Justru itu, kakanwil (kakanwil dari departemen apa pun) adalah aparat pemerintah pusat yang ditempatkan di daerah untuk tugas koordinasi. Jaman sekarang ini hanya tinggal 2-3 departemen saja yang punya kanwil di daerah. Karena memang kanwil sudah tidak ada wewenangnya apa-apa lagi, sehingga penempatan kanwil di daerah dirasakan penghamburan biaya saja.
Jadi makin-makin absurd beritanya kalau soal larang-melarang diberitakan mengutip dari seorang kakanwil. Dan lebih absurd lagi kalau diberitakan bahwa suatu larangan kegiatan di daerah katanya dilakukan suatu kakanwil. Kalau yang diberitakan dinas keagamaan propinsi masih masuk akal lah, itu pun tidak ada urusannya dengan larang-melarang kegiatan umum (non-agama), namun kalau kakanwil jauh banget... Waktu tsunami saya berbulan-bulan di Aceh, Di Banda Aceh, LhokNga, Meulaboh, Bolak-balik ke Medan dan Jakarta, jadi tahu lah perkembangan di lapangan sana. Gubernur waktu itu,Gubernur sekarang, Walikota Banda Aceh, Walikota Sabang, Walikota Meulaboh, Kepala BRR, semua saya kenal, jadi tahu lah maunya 'yang di atas-atas". Jadi, sekali lagi, saya mencurigai ini perekayasaan berita, untuk mendiskreditkan etnis tionghoa di Aceh. Bisa saja perekayasaannya melibatkan si Yuswar yang mengaku-ngaku minta ijin kesana-kemari (padahal tidak ada keperluannya untuk minta-minta ijin), si Rahmat (yang mengaku-ngaku bisa melarang, padahal tidak hubungannya kakanwil dengan larang-melarang) dan si wartawan (yang kelihatannya seorang wartawan bodrex saja). Wasalam. ============================== ----- Original Message ----- From: King Hian To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Monday, December 21, 2009 11:54 AM Subject: ralat dikit Re: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh Maaf ada sedikit kesalahan: Mungkin si penulis berita adalah Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) provinsi NAD, bukan Departemen Agama di Jakarta. seharusnya: Mungkin yang dimaksud oleh si penulis berita adalah Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) provinsi NAD, bukan Departemen Agama di Jakarta. kiongchiu, KH ------------------------------------------------------------------------------ From: King Hian <king_h...@yahoo.com> To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Sent: Mon, December 21, 2009 11:49:09 AM Subject: Re: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh Mungkin si penulis berita adalah Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) provinsi NAD, bukan Departemen Agama di Jakarta. Atraksi Barongsai tsb memang "dilarang", ini sesuai pengakuan Kakanwil Depag NAD, Rahman TB. kutipan berita: Untuk itu kata Rahman, demi kenyamanan, ketentraman dan kedamaian bersama, persetujuan untuk atraksi Barongsai belum diberikan. Pihaknya juga telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan polisi dan institusi terkait lainnya. kiongchiu, KH ------------------------------------------------------------------------------ From: Akhmad Bukhari Saleh <absa...@indo. net.id> To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com Sent: Mon, December 21, 2009 11:33:04 AM Subject: Re: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh ----- Original Message ----- From: zho...@yahoo. com To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com Sent: Monday, December 21, 2009 9:33 AM Subject: Re: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh > Absurd! > Inikah hasil dari berlakunya syariat islam dan otonomi - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Kalau saya melihatnya beritanya yang absurd! Mana ada orang mau bikin kegiatan barongsai 'sibuk' minta ijin ke 'kiri-kanan' , sampai ke kantor yang mengurusi agama! Kalau minta ijinnya ke polisi, mungkin masih nalar, tetapi untuk main barongsai, minta ijin polisi pun tidak perlu. Lalu, mana ada kantor yang mengurusi agama di mengeluarkan ijin penyelenggaraan kegiatan ini-itu atau melarang kegiatan ini-itu. Juga, mana ada "Departemen Agama" di propinsi! Jangan-jangan si Yuswar ini tidak mampu dan gagal bikin acara barongsai, padahal sudah terima duit cukong, lalu cari-cari excuse untuk kegagalannya. Mau bilang dilarang polisi tidak berani, takut ada buntut perkaranya. Mau bilang dilarang instansi lain pun tidak berani juga. Ya sudah deh, bilang saja dilarang suatu instansi yang tidak exist di tempat itu. Wasalam. ============ ========= ======= ----- Original Message ----- From: zho...@yahoo. com To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com Sent: Monday, December 21, 2009 9:33 AM Subject: Re: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh Absurd! Inikah hasil dari berlakunya syariat islam dan otonomi khusus? Peradaban mundur kembali. ------------ --------- --------- ------- From: King Hian <king_h...@yahoo. com> Date: Sun, 20 Dec 2009 18:13:49 -0800 (PST) To: <budaya_tionghua@ yahoogroups. com> Subject: [budaya_tionghua] [tempo] Barongsai Dilarang Tampil di Aceh http://tempointerak tif.com/hg/ nusa/2009/ 12/20/brk, 20091220- 214684,id. html Barongsai Dilarang Tampil di Aceh Minggu, 20 Desember 2009 | 13:34 WIB TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Sejumlah warga Aceh etnis Tionghoa beragama Buddha, kecewa tak bisa menampilkan atraksi budaya, Barongsai saat menggelar doa bersama dalam memperingati lima tahun tsunami di Banda Aceh, Minggu (20/12). Atraksi tersebut masih dilarang oleh Departemen Agama di Aceh. “Kami jelas kecewa dengan pelarangan ini, karena barongsai itu sebenarnya hanya atraksi budaya, bukan agama,” kata Yuswar, Panitia Pelaksana peringatan lima tahun tsunami penganut Buddha. Menurutnya sesuai rencana awal, atraksi Barongsai akan ditampilkan dengan berkeliling kota Banda Aceh, dan berakhir di kuburan massal Ulee Lheu, tempat masyarakat penganut Buddha melakukan doa bersama. Yuswar mengatakan, pihaknya telah mengurus izin ke Departemen Agama dan juga kepolisian. Tetapi kemudian, Barongsai tetap belum diberikan persetujuan untuk tampil di Banda Aceh. “Alasannya karena kondisinya belum memungkinkan. Tapi, kami belum tahu kondisi yang dimaksud itu apa?” ujarnya. Akibat pelarangan tersebut, tim atraksi Barongsai yang sudah dipesan dari Medan, Sumatera Utara, batal hadir memeriahkan peringatan tsunami. Etnis Tionghoa meyakini, atraksi Barongsai bisa menenangkan arwah penasaran dari keluarga mereka yang menjadi korban tsunami 26 Desember 2004 silam. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama di Aceh, Rahman TB mengatakan perlu waktu untuk dilakukan sosialisasi dulu kepada masyakat Aceh yang mayoritas muslim, terkait atraksi Barongsai. Selama ini Barongsai belum pernah tampil secara terbuka dalam berbagai kegatan di Aceh. “Kalau atraksi Barongsai ditampilkan, apa yang ditakuti?” tanya seorang wartawan. Menurut Rahman, belum bisa dan bukan karena ada yang ditakuti. “Itu sesuatu yang baru dalam masyarakat Aceh, kalau ada orang-orang yang tidak suka bagaimana? Kita kan tidak tahu hati manusia,” jelasnya. Untuk itu kata Rahman, demi kenyamanan, ketentraman dan kedamaian bersama, persetujuan untuk atraksi Barongsai belum diberikan. Pihaknya juga telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan polisi dan institusi terkait lainnya. Kekhawatiran adanya masyarakat Aceh yang tidak bisa menerima atraksi Barongsai itulah yang menjadi alasan. “Tak hanya Barongsai, mungkin kalau ada konser musik di kampung-kampung, tetapi masyarakat belum bisa terima, juga tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya. Rahman juga mengatakan, pihaknya selalu menjaga keutuhan kerukunan beragama di Aceh. Jangan sampai Aceh rusak kembali dengan benih-benih konflik. Apalagi selama ini, tidak pernah ada konflik agama di Aceh. ADI WARSIDI