Ok, sekarang aku minta satu persatu di tulis permasalahan rasialisnya.
Karena berhubungan dengan Kelurahan, maka yang menjadi permasalahan adalah
- Pembuatan dan perpanjangan KTP. ( ini akan berlanjut ke Kecamatan ).
- Pembuatan Kartu Keluarga. ( Ini juga akan berlanjut ke Kecamatan )
- Pembuatan surat keterangan domisili.
- Pembuatan akte jual beli tanah ( kadang tidak melalui notaris, dan tanah 
berstatus girik sehingga belum ber sertifikat ).
( Sebenarnya di millis ini cukup banyak pakar hukum yang lebih mengetahui seluk 
beluk mengenai Kelurahan, dan khusus Teluk Gong setahuku daerah pecinan sejak 
dulu kala )

Didalam sebuah sistim Kelurahan maka ada yang namanya Rukun Tetangga dan Rukun 
Warga, dimana kedua nya dipilih langsung oleh warga sekitar, semisal untuk RT 
maka pemilihan biasanya diikuti oleh warga untuk satu RT, sedang untuk RW 
dipilih oleh minimal perwakilan sebanyak 10 orang per RT ( biasanya tokoh 
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Posyandu dan fungsionaris LPM ).

RT berfungsi sebagai penyambung antara masyarakat dengan RW dan pihak 
Kelurahan, seorang RT yang baik akan selalu memonitor dan bekerja selama 24 jam 
untuk lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya, baik disaat ada warga 
mengalami musibah/keramaian maupun mengalami kesulitan didalam membuat surat 
surat yang berhubungan dengan struktur diatasnya ( RW dan Kelurahan ).
RW berfungsi untuk memfasilitasi para RT yang menjadi tanggung jawabnya, dan 
selalu membuat pertemuan secara berkala dengan semua RT untuk mendiskusikan 
masalah yang dihadapi oleh para RT dan para warga yang menjadi tanggung jawab 
RW secara keseluruhan yang menjadi wilayah dimana RW itu berada.

Selain RT dan RW juga ada sebuah lagi instituisi yang bertugas untuk mengawasi 
kinerja Kelurahan, RW dan RT,  biasa dinamakan LPM ( Lembaga Pemberdayaan 
Masyarakat ), struktur organisasi sedikit mirip dengan fungsi Legislatif, 
mengawasi serta mengawal apa yang sudah diputuskan oleh pihak Kelurahan, dimana 
personalnya dipilih dari Masyarakat di wilayah Kelurahan itu sendiri.

Untuk ini sebelum masuk ke 'tuduhan' bahwa Kelurahan Teluk Gong melakukan 
pungli, apakah fungsi RW dan RT sudah berjalan sesuai dengan aturannya apa 
belum ?.
Bila fungsi RT dan RW belum dan tidak berfungsi dengan baik, maka masalah tidak 
akan pernah bisa selesai, karena biarpun Lurah diganti ber puluh kali, kasus 
tidak akan bisa tuntas.
Bila RT dan RW sudah berfungsi sebagaimana mestinya sedang tuduhan masih eksis 
bahwa Kelurahan melakukan Pungli, bisa menggunakan terlebih dahulu fungsi LPM, 
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kelompok Posyandu.

Untuk ini mohon Bung Budi Anto lebih merinci lagi sudah seperti apakah tingkat 
korupsi nya, karena bila membaca tulisan anda dibawah, sepertinya fungsi RT dan 
RW tidak ada, sehingga Warga langsung menghadap ke Kelurahan....dan jujur saja 
hal ini sudah melanggar aturan, semisal bisa saja anda melapor ke Kelurahan 
bahwa ada kerabat akan tinggal di rumah anda, sedang RT dan RW tidak dikabari, 
sedang seharusnya lapor ke RT dan RW sudah memadai, akibat dari main by pass 
seperti ini hasil akhirnya yang dirugikan adalah warga itu sendiri, semisal 
bila anda membuat KTP langsung ke Kelurahan tanpa melalui RT maupun RW, 
tentunya RT dan RW akan tahu bahwa anda tidak menghargai mereka, dan hal ini 
akan sampai pula ke Kelurahan, dan disini pihak Kelurahan pun bisa jadi ' 
semena mena', padahal apa yang dilakukan oleh pihak Kelurahan ingin membantu RT 
dan RW.

Semoga tulisanku diatas bisa di rinci lebih lanjut kekurangannya apa saja, 
sehingga data menjadi lebih cukup.

Eniwe.......koq kasus Kelurahan bisa sampai ke esek esek ?, memang sering 
bertemu dengan orang Kelurahan di tempat esek esek ?......

sur. 
  ----- Original Message ----- 
  From: budi anto 

        data ga akurat??? gw bukan seorang ahli analisis seh makanya ga 
akurat.....
        tapi kalo mau survei ya silahkan saja, u pergi ke daerah telukgong 
saja, u tanyain satu2 cine di sana aza deh, 
        nanti gw di bilang cuma bisanya omdo duank,
        lu buktikan sendiri bro kalo omongan gw itu ada benernya di sana
        dan lu posting deh jawaban mereka di sini
        mana neh pendekar2 anti rasis ?

        --- On Tue, 2/17/09, gsuryana <gsury...@indo.net.id> wrote:

          From: gsuryana gsury...@indo.net.id

          From: budi anto

          itu mah kenyataan idup...... ga bisa di pungkiri, bener ga?
          +++
          Tidak, semua tergantung dengan pribadi, bila memang pribadinya
          inferior maka segala sesuatu menjadi tersudutkan.

          gw seh ga rasis2 amit lah...
          +++
          Tulisan anda sudah terlalu mengarah ke rasis, malah terlalu rasis 
dengan 
          data yang tidak akurat.

          kebanyakan kan begete, gw ke ktr kelurahan semua nya rata2 begete
          n teman2 gw juga pada omongin begitu,
          ++++
          Boleh tahu kelurahannya dimana ?, dan apa hanya ke kelompok Tionghoa 
saja ?, 
          di Kelurahanku banyak non Tenglang tidak mampu membuat KTP yang 
nilainya 15 
          Ribu perak, dan apakah itu termasuk rasis ?, aku sendiri membuat KTP 
tidak 
          diminta lebih, untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya sering main ke 
          Kelurahan, yang aku tahu pera Tenglang suka belagu ketika masuk ke 
instansi 
          mah iya, ada yang mentang mentang, ada pula yang karena takut jadi 
membayar 
          seenak dewek, akibatnya merusak pasaran.

          so harap maklum dengan postingan gw
          yang ga suka ya balas aza postingan gw,
          ++++
          Huehuehuehue. ......... .oretan anda hanya lucu doangan sih.

          kalo emang ga suka ya banned aza gw, yah jangan chiken aza !!! gw 
bicara 
          fakta bukan rekayasa.
          +++
          Fakta yang anda tulis menandakan bahwa lingkungan Tenglang di sekitar 
anda 
          adalah kelompok chicken, segala sesuatu sesuatu selalu di nilai 
dengan uang, 
          dan hal ini sebenarnya menyakitkan, apakah anda pernah ikut aktif 
dengan 
          kegiatan Kelurahan ?, semisal 17 an dengan warga kampung ?
          Jadi bila memang bukan rekayasa, menandakan ada yang tidak beres di 
daerah 
          tempat tinggal anda, dan sekarang bukan jamannya lagi untuk ngomel 
          dibelakang, cari akar permasalahannya bila memang oknum Kelurahan 
memeras, 
          bisa di laporkan ke pihak Kecamatan, untuk ini maka aku hanya bisa 
bantu 
          dengan cukup mengetahui Kelurahannya dimana, siapa tahu aku bisa 
bantu.

          gitu aza kok repot !!!
          ++++
          Yang bikin repot ngomel mengenai birokrasi Kelurahan, nulis nya 
sampai ke ce 
          ubez dan panda serta lokal segala macam......eniwe di sini ada Lurah 
khusus 
          Ce juga lho, dah setor belum biar ntar dapat long Island gratis, dan 
ce ubez 
          maupun panda dapat discount khusus :o)

          sur.

          --- On Mon, 2/16/09, gsuryana <gsury...@indo. net.id> wrote:


       


Kirim email ke