PARTE PEMBERANTASAN KUDU DIBENTUK
7 mei 2007,senin

Hehe,di bawah ini,banggus dijadiken ide2.

Kutika bagean rahayat kena perlakuAn kejih

Dari Mahkamah Agung. 

Dengen dasar yang kentara KEBUSUKANNYAH.

Mangka WARGA MERUYA BISAK MEMBUAT PARTE.

Parte pemberantas ( apa haja tambahannyah) 

demi MEWUJUDKEN MASARAKAT ADIL MAKMUR.

Daku yangkin PARTE INIH,BISAK MEMENANGKEN

ATI RAHAYAT SAKLURUH BANGSA INDON.

Dan daku yangkin REBUAN PENDUDUK MERUYA,

Yang bersatu dalem satu parte pemberantasan,

bakal JADI GERAKAN NASIONAL YANG LANGSUNG

BISAK MEMENANGKEN SUWARA PEMILU 2008!!!

Mangka daku bilang, 

jangan lewatken kesempatan emas!!

BIKIN PARTE PEMBERANTASAN, dengen anggota

PENDUDUK MERUYA YANG DIKIANATIN M.A.

Lalu targetken GERAKAN UNTUK MENUNGTUT

MAHKAMAH AGUNG DAN ANTEK2NYAH,

Termasup PT Portabuaya ituh!!

Hehe,jingkalao di Amrik, 

katanyah DEPARTEMEN KEHAKIMAN 

BISAK DI SUE (DITUNGTUT) BANGKRUT!!

NB. Adakah inih BLESSING INDISGUISE????

Saat Mahkamah agung yang jadi HAKIM ZOLIM

Terperosok kepada tindakan MAKSIAT YANG

BEGITUH PRO KEJAHATAN dan mengkianatin Penduduk, 

yang  nota beneh SAKBAGAE GAMBARAN BANGSA INDON.

Jadi sakkalih lagih..

TUMPANGIN KEGELISAHAN PENDUDUK MERUYA, 

yang JELAS2 an dijahatin MA dan antek2nyah,

Untuk menggulirken PARTE PEMBERANTASAN,

Yang pasti dapet animoh banyak dari rahayat Indon,

YANG SAAT INIH,MENDAMBAKEN PARTE YANG

BENER2 BERJOANG BUAT RAHAYAT BANYAK!!

>>>>>>>>>>>>>>

Maaf cross posting
 
Ali Andre
Marine Department
PT. Asuransi Raksa Pratikara
Tel. : 021-3859008 Ext. 1917
Fax : 021-3859004/ 5/6
Mobile : 0818-844632

MA, Menangkan kasus sebuah PT. Fiktif !!!
PT tersebut adalah PT Portanigra. 


Dan bagaimana bisa Mahkamah Agung memenangkan sebuah Perusahaan yang 
hanya memiliki lembaran girik dan kwitansi pembelian tanah terhadap 
puluhan ribu warga yang jelas- jelas memiliki Sertifikat Hak Milik 
(SHM), IMB dan membayar Pajak PBB ? Jawabnya hanya TUHAN yang tahu. 
Yang jelas dibalik ini adalah permainan kekuasaan yang berada 
dibalik sebuah lembaga Mahkamah Agung. Kami warga Meruya Selatan 
berjuang sebaik mungkin dan berlindung kepada TUHAN YANG MAHA KUASA. 
Dan jika mereka hendak berbuat makar, saya tetap yakin makar TUHAN 
adalah yang paling kuat. Kejahatan akan selalu berbalik kepada 
pelaku kejahatan. 
Berikut adalah daerah yang akan terkena penggusuran MA pada tanggal 
21 Mei. Dan jika mereka membantah dan mengatakan." kami hanya akan 
menggusur yang ini, jangan percaya !!!". Tujuan dan rencana mereka 
sudah pasti untuk memecah belah warga Meruya Selatan agar terpecah 
belah. Perumahan warga yang terancam eksekusi : perumahan DPR 3, 
komplek Dewan Pertimbangan Agung ( DPA ), Komplek unilever, 
perumahan karyawan Walikota Jakbar, Kavling DKI Meruya, Meruya 
Residence ( ini yang direncanakan pertama2 bakal digusur ) , Taman 
Kebon Jeruk, Perumahan Mawar, Kavling BRI, Grand Villa. Selain 
perumahan warga juga yang akan terkena eksekusi adalah menara 
stasiun televisi ANTEVE, menara stasiun televisi LATIVI, sebidang 
tanah milik stasiun televisi METRO TEVE dan gedung Cek dan Ricek. 
Saya juga adalah salah seorang warga Meruya Selatan yang akan 
bernasib sama,
Hasan Al Banna
Saya bisa dihubungi di 021-71432135
Semua informasi yang saya paparkan di surat ini adalah dengan 
sebenar- benarnya. Bahkan saya memohon kepada pihak – pihak yang 
berwenang dan terkait untuk menelusuri dan memeriksa informasi yang 
saya himpun diatas. Silahkan Periksa Kebenarannya.
Bagi anda yang sudah menerima surat ini, kami mengharap simpati 
untuk perjuangan kami dengan meneruskan surat ini kepada siapapun 
yang anda kenal sebanyak- banyaknya. Terima kasih.















Reply via email to