----- Original Message ----- 
From: Fy Zhou 
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com 
Sent: Saturday, October 11, 2008 10:08 PM
Subject: Re: Koreksi Sedikit (Re: [budaya_tionghua] Re: Sekolah Mandarin 
Diminati)

Selama ini yang Pak ABS sorot adalah sekolah dng bhs pengantar non Indonesia, 
lantas bagaimana tanggapan anda thd sekolah2 yang meski berbhs pengantar 
Indonesia tapi kurikulumnya lebih banyak muatan lokalnya, semacam sekolah2 dng 
landasan agama, apakah ini bisa diterima? mengapa ?

---------------------------------------------------

Di posting sebelumnya saya menulis:
"... Dan kata 'lokal' berarti luas, bukan hanya daerah domisili, tetapi juga 
kelokalan etnisitas maupun kelokalan agamis. Jadi bisa berbentuk pelajaran 
bahasa Jawa, Batak, Bugis, Tionghoa, atau pelajaran pembinaan keagamaan 
masing-masing. ...".

Jadi saya tidak semata menyoroti pelajaran bahasa non-Indonesia, tetapi juga 
kegiatan pembinaan keagamaan. Kesemuanya dalam bingkai standar nasional 
pendidikan.

Kalau mau mengetahui lebih mendalam tentang pembinaan keagamaan di sekolah, ada 
UU Sisdiknas.
Ini UU yang katanya tentang sistem pendidikan nasional, tetapi menurut saya 
judul UU tersebut salah kaprah, karena UU itu hanya membicarakan sistem 
pendidikan agama.

Saya cukupkan menjawab pertanyaan di atas dengan mempersilahkan menyimak lebih 
jauh UU itu.
Barangkali ini jawaban summir, tetapi sedikitnya sudah berpartisipasi 
memberikan jawaban, daripada tidak menjawab samasekali.

Karena, seperti berulang-kali saya katakan, saya tidak melihat manfaatnya 
membahas soal agama di milis budaya tionghoa ini.

Wasalam.

Kirim email ke