PROPOSAL PEMBUATAN FILM DOKUMENTER TENTANG PEDOFILIA PADA ANAK JALANAN DI JAKARTA DAN LAUNCHING FILM DOKUMENTERNYA JAKARTA CENTRE FOR STREET CHILDREN (JCSC) BESERTA ANAK-ANAK JALANAN DAMPINGAN JCSC DESEMBER 2007 A. PENDAHULUAN Pada tahun 2003 menguak peristiwa menyedihkan yang dialami anak-anak jalanan yang memalukan bagi mereka karena berkaitan dengan perilaku seksual yang dianggap sebagai kelainan atau gangguan perilaku seksual, yakni pedofilia. Peristiwa memalukan (baca: melecehkan) ini menjadi sorotan banyak media karena dianggap sebagai berita besar dan sensasional. Kami dari Jakarta Centre for Street Children (JCSC) melihat bahwa berita ini memang besar. Tetapi, bukan karena berita ini memuat seksualitas yang masih dianggap tabu bagi sebagian warga Indonesia apalagi perilaku seksual menyimpang yang memosisikan anak-anak sebagai objek seksualnya sehingga menarik sensasi banyak orang. Bagi kami, ini peristiwa yang mengagetkan karena 30 anak dari 50 anak korban pedofilia yang terdata merupakan anak jalanan dampingan kami. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah pertama, kasus ini memiliki jaringan internasional luas yang telah melalangbuana di Indonesia dan negara asia tenggara lainnya sejak tahun 1990an dan sampai saat ini jaringan kriminal pedofilia tersebut di Indonesia belum terungkap jelas; kedua, korbannya yang terdata saja di seluruh Indonesia mencapai seratusan anak; ketiga, labelisasi negatif yang begitu kuat semakin meminggirkan anak jalanan yang seharusnya dilindungi oleh Negara; keempat, perkembangbiakan pedofil berpotensi meningkat karena beberapa studi menyatakan bahwa korban berpeluang besar menjadi pelaku di kemudian hari; kelima, dampak trauma psikologis bagi korban memengaruhi perkembangan psikososial mereka yang sampai saat ini tidak ada penanganan rehabilitasi yang disediakan Negara terhadap para korban; dan keenam, tidak adanya peran serta lembaga-lembaga negara dalam melindungi hak-hak anak-anak miskin Indonesia, termasuk perlindungan dari kejahatan seksual (pedofilia). Atas dasar itu, kami berinisiatif meminimalisir implikasi-implikasi berkaitan dengan kasus pedofilia ini dengan media audiovisual. Kami percaya bahwa media audiovisual, semisal, film dokumenter, merupakan salah satu media perubahan sosial yang bisa diandalkan. Pada konteks ini, kami menjadikan film dokumenter sebagai alat pembelajaran anak-anak jalanan agar tumbuh kesadaraan atas permasalahan realita sosial yang mereka alami sehari-hari, mulai dari dimensi psikologis, sosial, budaya, ekonomi, sampai politik. Begitu pun, kami berharap ada perubahan paradigma masyarakat dan Negara dalam memandang anak jalanan dan kasus pedofilia ini. Sehingga, dengan paradigma yang memihak korban, masyarakat dan Negara dapat berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam mengupayakan pewujudan hak-hak anak-anak jalanan. B. BENTUK, SUSUNAN, DAN WAKTU KEGIATAN Bentuk kegiatan ini adalah pembuatan film dokumenter tentang pedofilia yang terjadi pada anak jalanan di Jakarta berdurasi 35 menit dan launching film dokumenternya. Sedangkan susunan dan waktu kegiatannya, meliputi: 1. Pembuatan Film Dukumenter Agenda pembuatan film dokumenter: a. Pra Produksi Pra produksi akan dijalankan pada akhir Desember 2007 dengan agenda pembuatan proposal dan storyboard pedofilia untuk film dokumenter ini. Selain itu, kami akan mengumpulkan materi-materi film berupa kliping, stockshot (copywrite) dari media, dan lain-lain. b. Produksi Produksi akan dijalankan selama Januari dengan agenda pengambilan gambar sesuai dengan storyboard dan kebutuhan-kebutuhan film. 2. Pasca Produksi Pasca produksi akan dijalankan setelah bulan Januari dengan agenda: § Launching film dokumenter. Launching film diadakan sebagai kebutuhan untuk sosialisasi dan kampanye awal kepada publik. Kegiatan ini akan diadakan secara sederhana dan mengundang anak-anak jalanan, rekan-rekan jaringan, pers, dan masyarakat umum. Adapun launching film dokumenter ini akan diadakan pada: Hari dan tanggal : Sabtu, 23 Februari 2008 Waktu : 17.30 WIB selesai. Tempat : Pelataran parkir Taman Ismail Marzuki Cikini Jakarta Pusat (tentatif). Susunan acara : prolog disampaikan oleh panitia, orasi dan testimoni dari anak jalanan, performance art, pemutaran film, diskusi, epilog. § Kampanye. Pemutaran film-film di berbagai tempat, seperti sekolah, kampus, tempat kumpul anak jalanan, sanggar anak, basis jaringan, dan tempat-tempat strategis lainnya. § Festival film dokumenter. Film dokumenter ini akan diikutkan pada festival-festival film dokumenter, seperti Festival Film Daerah di Yogyakarta, Indocs, Eagle Award pada bulan Maret; FFTV pada bulan Juni, Jiffest pada bulan Desember, dsb. Keikutsertaan dalam berbagai festival ini semata-mata bagian dari media kampanye yang lebih luas dan sensasional, bukan karena alasan popularitas dan komersial. § Penjualan copywrite film. Film dokumenter ini akan dijual kepada publik sebesar @ Rp15.000. Hasil penjualan akan digunakan untuk memperbanyak copywrite kembali sebagai tambahan modal untuk kegiatan workshop pembuatan film dokumenter oleh anak jalanan. § Workshop pembuatan film dokumenter. Selain film ini sebagai salah satu media kampanye kami terhadap kasus pedofilia yang semakin mengenai atau melibatkan anak jalanan sebagai korbannya, juga sebagai entry point untuk menjadikan media audiovisual dan memanifestasikannya ke dalam fim dokumenter sebagai salah satu metode pembangunan kesadaran anak jalanan terhadap realita sosial dirinya bersama lingkungan sekitarnya sampai pada aksi transformatif menjadi kondisi yang lebih baik. Sehingga diharapkan kesadaran itu menggugah publik untuk memberikan perhatiannya terhadap permasalahan anak jalanan, khususnya kasus-kasus pedofilia yang semakin memprihatinkan. Adapun mengenai kebutuhan-kebutuhan workshop ini belum bisa dirinci dalam proposal ini. C. TUJUAN Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya praktik pedofilia yang dialami anak-anak jalanan bagi perkembangan psiko, sosial, dan ekonomi mereka. Selain itu, melalui media audiovisual, kami ingin menggugah pemerintah untuk lebih serius menangani kasus-kasus pedofilia sebagai tindakan kriminal serius, khususnya yang terjadi pada anak-anak jalanan dan membongkar jaringan pedofilia internasional yang sampai saat ini masih menyasar anak-anak Indonesia. Termasuk pada upaya-upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi kepada korban dan masyarakat luas dalam multi dimensi. D. TARGET Target dalam kegiatan ini meliputi: 1. Kampanye publik 2. Tranformasi nilai dan aksi pada anak-anak jalanan 3. Advokasi kebijakan dan implementasi perlindungan hak-hak anak atas kasus pedofilia dari Negara. E. SASARAN Sasaran dalam kegiatan ini meliputi anak-anak jalanan, lembaga-lembaga Negara, dan masyarakat luas. F. ANGGOTA PELAKSANA Kru produksi terdiri dari: 1. Produser : Jakarta Centre for Street Children (JCSC) dan para donatur 2. Direktor : Cucu 3. Editor : Cucu 4. Kamerawan : Cucu, Candra Irawan 5. Pembuat Skrip : Heru Suprapto, Kharisma Wibawa, Luthfi 6. Humas : Heru Suprapto, Dedi Yansen 7. Panitia Launching : anak-anak (para dampingan) JCSC G. ANGGARAN DANA Kegiatan ini membutuhkan dana dengan rincian sebagai berikut: No. Kebutuhan Jumlah (Rp) 1. Kaset mini DV 30 pc x @ Rp30.000 900.000 2. Biaya transportasi (bensin 2 motor) 20 hari x @ Rp60.000 2.400.000 3. Biaya makan kru 20 hari dan pemberian ke narasumber x @ Rp50.000 1.000.000 4. DVD untuk narasumber 20 pc x @ Rp10.000 200.000 5. DVD untuk dijual 1.000 pc x @ Rp10.000 10.000.000 Launching Film 6. Sewa tempat pemutaran film di TIM 500.000 7. Biaya makan undangan 20 tampah jajanan pasar x @ Rp50.000 1.000.000 8. Biaya minum undangan 10 dus air mineral gelas x @ Rp20.000 200.000 9. Akomodasi perlengkapan 250.000 10. Penggandaan proposal 20 x @ Rp2.500 50.000 Total biaya kebutuhan keseluruhan 16.500.000 H. PENUTUP Demikianlah isi proposal yang kami ajukan ini. Kami berharap rekan-rekan bersama kami dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam banyak hal guna merealisasi ide-ide menuju perubahan sosial, bukan hanya untuk merealisasikan penyelesaian film dokumenter ini sebagai karya sinematografi belaka yang kemudian dipertontonkan saja ke khalayak. Perubahan sosial yang kami maksudkan adalah adanya tranformasi nilai dan aksi dari anak-anak jalanan agar tidak terjebak dalam jeratan praktik pedofilia dimana seringkali pelakunya menggunakan kuasa ekonomi untuk menipu para korban. Lebih dari itu, kami berharap adanya film dokumenter ini dapat menggugah masyarakat untuk memberikan perhatiannya secara praktis kepada permasalahan anak-anak jalanan, khususnya kasus pedofilia, termasuk lembaga-lembaga Negara. Dengan tidak mengurangi peran serta anda dalam merealisasikan ide-ide kami, bersama para korban pedofilia dan beserta anak-anak jalanan yang pernah kami dampingi di Jakarta, kami mengucapkan terima kasih. Jakarta, 20 Desember 2007 Hormat kami, Heru Suprapto Pengurus Harian JCSC
Jakarta Centre for Street Children (JCSC): Jl. Pemuda II No.20 RT.12/02 Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur 13220; Telp.081382917852 (Heru); Email: [EMAIL PROTECTED]; http//www.jcsc-indonesia.blogspot.com. --------------------------------- Never miss a thing. Make Yahoo your homepage. [Non-text portions of this message have been removed]