Sobat Lieche,
   
  Apabila anda adalah WNI yang berdomisili di Australia, maka saya 
merekomendasikan agar anda mengurus penggantian nama di kedutaan RI, tidak 
perlu pulang ke RI. Setelah nantinya tiba di RI, barulah dokumen itu 
didaftarkan di Kantor pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri dimana anda 
tinggal.
   
  Dalam Keputusan Presidium Kabinet nomor 127/U/Kep.12/1966, ditentukan bahwa 
permohonan diajukan kepada Kepala Daerah Tingkat II. Namun, karena anda di luar 
negeri, maka personel Kedutaan Besar RI seharusnya dapat bertindak sebagai 
pejabat administrasi negara. 
   
  Mengingat bahwa tidak ada ketentuan pengakuan keputusan pengadilan negara 
asing atas urusan ganti nama ini, maka dianjurkan agar mengurusnya melalui 
lembaga hukum/kenegaraan RI. (Hal ini berbeda dengan ketentuan undang-undang 
nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang mengakui keabsahan perkawinan yang 
dilakukan di luar negeri, asalkan perkawinan itu dilakukan secara sah menurut 
hukum negara setempat). 
   
  Sekedar untuk referensi, terlampir adalah tulisan mengenai ganti nama dari 
lingkungan UI, dan copy peraturan yang berhubungan dengan urusan ganti nama.
   
  Semoga bisa bermanfaat.
   
  Kiong Tjioe,
   
  Tjoei Sian
   
   Lieche Lo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
  Halo..

ok.. sekilas ttg masalah saya.  Papa ama mama saya first generation
yang lahir di Indonesia.  Kung2 and Popoh dari 2 belah pihak asal dar
taiwan dan beijing.  anyway.. saat papa masih muda dan mau merantau ke
Jakarta, dia musti mengganti nama chinese nya and karena di angkat
anak ama orang  Local di jakarta, papa mengganti namanya jadi Iwan
Susanto (Susanto nama dari keluarga angkat Papa di Jakarta).  Kemudian
pas Papa ama Mama menikah, Kami anak2nya mendapat nama indonesia yang
agak kacau.  dari segi ejaan and sebagai anak perempuan, papa tidak
mencantumkan Family name in surat lahir saya. Sekarang Saya tinggal di
Australia, karena papa and mama divorced sejak kami masih kecil..
kakak, adik and saya berniat mengganti nama kami semua (ejaan yang
kacau).. bad impression for business man like my brother and i need a
family name.  

Kami tidak mau memakai family name Susanto, cause we don't feel it's
our real family name anyway.  Papa mengambil nama Susanto dari
keluarga yang di Jakarta, untuk mempermudah dapat WNI.  

question: saya mau menganti ejaan nama saya yang kacau and plus our
chinese name ( we are going to embrace our culture) and Koko akan
menganti ejaan namanya and mengganti Susanto ke Chinese family name
and adik bakalan menganti family name aja.  jadi kami bertiga akan
memiliki same family names.

Gimana cara mengurus surat ganti nama.  Ngga ada sumber yang bisa di
percaya untuk mengurus.  kami cuman mau mendapat surat ganti nama
doang, bukannya membuat akte lahir baru.

Tolong dong kalo ada info gimana cara mengurus and cost nya.. will be
appreciated.

cheers
 

                
---------------------------------
Brings words and photos together (easily) with
 PhotoMail  - it's free and works with Yahoo! Mail.

[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke