Kalo buat saya sih oke-oke saja, nggak terlalu ekstrim. Lagipula kalo baru posting sekali langsung dibanned, kayaknya otoriter banget. Tapi terserah penilaian moderator, kita kembalikan ke pihak yg "berwajib". Topiknya sendiri memang cukup kontroversial.
-tjoek -----Original Message----- From: Nashrudin Ismail [SMTP:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, September 28, 2004 1:01 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: TO: Pak Admin --RE: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama-- Pak Admin, Saya usul untuk email Mr X (jan bandalo) ini di banned dari milist kita, selain belum memperkenalkan diri, Mr X ini tidak menjaga netiket. Boleh comment asal sesuai topik/tema milist dan dengan bahasa sopan (netiket). Menurut saya, comment dari Mr X ini untuk tulisan mbak lena terkesan profokatif dan melanggar netiket. Tks, Udin -----Original Message----- From: jan bandalo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, September 28, 2004 11:09 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama Perkawinan itu sebenarnya untuk siapa sich? Untuk semua orang supaya di cap sudah kawin atau untuk 2 orang yang sehati dan mau hidup bersama? Menurut saya, kalo memang mau hidup bersama dan susah untuk mendapatkan pengesahan dari pemerintah, yach hidup bersama saja. Yang penting khan hati kedua orang itu sudah sama dan sejalan. Perkawainan itu bukan untuk orang banyak. Susahnya di Indonesia, orang harus mendapat pengesahan dulu dari penghulu atau gereja dan juga kebanyakan harus merayakan perkawinan (yang ngga ada duit ngga usah kawin), baru disebut sudah kawin. Menurut saya, beda agama ngga apa2, ngga dapat pengesahan dari pemerintah, ngga apa2. Yang penting hati kita, mau ngga mengarungi bahtera rumah tangga bersama2. Masa bodo pikiran orang yang lain. Memangnya mereka membiayai hidup kita. -----Original Message----- From: laina la [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, September 28, 2004 5:20 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [bumi-serpong] Perkawinan Lintas Agama Artikel menarik dari kompas online. Kasihan pasangan yg beda agama dan tidak mampu utk melangsungkan perkawinan di luar Indonesia (kalo masing2 tidak mau pindah agama) . Kapan kiranya UU semacam ini diubah ya? Kan manusia bukan utk agama, tapi agama utk manusia. Any comment? len's [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ___________________________________________________ Kirim e-mail: [EMAIL PROTECTED] Setting: http://groups.yahoo.com/group/bumi-serpong Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/bumi-serpong/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/