SUARA PEMBARUAN DAILY --------------------------------------------------------------------------------
Dari Bung Tomo ke John Lie, Pahlawan Nasional? Oleh: Eddie Kusuma etiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Memperingati Hari Pahlawan berarti mengingatkan kita akan perjuangan para pejuang, baik pejuang kemerdekaan, pejuang mempertahankan kemerdekaan, maupun pejuang yang mengisi kemerdekaan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya dijadikan sebagai Hari Pahlawan Nasional. Peristiwa perjuangan arek Suroboyo melawan Belanda pada November 1945 dipimpin oleh tokoh pergerakan bernama Sutomo atau dikenal dengan panggilan Bung Tomo. Namun, ironis, ternyata sampai hari ini, Bung Tomo belum termasuk salah satu dari 150 Pahlawan Nasional yang ditetapkan pemerintah sejak kemerdekaan diproklamasikan Polemik tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Tomo pernah terjadi, walaupun pihak keluarga tidak mempermasalahkannya. Menteri Sosial pernah menjelaskan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional melalui sebuah tim independen yang terdiri dari berbagai instansi dan disiplin ilmu yang diatur dalam Tim Pembina Pahlawan Pusat, di samping harus memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur. Luar Biasa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah kepada warga negara Indonesia, yang semasa hidupnya berjasa melaksanakan tindak kepahlawanan yang sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara. Pemberian gelar ini dilandasi Undang-Undang No 33 Prps Tahun 1964 tentang Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap Pahlawan. Tindak kepahlawanan adalah suatu sikap dan perilaku perjuangan yang mempunyai mutu dan jasa pengabdian, serta pengorbanan terhadap bangsa dan negara. Di samping itu, seorang yang diberi gelar Pahlawan Nasional semasa hidupnya memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan, memiliki akhlak dan moral yang tinggi, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya. Negara Indonesia merdeka dan berdaulat melalui perjuangan khas dan panjang. Tidak sedikit jiwa dan raga yang menjadi korban untuk meraih kemerdekaan RI setelah dijajah oleh Belanda lebih dari 300 tahun. Perjuangan itu tentu melahirkan pahlawan. Pemberontakan melawan penindasan sampai lahir kesadaran kebangsaan Indonesia Merdeka melalui sebuah proses ke proses, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya, seperti yang pernah diungkapkan Bung Karno, Presiden RI pertama, dengan "Jas Merah", yaitu akronim dari "Jangan sampai melupakan sejarah". Jika pada Hari Pahlawan Nasional 2007 nama Bung Tomo tidak diluluskan sebagai Pahlawan Nasional, maka pada 2008 ini adalah saat yang tepat dan semestinya dianugerahi gelar itu. Tidak ada alasan yang dapat menolak Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional, kecuali alasan prosedural dan administrasi, seperti pernah diungkapkan pihak Depsos. Tahun lalu, Depsos menyebutkan dalam pengusulan Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional belum lengkap administrasinya, belum ada usul dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tahun ini, semestinya tokoh masyarakat dan LSM di Jawa Timur melengkapi pengusulan Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional. Masyarakat Surabaya dan Jawa Timur pasti sangat mengharapkan kepada Bung Tomo diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam memperingati Hari Pahlawan, tahun ini. Penganugerahan ini akan memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Jawa Timur. John Lie Selain itu, sekelompok masyarakat di Jakarta tengah memperjuangkan John Lie, pejuang dan prajurit TNI AL, terakhir berpangkat laksamana muda, sebagai Pahlawan Nasional. Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lembaga Indonesia Bersatu dipimpin oleh Didi Dawis mengusulkan agar John Lie menjadi Pahlawan Nasional dengan berbagai alasan. Menurut data, nama pejuang John Lie belum pernah diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Padahal, John Lie pernah mendapat Tanda Jasa Pahlawan dari Presiden Soekarno (1961) dan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Soeharto (1995). Saat ini, nama besar pejuang John Lie "adem ayem" dalam sejarah perjuangan bangsa. Dalam seminar kebangsaan pada 13 November 2007, sejarawan Dr Asvi Warman Adam dari LIPI mengkritik Depdiknas, karena dalam kurikulum bidang studi sejarah, yang berlaku sekarang, nama John Lie, yang pernah mengukir sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI, lenyap dan dilupakan begitu saja, sehingga generasi muda tidak tahu siapa sesungguhnya John Lie. Padahal, perjuangan John Lie memberikan andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI. Dia adalah pejuang yang mempertahankan kedaulatan bangsa, setia, dan konsisten membela Merah Putih. Apakah kepada John Lie akan diberikan gelar Pahlawan Nasional? Kelompok masyarakat yang berada di bawah payung Indonesia Bersatu sedang menunggu keputusan presiden, karena penetapan akhir seorang Pahlawan Nasional berada di tangan presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Nama John Lie menjadi termasyhur dalam perjuangan bangsa dan dunia luar, karena sikap dan perilakunya yang berani menerobos blokade Belanda di laut dalam menyelundupkan senjata untuk kepentingan TKR, sekarang TNI, yang mempertahankan kemerdekaan NKRI. Tokoh pers nasional, H Rosihan Anwar, dalam bukunya Kisah Perjuangan Revolusi 1925-1950 mengemukakan perjuangan John Lie pada saat menerobos blokade Belanda di laut. Dalam seminar padal 27 Oktober 2008 di Pangkalan Utama Angkatan Laut - III Jakarta, Rosihan Anwar mengatakan, tidak ada kata lain, kepada John Lie wajar diberikan gelar Pahlawan Nasional. KSAL Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno SH mengemukakan, John Lie pernah memimpin mission impossible dengan kapal Outlaw dan misinya itu berhasil, sehingga mengharumkan nama bangsa dan negara. Dunia luar memberikan nama kepada kapal tersebut The Black Speedboat Outlaw, yang lolos dari pengejaran Belanda di Selat Malaka. Begitu juga Laksamana (Purn) Sudomo pernah mengatakan, John Lie pernah menjadi anak buahnya. John Lie seorang kesatria, berjiwa nasionalis. Sebelum menjadi prajurit TNI AL dia sudah berjuang dan mencintai Indonesia. Jika diberi gelar Pahlawan Nasional, maka John Lie adalah pejuang dan prajurit TNI AL yang ketiga mendapat gelar Pahlawan Nasional, setelah rekan seperjuangannya, Yos Sudarso dan RE Martadinata, yang gugur dalam medan tempur. Jika kepada John Lie diberikan gelar Pahlawan Nasional maka pemerintah Indonesia mendapat catatan tinta emas dalam sejarah perjuangan bangsa sebagai negara demokratis yang tidak diskriminatif. Semua anak bangsa mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam membela bangsa dan negara. John Lie adalah prajurit TNI AL dan salah satu pejuang bangsa Indonesia yang berdarah Tionghoa. Penulis adalah Ketua Umum Lembaga Pengkajian SAKTI, alumnus Lemhannas RI -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 4/11/08