PROPOSAL
   
  PEMBUATAN FILM DOKUMENTER TENTANG PEDOFILIA PADA ANAK JALANAN DI JAKARTA DAN 
LAUNCHING FILM DOKUMENTERNYA
   
   
  
  
  
  
  
   
   
  JAKARTA CENTRE FOR STREET CHILDREN (JCSC)
  BESERTA ANAK-ANAK JALANAN DAMPINGAN JCSC
  DESEMBER 2007
  A.          PENDAHULUAN
  Pada tahun 2003 menguak peristiwa menyedihkan yang dialami anak-anak jalanan 
yang memalukan bagi mereka karena berkaitan dengan perilaku seksual yang 
dianggap sebagai kelainan atau gangguan perilaku seksual, yakni pedofilia. 
Peristiwa memalukan (baca: melecehkan) ini menjadi sorotan banyak media karena 
dianggap sebagai berita besar dan sensasional. 
   
  Kami dari Jakarta Centre for Street Children (JCSC) melihat bahwa berita ini 
memang besar. Tetapi, bukan karena berita ini memuat seksualitas yang masih 
dianggap tabu bagi sebagian warga Indonesia apalagi perilaku seksual menyimpang 
yang memosisikan anak-anak sebagai objek seksualnya sehingga menarik sensasi 
banyak orang. Bagi kami, ini peristiwa yang mengagetkan karena 30 anak dari 50 
anak korban pedofilia yang terdata merupakan anak jalanan dampingan kami. Yang 
lebih mengkhawatirkan lagi adalah pertama, kasus ini memiliki jaringan 
internasional luas yang telah melalangbuana di Indonesia dan negara asia 
tenggara lainnya sejak tahun 1990an dan sampai saat ini jaringan kriminal 
pedofilia tersebut di Indonesia belum terungkap jelas; kedua, korbannya yang 
terdata saja di seluruh Indonesia mencapai seratusan anak; ketiga, labelisasi 
negatif yang begitu kuat semakin meminggirkan anak jalanan yang seharusnya 
dilindungi oleh Negara; keempat, “perkembangbiakan” pedofil berpotensi
 meningkat karena beberapa studi menyatakan bahwa korban berpeluang besar 
menjadi pelaku di kemudian hari; kelima, dampak trauma psikologis bagi korban 
memengaruhi perkembangan psikososial mereka yang sampai saat ini tidak ada 
penanganan rehabilitasi yang disediakan Negara terhadap para korban; dan 
keenam, tidak adanya peran serta lembaga-lembaga negara dalam melindungi 
hak-hak anak-anak miskin Indonesia, termasuk perlindungan dari kejahatan 
seksual (pedofilia). 
   
  Atas dasar itu, kami berinisiatif meminimalisir implikasi-implikasi berkaitan 
dengan kasus pedofilia ini dengan media audiovisual. Kami percaya bahwa media 
audiovisual, semisal, film dokumenter, merupakan salah satu media perubahan 
sosial yang bisa diandalkan. Pada konteks ini, kami menjadikan film dokumenter 
sebagai alat pembelajaran anak-anak jalanan agar tumbuh kesadaraan atas 
permasalahan realita sosial yang mereka alami sehari-hari, mulai dari dimensi 
psikologis, sosial, budaya, ekonomi, sampai politik. Begitu pun, kami berharap 
ada perubahan paradigma masyarakat dan Negara dalam memandang anak jalanan dan 
kasus pedofilia ini. Sehingga, dengan paradigma yang memihak korban, masyarakat 
dan Negara dapat berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam mengupayakan 
pewujudan hak-hak anak-anak jalanan.
      
  B.           BENTUK, SUSUNAN, DAN WAKTU KEGIATAN
  Bentuk kegiatan ini adalah pembuatan film dokumenter tentang pedofilia yang 
terjadi pada anak jalanan di Jakarta berdurasi 35 menit dan launching film 
dokumenternya.
   
  Sedangkan susunan dan waktu kegiatannya, meliputi:
  1.      Pembuatan Film Dukumenter
  Agenda pembuatan film dokumenter:
  a.       Pra Produksi
  Pra produksi akan dijalankan pada akhir Desember 2007 dengan agenda pembuatan 
proposal dan storyboard pedofilia untuk film dokumenter ini. Selain itu, kami 
akan mengumpulkan materi-materi film berupa kliping, stockshot (copywrite) dari 
media, dan lain-lain. 
  b.      Produksi
  Produksi akan dijalankan selama Januari dengan agenda pengambilan gambar 
sesuai dengan storyboard dan kebutuhan-kebutuhan film.
  2.   Pasca Produksi
  Pasca produksi akan dijalankan setelah bulan Januari dengan agenda:
  §         Launching film dokumenter. Launching film diadakan sebagai 
kebutuhan untuk sosialisasi dan kampanye awal kepada publik. Kegiatan ini akan 
diadakan secara sederhana dan mengundang anak-anak jalanan, rekan-rekan 
jaringan, pers, dan masyarakat umum. Adapun launching film dokumenter ini akan 
diadakan pada:
  Hari dan tanggal   : Sabtu, 23 Februari 2008
  Waktu                   : 17.30 WIB – selesai.
  Tempat                  : Pelataran parkir Taman Ismail Marzuki Cikini 
Jakarta Pusat (tentatif). 
  Susunan acara       :  prolog disampaikan oleh panitia, orasi dan testimoni 
dari anak jalanan, performance art, pemutaran film, diskusi, epilog. 
  §         Kampanye. Pemutaran film-film di berbagai tempat, seperti sekolah, 
kampus, tempat kumpul anak jalanan, sanggar anak, basis jaringan, dan 
tempat-tempat strategis lainnya. 
  §         Festival film dokumenter. Film dokumenter ini akan diikutkan pada 
festival-festival film dokumenter, seperti Festival Film Daerah di Yogyakarta, 
Indocs, Eagle Award pada bulan Maret; FFTV pada bulan Juni, Jiffest pada bulan 
Desember, dsb. Keikutsertaan dalam berbagai festival ini semata-mata bagian 
dari media kampanye yang lebih luas dan sensasional, bukan karena alasan 
popularitas dan komersial. 
  §         Penjualan copywrite film.  Film dokumenter ini akan dijual kepada 
publik sebesar @ Rp15.000. Hasil penjualan akan digunakan untuk memperbanyak 
copywrite kembali sebagai tambahan modal untuk kegiatan workshop pembuatan film 
dokumenter oleh anak jalanan. 
  §         Workshop pembuatan film dokumenter. Selain film ini sebagai salah 
satu media kampanye kami terhadap kasus pedofilia yang semakin mengenai atau 
melibatkan anak jalanan sebagai korbannya, juga sebagai entry point untuk 
menjadikan media audiovisual dan memanifestasikannya ke dalam fim dokumenter 
sebagai salah satu metode pembangunan kesadaran anak jalanan terhadap realita 
sosial dirinya bersama lingkungan sekitarnya sampai pada aksi transformatif 
menjadi kondisi yang lebih baik. Sehingga diharapkan kesadaran itu menggugah 
publik untuk memberikan perhatiannya terhadap permasalahan anak jalanan, 
khususnya kasus-kasus pedofilia yang semakin memprihatinkan. Adapun mengenai 
kebutuhan-kebutuhan workshop ini belum bisa dirinci dalam proposal ini.  
   
  C.          TUJUAN
  Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya praktik 
pedofilia yang dialami anak-anak jalanan bagi perkembangan psiko, sosial, dan 
ekonomi mereka. Selain itu, melalui media audiovisual, kami ingin menggugah 
pemerintah untuk lebih serius menangani kasus-kasus pedofilia sebagai tindakan 
kriminal serius, khususnya yang terjadi pada anak-anak jalanan dan membongkar 
jaringan pedofilia internasional yang sampai saat ini masih menyasar anak-anak 
Indonesia. Termasuk pada upaya-upaya promotif, preventif, kuratif, dan 
rehabilitasi kepada korban dan masyarakat luas dalam multi dimensi.   
  D.          TARGET
  Target dalam kegiatan ini meliputi:
  1.            Kampanye publik
  2.            Tranformasi nilai dan aksi pada anak-anak jalanan
  3.            Advokasi kebijakan dan implementasi perlindungan hak-hak anak 
atas kasus pedofilia dari Negara.
   
  E.           SASARAN
  Sasaran dalam kegiatan ini meliputi anak-anak jalanan, lembaga-lembaga 
Negara, dan masyarakat luas. 
   
  F.           ANGGOTA PELAKSANA
  Kru produksi terdiri dari:
  1.            Produser                :  Jakarta Centre for Street Children 
(JCSC) dan para donatur
  2.            Direktor                 : Cucu
  3.            Editor                    :  Cucu
  4.            Kamerawan           : Cucu, Candra Irawan 
  5.            Pembuat Skrip       :  Heru Suprapto, Kharisma Wibawa, Luthfi 
  6.            Humas                   : Heru Suprapto, Dedi Yansen 
  7.            Panitia Launching : anak-anak (para dampingan) JCSC
   
  G.          ANGGARAN DANA
  Kegiatan ini membutuhkan dana dengan rincian sebagai berikut:
          No.
    Kebutuhan
    Jumlah (Rp)
      1. 
    Kaset mini DV 30 pc x @ Rp30.000
    900.000
      2. 
    Biaya transportasi (bensin 2 motor) 20 hari x @ Rp60.000
    2.400.000
      3.
    Biaya makan kru 20 hari dan pemberian ke narasumber x @ Rp50.000
    1.000.000
      4.
    DVD untuk narasumber 20 pc x @ Rp10.000
    200.000
      5.
    DVD untuk dijual 1.000 pc x @ Rp10.000
    10.000.000
       
    Launching Film 
     
      6.
    Sewa tempat pemutaran film di TIM
    500.000
      7.
    Biaya makan undangan 20 tampah jajanan pasar  x @ Rp50.000
    1.000.000
      8.
    Biaya minum undangan 10 dus air mineral gelas x @ Rp20.000
    200.000
      9.
    Akomodasi perlengkapan
    250.000
      10.
    Penggandaan proposal 20 x @ Rp2.500 
    50.000
      Total biaya kebutuhan keseluruhan
    16.500.000
   
  H.          PENUTUP
  Demikianlah isi proposal yang kami ajukan ini. Kami berharap rekan-rekan 
bersama kami dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam banyak hal guna 
merealisasi ide-ide menuju perubahan sosial, bukan hanya untuk merealisasikan 
penyelesaian film dokumenter ini sebagai karya sinematografi belaka yang 
kemudian dipertontonkan saja ke khalayak. 
   
  Perubahan sosial yang kami maksudkan adalah adanya tranformasi nilai dan aksi 
dari anak-anak jalanan agar tidak terjebak dalam jeratan praktik pedofilia 
dimana seringkali pelakunya menggunakan kuasa ekonomi untuk menipu para korban. 
 Lebih dari itu, kami berharap adanya film dokumenter ini dapat menggugah 
masyarakat untuk memberikan perhatiannya secara praktis kepada permasalahan 
anak-anak jalanan, khususnya kasus pedofilia, termasuk lembaga-lembaga Negara. 
   
  Dengan tidak mengurangi peran serta anda dalam merealisasikan ide-ide kami, 
bersama para korban pedofilia dan beserta anak-anak jalanan yang pernah kami 
dampingi di Jakarta, kami mengucapkan terima kasih.
   
  Jakarta, 20 Desember 2007
  Hormat kami,
   
   
  Heru Suprapto
  Pengurus Harian JCSC
   

  Jakarta Centre for Street Children (JCSC): Jl. Pemuda II No.20 RT.12/02 
Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur 13220; Telp.081382917852 (Heru); Email: 
[EMAIL PROTECTED]; http//www.jcsc-indonesia.blogspot.com.

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke