ya.... saya juga tidak mengalami masalah dengan perubahan NS pada 5 domain .id saya walaupun awalnya sedikit bermasalah, tapi setelah diberitahu bahwa harus menggunakan alamat email yang sama dengan email saat pendaftaran domain .id di ccTLD-ID dulu, maka semua masalah terselesaikan. Setelah lebih dari 1 x 24 jam, saya cek ternyata NS saya sudah berubah.
Cuma jawaban yang diterima oleh Pak Michael itu memang sangat-2 menjengkelkan. Emangnya apa urusan dinas keluar kota dengan pengelolaan domain .id ? Ini internet koq, bisa diakses dimana saja dan kapan saja... Regards, YUNARTO GOH | Mr_Five `WenZ | +628153308995 | +628163116137 K-LINK Your Global Link - We Turn From Zero To Hero www.VitHost.com - Web Hosting & Domain Name Registration www.virtual-dalnet.com | www.sic.or.id | www.musicfm.org ----- Original Message ----- From: "C Anggoro Dewabrata" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, December 08, 2005 09:47 Subject: Re: [ccTLD-ID] [Fwd: Register .id lucu banget (baca: ngejengkelin)] Helo Guys.. Wah.. ternyata masih pada bingung ya sama sistem yg baru? Alhamdulillah saya ngga bingung.. Mungkin saya coba jelaskan bagaimana sistem yang baru ini bekerja.. saya melihat sistem yang sedang digunakan Depkominfo ini berusaha untuk memudahkan para pengeloa domain seperti halnya user interface yg ada di banyak registrar gtld.. yg pada intinya setiap registrant (perorangan, isp, hosting company) memiliki account untuk domain-domain yang dikelolanya.. that's the point.. kalau kita melihat ada kekurangan..justru kita harus berikan masukkan-masukkan yang berarti untuk developer sistem ini. Mengenai PIC yang ditugaskan oleh Depkominfo.. menurut yang saya lihat memang sangat terbatas..sehingga dampaknya apabila PIC tersebut berhalangan maka pelayanan domain juga terganggu.. silakan memberikan masukkan ke depkominfo mengenai PIC.. mungkin kalu dulu ngga di "obrak-abrik" layanan ini sudah jalan dengan baik beserta feature-feature yang menurut saya bagus.. Apabila dulu kita pernah mendaftarkan domain dengan email xxx_at_domain_tld maka saat pendaftaran ulang juga harus membuat account dgn email yg sama.. seperti yg kita ketahui untuk keamanan maka diperlukan proses otorisasi oleh pemegang account tersebut melalui email yg terdaftar.. kalau dulu banyak email yg digunakan untuk pendaftaran... harus didaftar 1-1 dulu....kenapa begitu? karena team depkominfo ini benar-benar membuat database dari awal.. dimana hanya berdasarkan email kontak admin dan registrant. Kenapa kok ngga bisa dijadikan satu saja? sebenarnya sih bisa.. mungkin karena policy maka feature untuk transfer domain antar account belum diaktifkan.. bisa jadi menunggu aturan baku yg akan ditetapkan pengelola baru setelah dibentuk feb/maret 2006 nanti.. disinilah ditentukan kemana arah pengelolaan domain ID.. selama ini kami melakukan registrasi dengan mudah.. tidak mengalami hambatan yg berarti.. why? karena kami sudah mem-filter nama domain yang boleh/tidak untuk didaftarkan berdasarkan aturan yg pernah berlaku. Setelah domain berhasil didaftarkan dengan adanya notifikasi yg dikirim oleh sistem tersebut atas nama Depkominfo, domain langsung bisa dikenal .. demikian pula jika kita update nameserver yg terdaftar.. Silakan cek dengan utilitas dig/nslookup.. untuk meyakinkan.. coba bandingkan dengan query ke ns.net.id satu jam setelah perubahan dilakukan.. semoga bermanfaat.. salam, ~gie --------------------------------------------------------------------------- Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> dengan Subject: unsubscribe ---------------------------------------------------------------------------