http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/062007/05/0104.htm
SBY Absen, Paripurna Batal JAKARTA, (PR).- Sejumlah anggota DPR inisiator interpelasi tentang nuklir Iran, mendesak pimpinan DPR untuk menolak kehadiran menteri yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mewakili dirinya guna menjelaskan soal dukungan pemerintah atas resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Iran, pada rapat paripurna akan berlangsung Selasa (5/6) di gedung DPR/MPR di Jakarta. Para inisiator itu mengancam melayangkan surat gugatan kepada pimpinan DPR jika sidang interpelasi tetap digelar tanpa kehadiran presiden. Bahkan, mereka juga mengancam akan melakukan walk out. "Kami meminta Pak Agung Laksono untuk menolak dan membatalkan paripurna kalau presiden tidak datang. Kita juga akan gugat pimpinan dewan ke MK (Mahkamah Konstitusi) kalau sampai sidang digelar tanpa presiden," tutur anggota FPAN DPR Abdillah Toha, usai menemui Ketua DPR Agung Laksono, di ruang kerjanya di gedung DPR RI, Senin (4/6). Para inisiator interpelasi yang menghadap Agung Laksono antara lain Abdillah Toha, Sidarto Danu Subroto (FPDIP), Yuddy Chrisnandi dan Hajriyanto Tohari (FPG), Effendi Choiri (FPKB), dan Ali Mukhtar Ngabalin (FBPD). Abdillah Toha yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR menyatakan, permintaan tersebut berdasarkan pada peraturan tata tertib (Tatib) DPR RI yang mengharuskan kehadiran presiden untuk menjawab interpelasi sesuai dengan pasal 174 ayat 1. Sementara dalam ayat 4, menteri hanya boleh mewakili dalam hal menjawab pertanyaan pengusul dan anggota DPR atas tanggapan jawaban presiden. Pasal lainnya adalah pasal 22 ayat 2 UU Susduk No 22 Tahun 2003, yang mengharuskan pimpinan DPR melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan Tatib DPR RI. "Interpelasi juga hak institusi DPR, dan presiden yang diundang harus datang untuk menghormati institusi DPR. Kalau yang datang menteri, itu sama saja raker," ujarnya. Sedangkan anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) DPR Ali Mukhtar Ngabalin mengatakan, jika sidang tetap digelar tanpa presiden maka pimpinan dewan bisa diartikan menyalahi Tatib DPR RI, terkait pasal 174 Tatib DPR RI dan khususnya pasal 22 ayat 2 UU Susduk No. 22 Tahun 2003 yang mengharuskan pimpinan DPR melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Tatib DPR RI. Selain itu, jika pimpinan dewan tidak berhasil mendesak presiden untuk hadir, sebaiknya agenda interpelasi setelah dibuka langsung ditutup kembali, kemudian masuk ke agenda yang lain. Sedangkan Yuddy Chrisnandi mengatakan, fraksinya akan melakukan walk out jika presiden tidak memenuhi undangan sidang interpelasi. "Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi," ujarnya. Ditegaskannya, sebagai fraksi terbesar di parlemen, FPG harus menunjukkan sikap tegas. FPG tidak akan memberikan toleransi lagi, karena sejak jauh-jauh hari sudah disarankan agar presiden hadir memberikan penjelasan atas sikap pemerintah yang mendukung resolusi PBB Nomor 1747 itu. Pendapat senada juga disampaikan Andreas Pareira dari FPDIP. Menurut dia, presiden tidak berani mengambil tanggung jawab, padahal pemberian penjelasan itu adalah hal kecil saja. Menurut anggota Komisi I DPR ini, kalau menteri yang diutus untuk mewakili presiden ternyata tidak mampu memberikan jawaban kepada DPR, maka DPR bisa menolak dan memanggil presiden untuk yang kedua kalinya. Karena itu dia mengimbau anggota dewan untuk tidak melakukan walk out dalam rapat interpelasi tersebut. Sementara itu, Ketua FPD Syarif Hasan mengakui, ketidakhadiran presiden, merupakan hasil rekomendasi fraksinya. Rekomendasi itu sudah sesuai dengan "aturan main" yang diatur dalam Tatib DPR pasal 174 (1-4). Menurut dia, dalam hal ini, tidak ada niat apa pun dari presiden untuk menganggap rendah lembaga negara lainnya, termasuk DPR. Terkait rencana walk out anggota DPR sebagai bentuk kekecewaan, Syarif mengharapkan hal itu tidak terjadi. Alasannya, hal itu tidak memiliki relevansi kuat dengan pencitraan hubungan yang harmonis antara DPR dan pemerintah. Terlebih lagi, hal ini sudah memiliki "aturan main" yang jelas. Dia juga menegaskan, citra presiden tidak akan turun hanya karena tidak memenuhi undangan datang ke DPR. "DPR kan ingin mendengar penjelasan dari pemerintah, bukan ingin bertemu dengan presiden. Jadi, kalau yang datang menterinya ya sama saja, itu bagian pemerintah juga, yang penting kan penjelasannya," ujarnya. Alasan ketidakhadiran Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi menjelaskan, alasan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang interpelasi soal Iran akan disampaikan secara resmi dalam sidang interpelasi, Selasa (5/6). "Tidak etis jika alasan itu disampaikan di depan publik saat ini. Lagi pula saya bersama Pak Hatta Rajasa belum mengetahui alasan ketidakhadiran presiden itu. Tidak baik kalau memberikan alasan yang sifatnya menduga-duga," ujarnya, dalam raker dengan Komisi II DPR kemarin. Mensesneg Hatta Rajasa menambahkan, presiden sudah menerima undangan interpelasi dari Ketua DPR dan sudah menyampaikan surat jawaban yang intinya menyatakan, terima kasih atas undangan Ketua DPR. Untuk itu, presiden menugaskan Menko Polhukam serta menteri yang lain untuk memberikan penjelasan. (A-109 [Non-text portions of this message have been removed]