Sobat Lieche, Apabila anda adalah WNI yang berdomisili di Australia, maka saya merekomendasikan agar anda mengurus penggantian nama di kedutaan RI, tidak perlu pulang ke RI. Setelah nantinya tiba di RI, barulah dokumen itu didaftarkan di Kantor pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri dimana anda tinggal. Dalam Keputusan Presidium Kabinet nomor 127/U/Kep.12/1966, ditentukan bahwa permohonan diajukan kepada Kepala Daerah Tingkat II. Namun, karena anda di luar negeri, maka personel Kedutaan Besar RI seharusnya dapat bertindak sebagai pejabat administrasi negara. Mengingat bahwa tidak ada ketentuan pengakuan keputusan pengadilan negara asing atas urusan ganti nama ini, maka dianjurkan agar mengurusnya melalui lembaga hukum/kenegaraan RI. (Hal ini berbeda dengan ketentuan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang mengakui keabsahan perkawinan yang dilakukan di luar negeri, asalkan perkawinan itu dilakukan secara sah menurut hukum negara setempat). Sekedar untuk referensi, terlampir adalah tulisan mengenai ganti nama dari lingkungan UI, dan copy peraturan yang berhubungan dengan urusan ganti nama. Semoga bisa bermanfaat. Kiong Tjioe, Tjoei Sian Lieche Lo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Halo..
ok.. sekilas ttg masalah saya. Papa ama mama saya first generation yang lahir di Indonesia. Kung2 and Popoh dari 2 belah pihak asal dar taiwan dan beijing. anyway.. saat papa masih muda dan mau merantau ke Jakarta, dia musti mengganti nama chinese nya and karena di angkat anak ama orang Local di jakarta, papa mengganti namanya jadi Iwan Susanto (Susanto nama dari keluarga angkat Papa di Jakarta). Kemudian pas Papa ama Mama menikah, Kami anak2nya mendapat nama indonesia yang agak kacau. dari segi ejaan and sebagai anak perempuan, papa tidak mencantumkan Family name in surat lahir saya. Sekarang Saya tinggal di Australia, karena papa and mama divorced sejak kami masih kecil.. kakak, adik and saya berniat mengganti nama kami semua (ejaan yang kacau).. bad impression for business man like my brother and i need a family name. Kami tidak mau memakai family name Susanto, cause we don't feel it's our real family name anyway. Papa mengambil nama Susanto dari keluarga yang di Jakarta, untuk mempermudah dapat WNI. question: saya mau menganti ejaan nama saya yang kacau and plus our chinese name ( we are going to embrace our culture) and Koko akan menganti ejaan namanya and mengganti Susanto ke Chinese family name and adik bakalan menganti family name aja. jadi kami bertiga akan memiliki same family names. Gimana cara mengurus surat ganti nama. Ngga ada sumber yang bisa di percaya untuk mengurus. kami cuman mau mendapat surat ganti nama doang, bukannya membuat akte lahir baru. Tolong dong kalo ada info gimana cara mengurus and cost nya.. will be appreciated. cheers --------------------------------- Brings words and photos together (easily) with PhotoMail - it's free and works with Yahoo! Mail. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/