IMHO:
Nggak usah bingung, sudah biasa
mengenai kalau di ccTLD ada proses redelegasi:
1st: Perorangan ke perorangan:
Dari Rahmat M Samik Ibrahim ke Budi Raharjo (BR)
dgn dukungan penuh dari APJII;
2nd" Perorangan ke Kelembagaan
Dari Budi Rahardjo ke "Lembaga"
Lembaga ini sedang dirumuskan dgn
berbagai Stackholders dan tentunya dgn
BR.
Oh, tadinya kami kira APJII akan melakukan kudeta dengan berbagai cara,
ternyata APJII sedang membicarakan masalah ini dengan pak Budi.
Sebaiknya memang dibicarakan dengan baik-baik.
Selamat pak.
-Agung