> menyebut, hukum pidana atau hukum negara memang mengatur ketertiban
>> publik.
>> "Namun dalam sebuah pertandingan olahraga, peraturan permainan menunda
>> penerapan hukum pidana," ujarnya.
>>
>> "Penting untuk memahami definisi bola mati. Karena dimulai dari
>> sinilah masalah itu muncul. Jika kita bisa sepakat tentang bola mati
>> itu, kita akan tahu kapan seharusnya hukum positif bisa masuk ke sepak
>> bola," katanya. (*-40)
>>
>>      
>
>
>
>
> ------------------------------------
>
> HAPUS BAGIAN EMAIL YG TIDAK PERLU SEBELUM ME-REPLY.
>
> ==========================================================
> Milis Tabloid BOLA
> Untuk KELUAR DARI MILIS INI. Kirim Mail kosong (tanpa subject) ke alamat 
> [email protected]
> ==========================================================Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>    


Kirim email ke