----- Original Message ----- From: Fy Zhou To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Saturday, October 11, 2008 10:08 PM Subject: Re: Koreksi Sedikit (Re: [budaya_tionghua] Re: Sekolah Mandarin Diminati)
Selama ini yang Pak ABS sorot adalah sekolah dng bhs pengantar non Indonesia, lantas bagaimana tanggapan anda thd sekolah2 yang meski berbhs pengantar Indonesia tapi kurikulumnya lebih banyak muatan lokalnya, semacam sekolah2 dng landasan agama, apakah ini bisa diterima? mengapa ? --------------------------------------------------- Di posting sebelumnya saya menulis: "... Dan kata 'lokal' berarti luas, bukan hanya daerah domisili, tetapi juga kelokalan etnisitas maupun kelokalan agamis. Jadi bisa berbentuk pelajaran bahasa Jawa, Batak, Bugis, Tionghoa, atau pelajaran pembinaan keagamaan masing-masing. ...". Jadi saya tidak semata menyoroti pelajaran bahasa non-Indonesia, tetapi juga kegiatan pembinaan keagamaan. Kesemuanya dalam bingkai standar nasional pendidikan. Kalau mau mengetahui lebih mendalam tentang pembinaan keagamaan di sekolah, ada UU Sisdiknas. Ini UU yang katanya tentang sistem pendidikan nasional, tetapi menurut saya judul UU tersebut salah kaprah, karena UU itu hanya membicarakan sistem pendidikan agama. Saya cukupkan menjawab pertanyaan di atas dengan mempersilahkan menyimak lebih jauh UU itu. Barangkali ini jawaban summir, tetapi sedikitnya sudah berpartisipasi memberikan jawaban, daripada tidak menjawab samasekali. Karena, seperti berulang-kali saya katakan, saya tidak melihat manfaatnya membahas soal agama di milis budaya tionghoa ini. Wasalam.