SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Dari Bung Tomo ke John Lie, Pahlawan Nasional?
Oleh: Eddie Kusuma 

etiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan. 
Memperingati Hari Pahlawan berarti mengingatkan kita akan perjuangan para 
pejuang, baik pejuang kemerdekaan, pejuang mempertahankan kemerdekaan, maupun 
pejuang yang mengisi kemerdekaan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan 
bernegara. 

Peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya dijadikan sebagai Hari Pahlawan 
Nasional. Peristiwa perjuangan arek Suroboyo melawan Belanda pada November 1945 
dipimpin oleh tokoh pergerakan bernama Sutomo atau dikenal dengan panggilan 
Bung Tomo. Namun, ironis, ternyata sampai hari ini, Bung Tomo belum termasuk 
salah satu dari 150 Pahlawan Nasional yang ditetapkan pemerintah sejak 
kemerdekaan diproklamasikan 

Polemik tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Tomo pernah 
terjadi, walaupun pihak keluarga tidak mempermasalahkannya. Menteri Sosial 
pernah menjelaskan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional melalui sebuah tim 
independen yang terdiri dari berbagai instansi dan disiplin ilmu yang diatur 
dalam Tim Pembina Pahlawan Pusat, di samping harus memenuhi persyaratan 
administrasi dan prosedur. 


Luar Biasa 

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah kepada warga 
negara Indonesia, yang semasa hidupnya berjasa melaksanakan tindak kepahlawanan 
yang sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Pemberian gelar ini 
dilandasi Undang-Undang No 33 Prps Tahun 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan 
Pembinaan terhadap Pahlawan. 

Tindak kepahlawanan adalah suatu sikap dan perilaku perjuangan yang mempunyai 
mutu dan jasa pengabdian, serta pengorbanan terhadap bangsa dan negara. 

Di samping itu, seorang yang diberi gelar Pahlawan Nasional semasa hidupnya 
memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan, memiliki akhlak dan moral 
yang tinggi, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak 
nilai perjuangannya. 

Negara Indonesia merdeka dan berdaulat melalui perjuangan khas dan panjang. 
Tidak sedikit jiwa dan raga yang menjadi korban untuk meraih kemerdekaan RI 
setelah dijajah oleh Belanda lebih dari 300 tahun. Perjuangan itu tentu 
melahirkan pahlawan. 

Pemberontakan melawan penindasan sampai lahir kesadaran kebangsaan Indonesia 
Merdeka melalui sebuah proses ke proses, bangsa yang besar adalah bangsa yang 
menghargai jasa para pahlawannya, seperti yang pernah diungkapkan Bung Karno, 
Presiden RI pertama, dengan "Jas Merah", yaitu akronim dari "Jangan sampai 
melupakan sejarah". 

Jika pada Hari Pahlawan Nasional 2007 nama Bung Tomo tidak diluluskan sebagai 
Pahlawan Nasional, maka pada 2008 ini adalah saat yang tepat dan semestinya 
dianugerahi gelar itu. 

Tidak ada alasan yang dapat menolak Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional, 
kecuali alasan prosedural dan administrasi, seperti pernah diungkapkan pihak 
Depsos. Tahun lalu, Depsos menyebutkan dalam pengusulan Bung Tomo sebagai 
Pahlawan Nasional belum lengkap administrasinya, belum ada usul dan rekomendasi 
dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tahun ini, semestinya tokoh masyarakat dan 
LSM di Jawa Timur melengkapi pengusulan Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional. 

Masyarakat Surabaya dan Jawa Timur pasti sangat mengharapkan kepada Bung Tomo 
diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam memperingati Hari Pahlawan, tahun ini. 
Penganugerahan ini akan memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Jawa Timur. 

John Lie 

Selain itu, sekelompok masyarakat di Jakarta tengah memperjuangkan John Lie, 
pejuang dan prajurit TNI AL, terakhir berpangkat laksamana muda, sebagai 
Pahlawan Nasional. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lembaga Indonesia 
Bersatu dipimpin oleh Didi Dawis mengusulkan agar John Lie menjadi Pahlawan 
Nasional dengan berbagai alasan. 

Menurut data, nama pejuang John Lie belum pernah diusulkan oleh masyarakat dan 
pemerintah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Padahal, John Lie pernah 
mendapat Tanda Jasa Pahlawan dari Presiden Soekarno (1961) dan Bintang 
Mahaputera Utama dari Presiden Soeharto (1995). Saat ini, nama besar pejuang 
John Lie "adem ayem" dalam sejarah perjuangan bangsa. 

Dalam seminar kebangsaan pada 13 November 2007, sejarawan Dr Asvi Warman Adam 
dari LIPI mengkritik Depdiknas, karena dalam kurikulum bidang studi sejarah, 
yang berlaku sekarang, nama John Lie, yang pernah mengukir sejarah perjuangan 
bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI, lenyap dan dilupakan begitu saja, 
sehingga generasi muda tidak tahu siapa sesungguhnya John Lie. 

Padahal, perjuangan John Lie memberikan andil besar dalam mempertahankan 
kemerdekaan NKRI. Dia adalah pejuang yang mempertahankan kedaulatan bangsa, 
setia, dan konsisten membela Merah Putih. Apakah kepada John Lie akan diberikan 
gelar Pahlawan Nasional? 

Kelompok masyarakat yang berada di bawah payung Indonesia Bersatu sedang 
menunggu keputusan presiden, karena penetapan akhir seorang Pahlawan Nasional 
berada di tangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif. 

Nama John Lie menjadi termasyhur dalam perjuangan bangsa dan dunia luar, karena 
sikap dan perilakunya yang berani menerobos blokade Belanda di laut dalam 
menyelundupkan senjata untuk kepentingan TKR, sekarang TNI, yang mempertahankan 
kemerdekaan NKRI. 

Tokoh pers nasional, H Rosihan Anwar, dalam bukunya Kisah Perjuangan Revolusi 
1925-1950 mengemukakan perjuangan John Lie pada saat menerobos blokade Belanda 
di laut. 

Dalam seminar padal 27 Oktober 2008 di Pangkalan Utama Angkatan Laut - III 
Jakarta, Rosihan Anwar mengatakan, tidak ada kata lain, kepada John Lie wajar 
diberikan gelar Pahlawan Nasional. 

KSAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno SH mengemukakan, John Lie pernah memimpin 
mission impossible dengan kapal Outlaw dan misinya itu berhasil, sehingga 
mengharumkan nama bangsa dan negara. 

Dunia luar memberikan nama kepada kapal tersebut The Black Speedboat Outlaw, 
yang lolos dari pengejaran Belanda di Selat Malaka. 

Begitu juga Laksamana (Purn) Sudomo pernah mengatakan, John Lie pernah menjadi 
anak buahnya. John Lie seorang kesatria, berjiwa nasionalis. Sebelum menjadi 
prajurit TNI AL dia sudah berjuang dan mencintai Indonesia. 

Jika diberi gelar Pahlawan Nasional, maka John Lie adalah pejuang dan prajurit 
TNI AL yang ketiga mendapat gelar Pahlawan Nasional, setelah rekan 
seperjuangannya, Yos Sudarso dan RE Martadinata, yang gugur dalam medan tempur. 

Jika kepada John Lie diberikan gelar Pahlawan Nasional maka pemerintah 
Indonesia mendapat catatan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa sebagai 
negara demokratis yang tidak diskriminatif. 

Semua anak bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam 
membela bangsa dan negara. John Lie adalah prajurit TNI AL dan salah satu 
pejuang bangsa Indonesia yang berdarah Tionghoa. 


Penulis adalah Ketua Umum Lembaga Pengkajian SAKTI, alumnus Lemhannas RI 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 4/11/08 

Kirim email ke