http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=34717&ik=3


93 Kasus APBD Berpotensi Rugikan Negara Rp 33 Milyar, BPK Beri Nilai A Minus 


Senin 25 Juni 2007, Jam: 22:42:00 
GAMBIR (Pos Kota) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil 
pemeriksaan APBD tahun 2006 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (25/6). Dari 
pemeriksaan ditemui 93 kasus yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 33 
milyar lebih. Meski demikian BPK memberikan nilai A minus terhadap pengelolaan 
keuangan tersebut. 

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Hadi Priyanto 
mengungkapkan, "Dari temuan itu di antaranya adalah temuan yang berindikasi 
kerugian daerah sebesar Rp 9.106.958.696,58, kekurang penerimaan negara sebesar 
Rp 12.340.465.848,65 dan kekurangan penerimaan daerah sebesar 
Rp277.720.030,33," katanya. 

Namun, kata Hadi, pada Juni 2007 sebesar Rp 47,622 juta sudah masuk ke kas 
daerah. 

Pada pemeriksaan lanjutan, BPK juga menemui adanya pendapatan pajak reklame 
yang belum masuk ke kas daerah. Juga ditemui kasus di Kantor Tata Bangunan dan 
Gedung (KTBG), Kotamadya Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administsi 
Kepulauan Seribu, serta pemeriksaan Kas pada Bendahara Umum Daerah DKI Jakarta. 
"Pemeriksaan ini dinamakan pemeriksaan intern," katanya. 

Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan atas pendapatan Pajak Reklame itu telah 
disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI di Kantor Perwakilan BPK RI di Jakarta 
sesuai Berita Acara 17 Januari dan telah disampaikan kepada Gubernur DKI 
Jakarta melalui surat tertanggal 17 januari 2007. 

Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkapkan enam temuan dengan 14 saran 
meliputi temuan kekurangan penerimaan sebesar Rp 2.035.650.717,50 dan temuan 
administratif sebesar Rp 8.809.277.200,00. 

Sedangkan hasil pemeriksaan atas empat unit tersebut terdapat temuan yang dapat 
merugikan negara mencapai Rp 3 milyar lebih. Dari jumlah itu sudah dikembalikan 
ke kas daerah sebsar Rp 1,2 milyar. Sehingga sisa yang belum ditindaklanjuti 
sebesar Rp 269.449.510,00 yaitu pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

WAJAR PENGECUALIAN 
Hadi Priyanto mengungkapkan, meski ada temuan-temuan tersebut namun pemda 
memuat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau A minus. 

Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai wajar bila sebuah 
pekerjaan itu ada kekurangan karena tidak ada pekerjaan yang sempurna. "Dalam 
konteks ini, hasil pemeriksaan BPK kepada Pemprop DKI hasilnya positif yakni 
Wajar Dengan Pengecualian," jelas Sutiyoso. "Kalau ada temuan-temuan, nantinya 
akan kita jelaskan kembali," katanya. 

Senada dengan Sutiyoso, Sekda DKI Jakarta Ritola Tasmaya, mengatakan 
pengelolaan anggaran sebesar Rp 20 trilyun dengan hasil A minus merupakan 
prestasi yang luar biasa bagi pemerintah daerah. 

"Kita akan berikan respon secepatnya terhadap hasil temuan BPK itu," jelas 
Ritola. 

(john) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke