Karena sedikit-sedikit Lookay pernah mendapat tuntunan tentang genetika dan
berhubungan dengan kerjaan Lookay jadi comblang padi maka Lookay mau urun
rembug.  Dari segi genetika, maka dua orang yang menikah misal A dan B akan
menurunkan gen2nya kepada anaknya C. Gen ada yang bersifat dominan, ada yang
bersifat resesif, gen dominan artinya selalu muncul dan dinyatakan dalam
sifat, misalnya bentuk mata de el es, nah gen resesif tidak akan muncul bila
ada gen lain serupa yang menekan kemunculan gen tersebut.  Orang sedarah
sudah tentu mempunyai gen yang berasal dari pool yang sama, jadi variasinya
lebih sempit.  Bila A dan B sedarah maka dalam variasi gen yang sempit ini
kemungkinan munculnya gen-gen yang buruk lebih besar, jadi anak kemungkinan
cacatnya lebih besar.  Secara naluriah banyak suku bangsa yang melarang
perkawinan satu marga, antara lain suku Batak dan sudah tentu
Tionghua.  Beberapa kejadian di daerah terpencil dimana suatu suku kawin
mawin sesama suku misalnya di keluarga bangsawan maka terjadi cacat, misal
di Jawa Tengah ada cacat bule, atau cacat degenerasi kornea de el es.  Kalau
marga sudah "hilang" bagaimana ?.  Dan apakah sekaku itu ?.  Yang paling
baik adalah penelitian keturunan, apakah ada penyakit tertentu yang menurun
dikalangan keluarga tersebut, baik dari papa ataupun mamanya.  Pengalaman
saya yang paling banyak terjadi bila anak dari suatu keluarga yang
kebanyakan keluarganya darah tinggi dan menikah juga dengan anak lain dari
keluarga (walaupun tak sedarah) , maka kecenderungan anak mereka untuk
menderita darah tinggipun besar dan sedari awal harus menjaga makan.  Dengan
demikian maka kata "bibit" dalam pilih  menantu (Jawa : bobot, bibit dan
bebet) harus diterapkan secara luas, tidak hanya anaknya siapa tetapi juga
bagaimana keadaan kesehatan (umumnya) dari keluarga tersebut agar bilamana
ada yang harus diwaspadai dapat diketahui sebelum perkawinan.  Sojah, Tan
Loo Kay

Kirim email ke