Dokument semacam SBKRI dan SKKRI memang ada dibanyak negara, juga di 
Eropa. Bagi mereka yang secara naturalisasi menjadi warga negara 
salah satu negara Eropa, pertama tama diberikan Surat Ketetapan 
Kewarganegaraan. 

Ini adalah surat penetapan sebagai warganegara (Verleihung der 
Staatsbuergerschaft). Setelah itu, automatis dikeluarkan Surat Bukti 
Kewarganegaraan, disini mungkin mirip SBKRI ya? Surat ini, 
Staatsbuergerschftsnachweis, yang di-bawa bawa kalau perlu ada 
pembuktian, misalnya membuat pasport atau ID lainnya.

Nah, saudara saudara Tionghoa Indonesia, yang orangtuanya telah 
mendapatkan kewarganegaraan disini, HANYA mendapat Surat Bukti 
Kearganegaraan (SBKRI) itu, karena Surat Penetapan Kewarganegaraan 
hanya keluar SATU kali. Dipegang ortu.

Disini, juga warga yang "asli" memerlukan Surat Bukti Kewarganegaraan 
(SBKRI?). Tak perduli yang telah menjadi warga dizaman Napoleon dan 
sebelumnya, atau karena naturalisasi. Jadi SETIAP warga negara disini 
mempunyai Surat Bukti Kewarganegaraan. Kalau sudah punya pasport, 
maka Surat Sakti ini tak perlu lagi di-tenteng tenteng, cukup 
menunjukkan pasport sebagai bukti kewarganegaraan.

Perpanjangan pasport, entah yang telah menjadi warga sejak Adam dan 
Eva maupun yang baru kemarin, dilakukan dalam 15 (limabelas) menit! 
Cukup membawa pasport yang lama dan surat ID kependudukan, yang 
membuktikan dia tinggal dijalan anu (semacam KTP kita) Surat 
kependudukan ini SELALU aktual, karena kita automatis mendapat surat 
baru, kalau pindah alamat. Alamat pindah, lalu pakai surat alamat 
yang lama tak ada lahhh. Pengeluaran surat ini (mirip KTP) adalah 
gratis, dan dicetak dimuka kita dalam waktu 15 menit!. 

Computer pemerintah yang online diseluruh negeri dan menjangkau data 
kepolisian, keimigrasian, dalam negeri dan pemerintah daerah, juga 
dikepolisian negara negara Eropa lain yang menjadi anggauta kelompok 
Schengen, LANGSUNG memunculkan data papsort si pemohon perpanjangan. 
Bila dia katakan semua OK, tekan PRINT, keluarlah sang pasport. kalau 
data kita tertera sebagai WANTED di negara Eropa anggauta Schengen, 
ha ha jangan harap pasport keluar. 

Kalau ada perubahan data, misalnya ganti nama, perkawuinan dsb, hanya 
diharuskan membawa bukti pergantian itu, berdasarkan Akta perkawinan 
atau Akta Kepednudukan pergantain nama yang dikeluarkan oleh catatan 
sipil.

Pengadilan agama TAK dikenal dan tak diinginkan disini. Akta nikah 
yang dikeluarkan gereja karena pernikahan gereja boleh boleh saja di-
tenteng tenteng, digantung dileher atau dipasang didinding, tapi tak 
ada dampak hukumnya.

Yah, lain ladang lain belalang

Salam

Danardono




--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, "gsuryana" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Aku sebagai anak cina keturunan ( babeh sih termasuk 
singkek/totok ), surat 
> lahir diluar nikah alias ikut ibu, dan tetap saja punya SBKRI, baik 
untuk 
> sekolah, bikin paspor maupun pindah alamat/kota.
> 
> SBKRI dan SKKRI bagi ornag yang bukan 'asli' sudah menjadi sama, 
sama dalam 
> hal sebagai salah satu bukti kewarganegaraan.
> 
> Dan semua itu kembali ke tujuan awal diterbitkannya SBKRI, dimana 
siapa yang 
> tahu peraturan perijinan bagi masyarakat yang bukan 'asli', apakah 
proses 
> SKKRI dan SBKRI berbeda ?
> Yang jelas SBKRI berlaku karena PP10 banyak yang ribet, dan yang 
ribet bukan 
> di pihak pemerintah, melainkan di pihak Tionghoa nya sendiri, 
dimana didalam 
> 1 keluarga bisa beda beda, ada yang punya SBKRI dan ada pula yang 
pulang ke 
> ThengSoa, setelah beberapa lama di sana, terus ngumpet ngumpet 
balik lagi ke 
> Indonesia.
> ( aku pernah menulis ada teman sepermainanku dimasa kecil dan pergi 
ke 
> Thengsoa dimasa PP10, kemudian balik setelah sekian tahun, dan dia 
ngumpet 
> dirumah sekian tahun ( beneran ngumpet ), padahal orang tuanya 
sudah punya 
> SBKRI.
> 
> Jadi masalah diskriminasi sewajarnya tidak di generalisir, karena 
situasi 
> dan kondisi Tionghoa di Indonesia memang semrawut.
> Aku ingat di tahun 81-an di Hongkong paspor hijau sangat dicari, 
sampai 
> sampai ada warning agar berhati hati kehilangan paspor ( akhirnya 
aku simpen 
> di kedutaan dan aku  hanya megang selembar bukti tanda terima ), 
ini 
> menandakan minatnya para Tionghoa untuk memiliki paspor Indonesia 
dan entah 
> untuk dipakai sebagai bukti WNI, entah untuk dipakai pergi ke 
negara lain.
> 
> Eniwe SBKRI saat ini bisa dibilang sudah kena pasung sedemikian 
rupa, dan 
> apakah masih juga belum puas ?, bagaimana bila nanti Tionghoa 
Indonesia 
> malah diminta untuk membuat ulang SKKRI bagi yang tidak memiliki 
sepotong 
> surat kecuali KTP/KK ( untuk para cina pinggiran semodel cina 
Parung, 
> Tangerang dan di Bogor juga ), belum lagi Tionghoa yang diam di 
Kalbar, dan 
> Medan/Sumut.
> 
> Tionghoa Indonesia seharusnya sudah bahagia, karena masih punya dan 
> dibolehkan kembali menjalankan budaya dan memakai bahasa Mandarin.
> Singkawang yang bisa dibilang pecinan dengan mayoritas Tionghoa, 
Medan 
> jangan ditanya, dan di beberapa kota besar lainnya.
> 
> Bila memang mau membantu Tionghoa Indonesia aku lebih suka 
melakukan 
> pendataan secara baik dan benar, mulai dari Tionghoa Totok, sampai 
ke cina 
> peranakan ( bila ini diaku sebagai Tionghoa juga seh ), karena 
dengan data 
> tersebut minimal memiliki bargaining power seperti halnya yang 
dilakukan 
> oleh Baperki.
> Memang kendala akan datang dari banyak kelompok, semodel kelompok 
mantan 
> CSIS aku yakin tidak setuju, karena dengan adanya data tersebut 
bisa membuat 
> kaget siapapun.
> ( terbukti Baperki sedemikian diseganinya, karena bisa masuk sampai 
ke 
> pelosok kecamatan, dan ini adalah suara bila untuk pemilu ), juga 
bakalan 
> kena hadang dari kelompok Gereja yang notabene sudah sukses 
meng 'kristen' 
> kan para Tenglang Indonesia.
> 
> So SBKRI maupun SKKRI hanya secuil permasalah yang ada untuk 
Tionghoa 
> Indonesia, mengapa harus ngotot lagi ?, beda bila selama reformasi 
tidak ada 
> perubahan sama sekali, lha ini 2 kali sudah keluar inpres, masih 
kurang ?, 
> mengapa harus mengejar sesuatu dengan keharusan cepat beres, sedang 
masalah 
> lain jauh lebih banyak semodel RUU porografi, RUU usia MA, terlalu 
sayang 
> waktu yang tersedia hanya untuk ngotot lagi masalah SBKRI, silahkan 
data 
> siapa siapa saja tokoh yang masih ngoyo agar SBKRI benar benar 
dicabut dan 
> dilapangan dijalankan sesuai keharusan ( aku tulis tokoh tokoh, 
karena 
> Tionghoa Indonesia tidak pernah terlepas dari tokoh ).
> 
> Tambahan informasi........istriku sewaktu menikah dengan ku 
statusnya asing, 
> karena oleh orangtuanya tidak di putih kan ( termasuk kakak dan 
adik ), 
> padahal orang tua WNI ( totok pula ), siapa yang salah sehingga 
anak²nya 
> menjadi WNA padahal lahir dan besar di Indonesia ?, padahal sebab 
musababnya 
> sederhana..........bisa balik kampung ( kan jadi egois gak puguh ), 
demikian 
> juga dengan beberapa sepupu ku, sampai untuk mengatasinya terpaksa 
kawin 
> mawin ( bagi yang perempuan ) dan yang Pria ikut pemutihan di tahun 
80 an 
> ( tinggal di Jakarta ), hal ini dulu dilakukan karena diasumsikan 
takut 
> tidak diaku oleh RRT, sekarang salah satu sepupu sampai sumpah 
sumpah tidak 
> akan mau nginjek RRT karena merasa dihianati oleh RRT ( bisa 
dibayangkan dia 
> sangat pro Cungkuo sejak kecil sampai usia 45 an, dan baru sadar 
setelah 
> puluhan tahun bahwa pola pikirnya keliru.
> ( Almarhum orang tuanya termasuk tokoh selain wartawan Antara juga 
seniornya 
> Adam Malik disaat itu ), jadi sedikitnya bisa di tarik kesimpulan 
bahwa 
> SBKRI diterbitkan oleh pemerintah karena banyak alasan dimana 
banyaknya 
> masyarakat Tionghoa Indonesia yang masih mimpi bisa bolak balik dan 
kiri 
> kanan diaku oleh kedua negara. ( jadinya ribet kan )
> 
> sur.
> http://indolobby.blogspot.com
> ----- Original Message ----- 
> From: "ChanCT" <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> Kang Sur yb,
> 
> Nampaknya ada kesalahan penangkapan pengertian SBKRI, ... SBKRI 
yang 
> diributkan selama ini menghantui TIonghoa di Indonesia, adalah 
surat Bukti 
> Kewargaanegaraan RI yang diperuntukkan TIonghoa membuktikan dirinya 
WNI. 
> Tidak berlaku untuk Tionghoa yang semula sudah pilih/pertahankan 
> WN-Tiongkok, lalu berubah ingin menjadi WNI, bukan dapat SBKRI, 
tapi 
> melalui naturalisasi mendapatkan SKKRI, Surat Keterangan 
Kewarganegaraan RI.
> 
> SBKRI dicetuskan, karena RI tidak lagi berasas ius Soli, mengakui 
tempat 
> lahir sebagai status kewarganegaraan sebagaimana UU No. 3/1946, 
merubahnya 
> jadi UU No.62/1958, berdasarkan darah keturunan. Tionghoa yang 
sekalipun 
> sudah belasan turunan di Indodnesia juga tidak diakui sebagai WNI, 
karena 
> turunan Tionghoa. Untuk menjadi WNI, dia harus tolak WN-Tiongkok 
dan 
> menyatakan setia pada RI didepan pengadilan negeri untuk dapatkan 
SBKRI.
> 
> Bagi migran (baru) atau penyelundup baik dari TIongkok, Afrika, 
Pakistan 
> dsbnya, ... kalau pemerintah RI kemudian bersedia terima mereka 
menjadi WNI, 
> juga mestinya gunakan SKKRI, bukan SBKRI.
> 
> Karena SBKRI yang diberlakukan bagi Tionghoa, sedang turunan asing 
lainnya, 
> Arab, India, Belanda, ... lainnya yang juga sudah turun-temurun 
hidup di 
> Indonesia tidak, praktek demikian ini bisa dikatakan diskriminasi 
terhadap 
> Tionghoa. Baswedan dan Amien Rais yang turunan Arab itu tidak usah 
punya 
> SBKRI untuk buktikan dirinya WNI.
> 
> Lalu, kang Sur termasuk TIonghoa yang memiliki SBKRI, atau tidak? 
Karena 
> dalam kenyataan juga ada Tionghoa yang tidak memiliki SBKRI dan 
ternyata, 
> laju saja jalannya, baik dalam mengurus surat-surat, masuk sekolah 
sampai 
> bekerja dan berbisnis. Ini juga jangan disangkal. Kenyataan juga 
ada. 
> Sebaliknya, Tionghoa yang sudah berjasa mengarumkan nama negara RI, 
berhasil 
> merebut juara dunia badminton, tetap terganjal karena tidak miliki 
SBKRI. 
> Kalau bukan banyolan apa namanya, ini? Lalu kenapa masih juga ingin 
> beerkeras memberlakukan SBKRI?
> 
> Salam,
> ChanCT
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: gsuryana
>     ----- Original Message ----- 
> 
>     Neng Uli yb,
>     Alasan keamanan negara, ... dan oleh karena perlu dikeluarkan 
SBKRI, 
> menurut saya juga satu alasan yang dibuat-buat. Coba pikirkan, demi 
keamanan 
> negara, lebih baik ngurusin WNI lebih banyak atau ngurusin WNA 
lebih banyak? 
> Orang ketika berhak dan diberi kebebasan memilih WNI atau WNA, yang 
jadi 
> masalah yang satu stelsel pasif, akan lebih banyak TIonghoa jadi 
WNI. Sedang 
> yang lain stelsel aktif, akan lebih banyak Tionghoa jadi asing atau 
> stateless, karena mereka tidak ambil pusing dengan keharusan 
memilih untuk 
> miliki SBKRI.
> 
>     Kalau yang stelsel pasif sesuai dengan UU No.3/1946, semua 
Tionghoa yang 
> lahir di Indonesia serempak menjadi Bangsa Indodnesia, kecuali 
mereka yang 
> menolak dengan gunakan hak repudiatie 2 X 2 tahun yang diberikan. 
Dan 
> masalah kaewarganegaraan RI sudah dinyatakan selesai di tahun 50. 
Bagi 
> mereka yang oleh bung Martin sekalipun dikatakan buuaaanyak yang 
ingin jadi 
> WNA, ya bisa gunakanlah hak repudiatie itu untuk tetap jadi WNA. 
Dengan 
> stelsel pasif demikian ini, tentu sangat memudahkan bagi admin 
pemerintah 
> ketika itu yang masih terbelakang.
> 
>     Sebaliknya, setelah dirubah jadi stelsel aktif, TIonghoa baru 
menjadi 
> WNI setelah menolak WN-Tiongkok dan sumpah setia pada RI didepan 
pengadilan, 
> ... akan membuat lebih buuuaaaanyaaak Tionghoa seketika jadi asing 
atau 
> diperlakukan stateless. Yang menjadi WNA tetap juga harus melapor 
dan 
> dapatkan STDM (Surat Tanda Melapor Diri, pertahankan WN-Tiongkok), 
sedang 
> bagi yang mau jadi WNI jadi lebih repot, harus lebih dahulu menolak 
> WN-Tiongkok dan sumpah setia pada RI didepan Pengadilan Negeri 
untuk 
> dapatkan SBKRI. Dan, ... kenyataan selama 1/2 abad ini telah 
menghantui 
> banyak TIonghoa, sekalipun sudah 3 X tidak diberlakukan tetap saja 
Tionghoa 
> dirongrong SBKRI.
>     +++++++
> 
>     Agar permasalahan SBKRI bisa dilihat dengan jernih, mau tidak 
mau kita 
> harus melihat beberapa faktor.
> 
>     Sejak jaman Belanda tatacara ketatanegaraan sudah terbagi dalam 
beberapa 
> kelompok ( rasialis dan diskriminasi ), hal ini tidak terjadi di 
Indonesia 
> saja, sampai tahun 66 an seorang Bruce Lee merasakan diskriminasi 
di 
> Amerika, sampai di tendang kiri kanan ( di kelompok imigran 
Tionghoa 
> ditendang karena dianggap membuka rahasia ilmu bela diri RRT, di 
bule kena 
> depak karena mata sipit ).
>     Di Indonesia bisa dibilang sedikit berbeda, dimana pada awalnya 
> Indonesia menjadi salah satu tempat pelarian imigran dari RRT 
sehingga tidak 
> sedikit WNA masuk ke Indonesia.
>     Dan untuk mengatasi ini, sistim pendataan warganegara mau tidak 
mau 
> diciptakan, dengan salah satunya SBKRI.
>     Hal ini masih terus berlangsung sampai setelah keluarnya PP10, 
dimana 
> imigran dari RRT masih terus berdatangan ke seantero negara karena 
kondisi 
> di RRT yang masih tidak stabil.
>     Dan bertambah parah ketika gang 4 menguasai pemerintahan RRT, 
sehingga 
> imigran Tionghoa masih terus keluar mencari kehidupan yang lebih 
baik, salah 
> satu negara yang masih menarik adalah Indonesia, dimana imigran 
gelap masih 
> terus berdatangan ( beda dengan manusia perahu Vietnam yang masih 
mampu 
> diatasi dengan disediakan fasilitas di pulau Galang, maka imigran 
Tionghoa 
> masuk kebanyak wilayah Indonesia dan sulit di data keberadaannya, 
karena ada 
> nya dukungan dari Tionghoa Indonesia yang sudah menjadi warga 
negara 
> Indonesia. )
>     Sampai tahun 80-an bisa dibilang imigran RRT masih terus 
menyebar ke 
> banyak wilayah di dunia, dan begitu terjadi perubahan drastis di 
RRT 
> ditambah kondisi Indonesia yang masih merangkak ber reformasi, maka 
imigran 
> dari RRT bisa dibilang sudah berkurang banyak ( yang datang malah 
imigran 
> perempuan untuk menjadi......).
>     Jadi SBKRI bukan saja salah satu solusi untuk menahan pendatang 
gelap 
> dari RRT, juga untuk menangkal masuknya Komunis melalui imigran ( 
dalam hal 
> ini mau tidak mau SBKRI menjadi salah satu faktor yang harus 
dilakukan 
> pemerintah untuk menahan Komunisme ala Tiongkok ).
> 
>     Bagi etnis Tionghoa Indonesia baik yang sudah memiliki SBKRI 
maupun yang 
> tidak punya, umumnya tidak mau tahu dan tidak mau sadar melihat 
sudut 
> pandang pemerintah pada saat itu.
> 
>     Saat ini karena Indonesia masih merangkak, maka SBKRI dalam 
kurun waktu 
> 10 tahun mengalami perubahan mendasar, dimana hasilnya 
adalah 'pemerintah' 
> mengalah dengan merubah tatacara mendapatkan SBKRI.
>     Apakah dengan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saat ini ( 
1999 sd 
> 2008 ), masih juga dianggap melakukan diskrimasi ?, lalu solusi apa 
yang 
> harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk para pendatang haram ?
>     Bagaimana dengan pendatang haram dari Afrika ( umumnya mangkal 
di daerah 
> Tanah Abang ), apakah SBKRI dianggap hanya alat diskrimasi 
pemerintah 
> terhadap etnis Tionghoa Indonesia ?
> 
>     Bagaimana nanti begitu Indonesia sudah stabil dan pendatang 
haram masuk 
> lagi ke Indonesia, apa Tionghoa Indonesia yang sudah lama rela 
untuk di 
> 'diskriminasi' lagi ?
>     Siapa yang peduli dengan Cina Peranakan semodel aku ?, di 
Indonesia 
> dianggap cina, sedang bagi RRT di sebut fankwie, siapa yang mau 
membela aku 
> ?
> 
>     Mohon di ingat kasus SBKRI disebabkan pendatang haram dari RRT 
setelah 
> tahun 1900 an, dan bagi cina peranakan yang sudah lebih dahulu 
datang dan 
> ber baur akibatnya mengalami diskriminasi 2 kali, alias dimata 
pemerintahan 
> dianggap cina, sedang bagi Tionghoa dianggap fankwie, siapa yang 
benar benar 
> dirugikan oleh ada nya SBKRI ?
> 
>     Mohon jangan menulis bahwa Tionghoa totok tidak melakukan 
diskrimasi 
> kepada cina peranakan, saat ini di Binus ( Universitas cukup 
populer ) saja 
> masih ada rasialisme yang dilakukan oleh mahasiswa Tionghoa, 
putriku masih 
> mengalaminya belum lama ini, dimana karena masuk sastra Jepang 
sedang 
> Tionghoa Indonesia masuk sastra Mandarin dan mengejek fankwie ke  
pada teman 
> putriku. ( aku sampai menyuruh gaplok semua mahasisa Tionghoa yang 
seenaknya 
> mengatai teman putriku ), dan bila sampai naik kepermukaan aku 
tinggal minta 
> tolong pak JS yang punya banyak balad/hopeng :op
> 
>     Sekali sebuah negara berdaulat tidak memiliki tameng untuk 
menahan 
> imigran gelap, maka pada akhirnya akan hilanglah kedaulatan negara 
tersebut.
> 
>     Dan bagi Tionghoa Indonesia yang tidak memiliki SBKRI ( jujur 
saja 
> jumlahnya bisa juta an jiwa ), apakah mereka di tindas ?, bila 
memang di 
> tindas mengapa tidak ada berita semodel falun gong ?, FG saja yang 
di tekan 
> RRT dan di tuduh sudah melanggar hak asasi manusia sampai 300 
ribuan sudah 
> mendunia, mengapa Indonesia yang men diskriminasi kan juta an 
Tionghoa 
> Indonesia tidak banyak yang peduli ? ( malah yang peduli lebih 
fokus ke 
> kasus perkosaan Mei yang akibatnya kasus Mei menjadi tertutup untuk 
di 
> proses hukum ).
> 
>     Indonesia yang memiliki masyarakat heterogen, masih menapak 
maju, sedang 
> Amerika saja yang sudah mapan masih dipusingkan oleh imigran 
Meksiko, 
> demikian juga dengan Malaysia yang sudah mapan dipusingkan oleh 
imigran 
> melayu Indonesia yang jumlahnya jutaan, apakah Malaysia tidak boleh 
membuat 
> peraturan yang berbau diskrimasi terhadap pendatang haram dari 
Indonesia 
> ?....
> 
>     Haiyyaaaaaaa........................kasihan si SBKRI, sejak 
dulu selalu 
> jadi kerikil, sepertinya harus ada ruwatan nasional untuk di baptis 
ulang 
> dan ganti nama menjadi SKBPH ( Surat Keterangan Bukan Pendatang 
Haram )
> 
>     sur.
> 
>   [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
>   ------------------------------------
> 
>   # Mohon selalu berbahasa santun dan sopan, kunjungi rumah kita di 
> http://tionghoa-net.blogspot.com #
> 
>   Subscribe : [EMAIL PROTECTED], Unsubscribe : 
> [EMAIL PROTECTED]
> 
>   Motto : Persahabatan, Perdamaian dan Harmoni Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> --------------------------------------------------------------------
----------
> 
> 
> 
>   No virus found in this incoming message.
>   Checked by AVG.
>   Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.7.2/1689 - Release Date: 
2008/9/24 
> ¤U¤È 06:51
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> ------------------------------------
> 
> # Mohon selalu berbahasa santun dan sopan, kunjungi rumah kita di 
> http://tionghoa-net.blogspot.com #
> 
> Subscribe : [EMAIL PROTECTED], Unsubscribe : 
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> Motto : Persahabatan, Perdamaian dan Harmoni Yahoo! Groups Links
>


Kirim email ke