ya.... saya juga tidak mengalami masalah dengan perubahan NS pada 5 domain .id 
saya
walaupun awalnya sedikit bermasalah, tapi setelah diberitahu bahwa harus 
menggunakan alamat email yang sama dengan email saat 
pendaftaran domain .id di ccTLD-ID dulu, maka semua masalah terselesaikan.
Setelah lebih dari 1 x 24 jam, saya cek ternyata NS saya sudah berubah.

Cuma jawaban yang diterima oleh Pak Michael itu memang sangat-2 menjengkelkan.
Emangnya apa urusan dinas keluar kota dengan pengelolaan domain .id ?
Ini internet koq, bisa diakses dimana saja dan kapan saja...


Regards,

YUNARTO GOH  |  Mr_Five   `WenZ  |  +628153308995  |  +628163116137
K-LINK Your Global Link - We Turn From Zero To Hero
www.VitHost.com - Web Hosting & Domain Name Registration
www.virtual-dalnet.com  |  www.sic.or.id  |  www.musicfm.org

----- Original Message ----- 
From: "C Anggoro Dewabrata" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, December 08, 2005 09:47
Subject: Re: [ccTLD-ID] [Fwd: Register .id lucu banget (baca: ngejengkelin)]


Helo Guys..

Wah.. ternyata masih pada bingung ya sama sistem yg baru?
Alhamdulillah saya ngga bingung..

Mungkin saya coba jelaskan bagaimana sistem yang baru ini bekerja.. saya 
melihat sistem yang sedang digunakan Depkominfo ini 
berusaha untuk memudahkan para pengeloa domain seperti halnya user interface yg 
ada di banyak registrar gtld.. yg pada intinya 
setiap registrant (perorangan, isp, hosting company) memiliki account untuk 
domain-domain yang dikelolanya.. that's the point.. 
kalau kita melihat ada kekurangan..justru kita harus berikan masukkan-masukkan 
yang berarti untuk developer sistem ini. Mengenai PIC 
yang ditugaskan oleh Depkominfo.. menurut yang saya lihat memang sangat 
terbatas..sehingga dampaknya apabila PIC tersebut 
berhalangan maka pelayanan domain juga terganggu.. silakan memberikan masukkan 
ke depkominfo mengenai PIC..
mungkin kalu dulu ngga di "obrak-abrik" layanan ini sudah jalan dengan baik 
beserta feature-feature yang menurut saya bagus..

Apabila dulu kita pernah mendaftarkan domain dengan email xxx_at_domain_tld 
maka saat pendaftaran ulang juga harus membuat account 
dgn email yg sama.. seperti yg kita ketahui untuk keamanan maka diperlukan 
proses otorisasi oleh pemegang account tersebut melalui 
email yg terdaftar.. kalau dulu banyak email yg digunakan untuk pendaftaran... 
harus didaftar 1-1 dulu....kenapa begitu? karena team 
depkominfo ini benar-benar membuat database dari awal.. dimana hanya 
berdasarkan email kontak admin dan registrant. Kenapa kok ngga 
bisa dijadikan satu saja? sebenarnya sih bisa.. mungkin karena policy maka 
feature untuk transfer domain antar account belum 
diaktifkan.. bisa jadi menunggu aturan baku yg akan ditetapkan pengelola baru 
setelah dibentuk feb/maret 2006 nanti.. disinilah 
ditentukan kemana arah pengelolaan domain ID..

selama ini kami melakukan registrasi dengan mudah.. tidak mengalami hambatan yg 
berarti.. why? karena kami sudah mem-filter nama 
domain yang boleh/tidak untuk didaftarkan berdasarkan aturan yg pernah berlaku. 
Setelah domain berhasil didaftarkan dengan adanya 
notifikasi yg dikirim oleh sistem tersebut atas nama Depkominfo, domain 
langsung bisa dikenal .. demikian pula jika kita update 
nameserver yg terdaftar..  Silakan cek dengan utilitas dig/nslookup.. untuk 
meyakinkan.. coba bandingkan dengan query ke ns.net.id 
satu jam setelah perubahan dilakukan..

semoga bermanfaat..

salam,
~gie 


---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> 
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke