10 Tahun, "Qo Vadis"Indonesia-Tionghoa? KOMPAS/ALIF ICHWAN Perayaan Satu Dasawarsa Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (Inti) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (23/6) malam, dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ny Ani Yudhoyono. Sesuai dengan tema yang diambil dalam acara tersebut, yakni "Menghayati Kebhinnekaan, Memperkokoh Persatuan", berbagai tarian dari sejumlah daerah, seperti Bali, Aceh, dan Dayak, mengisi acara tersebut.
Rabu, 24 Juni 2009 | 02:52 WIB M Clara wresti dan IWAN SANTOSA Tahun ini Perhimpunan Indonesia-Tionghoa merayakan ulang tahunnya yang ke-10. Sejumlah perbaikan terhadap diskriminasi yang menimpa warga Tionghoa di Indonesia telah dilakukan. Sejak zaman pemerintahan Belanda hingga masa Orde Baru, kesenjangan antara warga Tionghoa dan masyarakat umum sudah terjadi. Kesenjangan itu sudah menjadi racun yang menyakitkan di kedua belah pihak. Kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 dan adanya reformasi akhirnya mendorong warga Tionghoa mendirikan Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (Inti) pada tahun 1999. ”Tujuan kami mendirikan perkumpulan ini adalah menyelesaikan persoalan Tionghoa di Tanah Air,” kata Benny G Setiono, salah seorang pendiri Inti yang sekarang menjabat sebagai Ketua Inti DKI Jakarta, Kamis (18/6). Para pendiri Inti yakin, perjuangan mereka bukanlah perjuangan yang mudah. Mungkin dibutuhkan waktu dua generasi. Namun, perjuangan mereka telah menghasilkan sejumlah kebijakan yang sangat progresif hanya dalam waktu 10 tahun. Presiden Habibie telah menghapuskan istilah ”pribumi” dan ”nonpribumi”. Presiden Abdurrahman Wahid telah mencabut larangan terhadap warga Tionghoa melakukan tradisi, budaya, aksara, dan kepercayaan mereka. Sedangkan Presiden Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah kebijaksanaan telah diambil, seperti mengembalikan Konghuchu sebagai agama resmi yang diakui negara, serta disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI yang hanya membedakan warga negara Indonesia dan warga negara asing. Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 telah diamandemen, yakni Presiden Indonesia adalah orang Indonesia dan yang mendapatkan kewarganegaraan bukan karena naturalisasi. Dengan amandemen ini, warga Tionghoa pun mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi presiden. Terakhir, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang disahkan tahun lalu telah memudahkan warga Tionghoa untuk mengurus surat lahir, kawin, dan kematian. Kini, setelah kebijaksanaan di bidang hukum dan politik telah diambil, masih ada lagikah yang perlu diperjuangkan warga Tionghoa? Terjun ke masyarakat ”Kondisi saat ini adalah kondisi yang terbaik bagi warga Tionghoa. Sekarang perjuangan memasuki tahap baru dan ini justru yang terberat,” kata Eddie Lembong, mantan Ketua Umum Inti sekaligus juga salah seorang pendiri Inti, Jumat lalu. Tahap baru yang dimaksudkan adalah masalah kemasyarakatan saat warga Tionghoa dan masyarakat umum makin membuka diri dan membaur tanpa prasangka. Kesenjangan sosial, seperti hanya menerima etnis atau golongan tertentu di pekerjaan, juga harus dihapuskan. ”Masalah sosial seperti ini harus ditanggulangi bersama agar tidak lagi timbul kecurigaan,” ujar Eddie. Ia juga mendukung supremasi hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh warga Tionghoa, termasuk juga konglomerat Tionghoa yang melakukan pengemplangan sehingga merugikan negara. ”Sebagai warga negara Indonesia, warga Tionghoa juga harus mengikuti hukum Indonesia,” ujar Eddie. Ia menambahkan, krisis identitas di dalam diri warga Tionghoa sendiri juga harus segera dituntaskan. ”Masih ada orang Tionghoa yang mempertanyakan dirinya, siapa dirinya. Mereka ragu bahwa mereka adalah warga Indonesia sepenuhnya. Itu terjadi karena kurang pengetahuan soal bangsa dan negara,” katanya. Di lain pihak, ada sikap sebagian kalangan bangsa Indonesia terhadap warga Tionghoa yang belum menganggapnya sebagai bagian tidak terpisahkan. Pekerjaan rumah yang terbesar adalah menuntaskan keindonesiaan di dalam sanubari semua pihak. ”Harus diakui, apa yang terjadi dulu, terutama warisan zaman kolonial, telah membebani semua pihak,” kata Eddie. Karena yang terbebani kedua belah pihak, kunci penyelesaian harus dilakukan kedua belah pihak. ”Harus semakin banyak warga Tionghoa terjun ke masyarakat luas dan masyarakat menerima dengan tangan terbuka,” kata Benny. Warga Tionghoa tak lagi hanya berinteraksi di bidang bisnis, tetapi juga di bidang-bidang lain, terutama pendidikan untuk kemajuan bangsa Indonesia seluruhnya. Melalui pendidikan, ujar Benny, kemiskinan dan kebodohan dapat diberantas. Kesetaraan ekonomi Menurut Eddie, setelah kesenjangan formal lenyap, persatuan Indonesia secara utuh bisa dicapai lewat pemerataan kesejahteraan. Proses cross culture fertilization antara Tionghoa dan suku-suku bangsa yang ada di Indonesia mutlak harus dilakukan. Inti kini ingin mendorong warga Tionghoa untuk membaur, membagikan ke masyarakat bagaimana cara mereka berbisnis sehingga semua orang bisa maju bersama menjadi Indonesia kuat secara ekonomi. ”Sebagian besar rakyat Indonesia tidak memahami cara mengumpulkan modal dan mengelola uang. Jiwa kewirausahaan tidak bisa diajarkan setelah mereka dewasa. Untuk itu, kami ingin berbagi sejak masa kanak-kanak melalui pendidikan formal dasar secara nasional,” ujar Eddie. Setelah kesenjangan formal dihapuskan oleh negara, kebersamaan bisa dicapai dengan keterbukaan. Tidak ada lagi kolusi cukong-penguasa. Peluang ke depan adalah menciptakan kombinasi kemampuan berbisnis dan solidaritas sosial seluruh bangsa. ------------------------------------ .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Website global http://www.budaya-tionghoa.net :. .: Pertanyaan? Ajukan di http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Arsip di Blog Forum Budaya Tionghua http://iccsg.wordpress.com :. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:budaya_tionghua-dig...@yahoogroups.com mailto:budaya_tionghua-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: budaya_tionghua-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/