Setelah bapak berhasil modify atau daftar baru apakah berproses, artinya
bisa diakses semua ISP..????



----- Original Message ----- 
From: "C Anggoro Dewabrata" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, December 08, 2005 9:47 AM
Subject: Re: [ccTLD-ID] [Fwd: Register .id lucu banget (baca: ngejengkelin)]


> Helo Guys..
>
> Wah.. ternyata masih pada bingung ya sama sistem yg baru?
> Alhamdulillah saya ngga bingung..
>
> Mungkin saya coba jelaskan bagaimana sistem yang baru ini bekerja.. saya
melihat sistem yang sedang digunakan Depkominfo ini berusaha untuk
memudahkan para pengeloa domain seperti halnya user interface yg ada di
banyak registrar gtld.. yg pada intinya setiap registrant (perorangan, isp,
hosting company) memiliki account untuk domain-domain yang dikelolanya..
that's the point.. kalau kita melihat ada kekurangan..justru kita harus
berikan masukkan-masukkan yang berarti untuk developer sistem ini. Mengenai
PIC yang ditugaskan oleh Depkominfo.. menurut yang saya lihat memang sangat
terbatas..sehingga dampaknya apabila PIC tersebut berhalangan maka pelayanan
domain juga terganggu.. silakan memberikan masukkan ke depkominfo mengenai
PIC..
> mungkin kalu dulu ngga di "obrak-abrik" layanan ini sudah jalan dengan
baik beserta feature-feature yang menurut saya bagus..
>
> Apabila dulu kita pernah mendaftarkan domain dengan email
xxx_at_domain_tld maka saat pendaftaran ulang juga harus membuat account dgn
email yg sama.. seperti yg kita ketahui untuk keamanan maka diperlukan
proses otorisasi oleh pemegang account tersebut melalui email yg terdaftar..
kalau dulu banyak email yg digunakan untuk pendaftaran... harus didaftar 1-1
dulu....kenapa begitu? karena team depkominfo ini benar-benar membuat
database dari awal.. dimana hanya berdasarkan email kontak admin dan
registrant. Kenapa kok ngga bisa dijadikan satu saja? sebenarnya sih bisa..
mungkin karena policy maka feature untuk transfer domain antar account belum
diaktifkan.. bisa jadi menunggu aturan baku yg akan ditetapkan pengelola
baru setelah dibentuk feb/maret 2006 nanti.. disinilah ditentukan kemana
arah pengelolaan domain ID..
>
> selama ini kami melakukan registrasi dengan mudah.. tidak mengalami
hambatan yg berarti.. why? karena kami sudah mem-filter nama domain yang
boleh/tidak untuk didaftarkan berdasarkan aturan yg pernah berlaku. Setelah
domain berhasil didaftarkan dengan adanya notifikasi yg dikirim oleh sistem
tersebut atas nama Depkominfo, domain langsung bisa dikenal .. demikian pula
jika kita update nameserver yg terdaftar..  Silakan cek dengan utilitas
dig/nslookup.. untuk meyakinkan.. coba bandingkan dengan query ke ns.net.id
satu jam setelah perubahan dilakukan..
>
> semoga bermanfaat..
>
> salam,
> ~gie
>
> > > > Pada tanggal 12/8/05, Support <[EMAIL PROTECTED] > menulis:
> > > > > Apa sekarang sudah benar..??
> > > > > 1. Jika registrasi baru, apakah semua ISP dapat mengenali domain
baru
> > > > > tersebut....????
> > > > > 2. Modify DNS , tidak ada efek tuh...
> > > > > 3. Kapan kelarnya urusan domain ID, ada yang tahu..?????
>
> --------------------------------------------------------------------------
-
> Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]>
> dengan Subject: unsubscribe
> --------------------------------------------------------------------------
-
>


---------------------------------------------------------------------------
Untuk unsubscribe: kirim e-mail ke <[EMAIL PROTECTED]> 
dengan Subject: unsubscribe
---------------------------------------------------------------------------

Kirim email ke