--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "Jimmy Tanaya" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Jonathan,
> 
> --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "jonathangoeij"
> <jonathangoeij@> wrote:
> >
> > Saya lihat disini pemerintah dalam menetapkan Imlek sebagai hari 
> > libur nasional karena Imlek adalah hari raya bagi umat Khonghucu. 
> 
> Bukannya imlek lebih dulu dinyatakan sebagai libur nasional daripada
> mengakui khonghucu sebagai agama? lalu (sekedar nanya) apa hari raya
> khonghucu cuma imlek?
 
Anda salah Jim, Khonghucu dijadikan salah satu agama yg diakui (dari 
6 agama) adalah pada UU PNPS 1 1965. Kemudian muncul Inpres 14 1967 
yg malarang agama dan kepercayaan Tionghoa. Tetapi sebenarnya hal ini 
lucu banget, bagaimana bisa sebuah Inpres mengalahkan sebuah UU, 
tetapi begitulah yg terjadi. 

Dengan dicabutnya Inpres 14 1967 itu oleh Presiden Gus Dur maka 
sebenarnya secara otomatis Khonghucu kembali menjadi salah satu agama 
yg diakui. 

Coba perhatikan apakah ada lagi suatu produk hukum setara UU (atau yg 
lain) yg mengangkat Khonghucu sebagai agama yg diakui, tidak ada. Yg 
terjadi hanyalah secara administratif di departemen agama saja.

JG

Kirim email ke