http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/05/0104.htm


SBY Absen, Paripurna Batal 
JAKARTA, (PR).-
Sejumlah anggota DPR inisiator interpelasi tentang nuklir Iran, mendesak 
pimpinan DPR untuk menolak kehadiran menteri yang ditugaskan Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono, mewakili dirinya guna menjelaskan soal dukungan pemerintah 
atas resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Iran, pada rapat paripurna akan 
berlangsung Selasa (5/6) di gedung DPR/MPR di Jakarta.

Para inisiator itu mengancam melayangkan surat gugatan kepada pimpinan DPR jika 
sidang interpelasi tetap digelar tanpa kehadiran presiden. Bahkan, mereka juga 
mengancam akan melakukan walk out.

"Kami meminta Pak Agung Laksono untuk menolak dan membatalkan paripurna kalau 
presiden tidak datang. Kita juga akan gugat pimpinan dewan ke MK (Mahkamah 
Konstitusi) kalau sampai sidang digelar tanpa presiden," tutur anggota FPAN DPR 
Abdillah Toha, usai menemui Ketua DPR Agung Laksono, di ruang kerjanya di 
gedung DPR RI, Senin (4/6). 

Para inisiator interpelasi yang menghadap Agung Laksono antara lain Abdillah 
Toha, Sidarto Danu Subroto (FPDIP), Yuddy Chrisnandi dan Hajriyanto Tohari 
(FPG), Effendi Choiri (FPKB), dan Ali Mukhtar Ngabalin (FBPD). 

Abdillah Toha yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR 
menyatakan, permintaan tersebut berdasarkan pada peraturan tata tertib (Tatib) 
DPR RI yang mengharuskan kehadiran presiden untuk menjawab interpelasi sesuai 
dengan pasal 174 ayat 1. Sementara dalam ayat 4, menteri hanya boleh mewakili 
dalam hal menjawab pertanyaan pengusul dan anggota DPR atas tanggapan jawaban 
presiden. Pasal lainnya adalah pasal 22 ayat 2 UU Susduk No 22 Tahun 2003, yang 
mengharuskan pimpinan DPR melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan Tatib 
DPR RI.

"Interpelasi juga hak institusi DPR, dan presiden yang diundang harus datang 
untuk menghormati institusi DPR. Kalau yang datang menteri, itu sama saja 
raker," ujarnya. 

Sedangkan anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) DPR Ali Mukhtar 
Ngabalin mengatakan, jika sidang tetap digelar tanpa presiden maka pimpinan 
dewan bisa diartikan menyalahi Tatib DPR RI, terkait pasal 174 Tatib DPR RI dan 
khususnya pasal 22 ayat 2 UU Susduk No. 22 Tahun 2003 yang mengharuskan 
pimpinan DPR melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Tatib DPR RI.

Selain itu, jika pimpinan dewan tidak berhasil mendesak presiden untuk hadir, 
sebaiknya agenda interpelasi setelah dibuka langsung ditutup kembali, kemudian 
masuk ke agenda yang lain. 

Sedangkan Yuddy Chrisnandi mengatakan, fraksinya akan melakukan walk out jika 
presiden tidak memenuhi undangan sidang interpelasi. "Aksi itu dilakukan 
sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi," ujarnya.

Ditegaskannya, sebagai fraksi terbesar di parlemen, FPG harus menunjukkan sikap 
tegas. FPG tidak akan memberikan toleransi lagi, karena sejak jauh-jauh hari 
sudah disarankan agar presiden hadir memberikan penjelasan atas sikap 
pemerintah yang mendukung resolusi PBB Nomor 1747 itu. 

Pendapat senada juga disampaikan Andreas Pareira dari FPDIP. Menurut dia, 
presiden tidak berani mengambil tanggung jawab, padahal pemberian penjelasan 
itu adalah hal kecil saja. 

Menurut anggota Komisi I DPR ini, kalau menteri yang diutus untuk mewakili 
presiden ternyata tidak mampu memberikan jawaban kepada DPR, maka DPR bisa 
menolak dan memanggil presiden untuk yang kedua kalinya. 

Karena itu dia mengimbau anggota dewan untuk tidak melakukan walk out dalam 
rapat interpelasi tersebut. Sementara itu, Ketua FPD Syarif Hasan mengakui, 
ketidakhadiran presiden, merupakan hasil rekomendasi fraksinya. Rekomendasi itu 
sudah sesuai dengan "aturan main" yang diatur dalam Tatib DPR pasal 174 (1-4).

Menurut dia, dalam hal ini, tidak ada niat apa pun dari presiden untuk 
menganggap rendah lembaga negara lainnya, termasuk DPR. Terkait rencana walk 
out anggota DPR sebagai bentuk kekecewaan, Syarif mengharapkan hal itu tidak 
terjadi. Alasannya, hal itu tidak memiliki relevansi kuat dengan pencitraan 
hubungan yang harmonis antara DPR dan pemerintah. Terlebih lagi, hal ini sudah 
memiliki "aturan main" yang jelas. 

Dia juga menegaskan, citra presiden tidak akan turun hanya karena tidak 
memenuhi undangan datang ke DPR. "DPR kan ingin mendengar penjelasan dari 
pemerintah, bukan ingin bertemu dengan presiden. Jadi, kalau yang datang 
menterinya ya sama saja, itu bagian pemerintah juga, yang penting kan 
penjelasannya," ujarnya.  

Alasan ketidakhadiran

Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi menjelaskan, alasan ketidakhadiran 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang interpelasi soal Iran akan 
disampaikan secara resmi dalam sidang interpelasi, Selasa (5/6). 

"Tidak etis jika alasan itu disampaikan di depan publik saat ini. Lagi pula 
saya bersama Pak Hatta Rajasa belum mengetahui alasan ketidakhadiran presiden 
itu. Tidak baik kalau memberikan alasan yang sifatnya menduga-duga," ujarnya, 
dalam raker dengan Komisi II DPR kemarin.

Mensesneg Hatta Rajasa menambahkan, presiden sudah menerima undangan 
interpelasi dari Ketua DPR dan sudah menyampaikan surat jawaban yang intinya 
menyatakan, terima kasih atas undangan Ketua DPR. Untuk itu, presiden 
menugaskan Menko Polhukam serta menteri yang lain untuk memberikan penjelasan. 
(A-109


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke