* Aset Tommy di Garnet Belum Bisa Disingkap
 Kompas - Jumat, 06 Juli 2007

Salah satu putusan majelis hakim Pengadilan Guernsey, Inggris, yakni 
disclosure order atau perintah penyingkapan aset Garnet Investment 
Limited, ditangguhkan. Penangguhan itu dilakukan karena Hutomo 
Mandala Putra atau Tommy Soeharto selaku pemilik Garnet mengajukan 
banding atas putusan tersebut. 

Demikian disampaikan Direktur Perdata pada Bagian Perdata dan Tata 
Usaha Negara Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kepada Kompas di 
Jakarta, Kamis (5/7). "Penangguhan itu sampai hakim memutuskan dapat 
dikuatkan kembali," ujarnya. 

Dengan putusan itu, Yoseph menambahkan, rekening Garnet di Banque 
Nationale de Paris and Paribas (BNP Paribas) Guernsey tetap 
dibekukan selama enam bulan sejak 23 Mei 2007. Majelis hakim 
Pengadilan Guernsey juga mensyaratkan Indonesia harus mendaftarkan 
gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto, selambat-lambatnya tiga 
bulan setelah putusan atau maksimal 23 Agustus 2007. 

Yoseph menambahkan, terkait sikap banding Tommy, sebenarnya 
Pemerintah Indonesia memiliki tiga alternatif, yakni membiarkan 
proses banding di pengadilan, membuat kontra memori banding, atau 
mengajukan banding. "Tetapi, kami lebih memilih mengajukan kontra 
memori banding. Waktu yang diberikan satu bulan," ujarnya lagi. 

Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan terhadap Tommy karena 
menduga uang yang tersimpan di BNP Paribas adalah hasil korupsi atau 
uang negara. 

Pengacara Tommy, OC Kaligis, pernah menyampaikan, kliennya memang 
menyatakan banding di Pengadilan Guernsey. (idr) 

Kompas - Jumat, 06 Juli 2007
--------------------------------------------------------------
* Tommy Soeharto Banding
 Kompas - Kamis, 14 Juni 2007

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menyatakan banding atas
putusan Pengadilan Negeri Guernsey, Inggris, yang dibacakan 23 Mei
2007 siang waktu setempat. Dalam putusan itu disebutkan, majelis 
hakim
memperpanjang pembekuan rekening PT Garnet Investment Limited di
Banque Nationale de Paris and Paribas cabang Guernsey hingga enam
bulan mendatang dengan sejumlah syarat. Kepastian sikap banding Tommy
Soeharto selaku pemilik PT Garnet Investment Limited itu disampaikan
pengacaranya, OC Kaligis, kepada Kompas, Rabu (13/6) malam. Sikap itu
diputuskan dalam rapat pada hari Rabu sore yang melibatkan Tommy
Soeharto, OC Kaligis, dan pihak PT Garnet Investment Limited. Pihak
pengacara Garnet di Inggris, Christopher Edward, bahkan sudah
diinstruksikan untuk mendaftarkan pernyataan banding tersebut hari
Kamis ini. (idr)

Kompas - Kamis, 14 Juni 2007
===================================
=================
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/072007/02/0901.htm
Pikiran Rakyat, 3 Juli 2007

* Tujuh Yayasan Soeharto
Oleh H. ROSIHAN ANWAR 

KEJAKSAAN Agung akan menggugat mantan Presiden Soeharto secara 
perdata ke pengadilan, sebelum tanggal 27 Juli 2007, berkaitan 
dengan masalah Yayasan Supersemar yang didirikan 1974.

Saya lalu ingat biografi "Soeharto" yang baru terbit ditulis dalam 
bahasa Inggris oleh Retnowati Abdulgani-Knapp yang "menyelidiki 
debat sekitar yayasan yang didirikan tatkala Soeharto berkuasa dan 
hubungannya dengan konglomerat-konglomerat Indonesia dan 
keluarganya".

Ada tujuh yayasan. Yayasan Supersemar didirikan 16 Mei 1974 untuk 
memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang pintar dari keluarga yang 
tidak berada. Yayasan Trikora membantu para janda prajurit yang 
gugur dalam operasi di Irian Barat. Yayasan Dharmais dibentuk 8 
Agustus 1975 membantu rumah yatim piatu, kaum invalid. Yayasan Amal 
Bakti Muslim Pancasila didirikan 17 Februari 1982 membangun masjid-
masjid. Yayasan Dana Abadi Karya Bakti (Dakab) memberi kredit kepada 
usaha kecil dan menengah. Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan 
membantu korban bencana alam. Yayasan Dana Sejahtera Diri 
(Damandiri) didirikan 15 Januari 1996 bertujuan mengurangi jumlah 
orang miskin.

Retnowati putri almarhum Dr. Roeslan Abdulgani jelas sekali 
memaparkan tentang ketujuh yayasan tadi dengan sikap dan tujuan 
membela Soeharto, menunjukkan bahwa yayasan-yayasan itu telah banyak 
berjasa memberikan bantuan kepada berbagai pelapisan masyarakat, 
menandaskan bahwa tidak benar Soeharto secara pribadi melakukan 
korupsi di situ, mengimbau agar orang-orang yang pernah memperoleh 
manfaat dan keuntungan dari bantuan yayasan, misalnya begitu banyak 
mahasiswa yang disantuni oleh Yayasan Supersemar, setelah kini 
mereka "menjadi orang" dan berhasil dalam karier mereka supaya 
tampil buka suara melakukan pembelaan terhadap Soeharto. Retnowati 
tidak menyembunyikan sikap apologetisnya. Sesungguhnya raison d'etre 
alias alasan keberadaan biografi yang ditulisnya itu adalah "in 
defense of Soeharto", membela Soeharto, sesuatu yang merupakan hak 
baik Retnowati.

Berbagai informasi disampaikan kepada kita. Dana-dana yang 
dikumpulkan dari donasi (sumbangan) yang diberikan oleh para 
pengusaha atau yang dipotong dari gaji pegawai negeri menurut 
persentase tertentu oleh Soeharto disimpan di berbagai bank sebagai 
deposito. Yayasan menggunakan suku bunga atau rente dari deposito 
itu untuk mengoperasionalkan yayasan-yayasan sedangkan jumlah pokok 
tetap utuh. Dana abadi Yayasan Trikora berjumlah Rp 32,5 miliar dan 
didepositokan di tiga bank negara. Menurut Retnowati, dana yayasan 
itu masih ada di bank.

"The Chinese conglomerates"

Apakah Kejaksaan Agung mampu melacak dana-dana atau harta kekayaan 
ketujuh yayasan tersebut, berapa jumlahnya, dan dapatkah 
dikembalikan ke dalam kas negara, hal itu masih merupakan pertanyaan 
besar? Lagi pula ada sementara dana-dana itu yang telah dipergunakan 
untuk "keperluan bisnis" anak-anak Soeharto, misalnya Tommy Soeharto 
dengan projek mobil nasionalnya Timor, apakah ini dapat dibuktikan, 
dan bila terbukti bisakah uang yang telah nyeleweng 
itu "diselamatkan"? Hal yang sangat diragukan. Saya amati Soeharto 
semenjak menjabat sebagai Panglima Diponegoro di Jawa Tengah pada 
pertengahan tahun 1950-an memang punya hobi bekerja secara "non-
budgeter" dan dengan itu menghindari akuntabilitas kepada birokrasi. 
Pada masa itu dia sudah mendirikan yayasan-yayasan, menjalin kerja 
sama dengan pengusaha-pengusaha Tionghoa seperti Lim Sieo Liong yang 
tinggal di Kudus dan Mohammad "Bob" Hasan yang kelak jadi The 
Chinese conglomerates. Retnowati Abdulgani menulis keterangan 
Presiden Soeharto "bahwa yayasan digunakan sebagai sebuah cara 
menghindari bureaucratic red tape" (hal. 235) dan bahwa "Presiden 
Soeharto, seorang pragmatis, telah menerima fakta adapun potensi di 
dalam golongan minoritas Tionghoa bersifat lebih tinggi daripada 
dalam golongan mayoritas pribumi" (hal. 231).

Tak dapat disangkal bahwa selama bertahun-tahun bekerja secara "non-
budgeter" menerima donasi-donasi bagi yayasan-yayasannya, Soeharto 
telah berhasil mengumpulkan harta kekayaan yang luar biasa banyaknya 
yang tiada seorang pun tahu persis berapa jumlahnya. Namun, 
Retnowati memberikan informasi kepada kita dengan mengutip 
keterangan mantan PM Singapura Lee Kuan Yew dalam bukunya From Third 
World to First, The Singapore Story 1965-2000. Lee Kuan Yew 
menulis "Harta kekayaan yang dimiliki Soeharto dan keluarganya telah 
diinvestasikan di Indonesia. Wartawan Amerika yang telah melaporkan 
dalam majalah Forbes bahwa keluarga Soeharto mempunyai aset 42 
miliar dolar AS mengatakan kepada saya di New York bulan Oktober 
1998 bahwa sebagian besar dari kekayaan itu berada di Indonesia. 
Setelah krisis moneter di Indonesia, dia (wartawan) memperkirakan 
bahwa kekayaan itu bernilai hanya 4 miliar dolar AS," ujar Lee Kuan 
Yew.

Pada kulit buku "Soeharto" tertera sebuah kutipan dari percakapan 
Retnowati dengan Richard Webb, diplomat Inggris yang bertugas di 
Indonesia (1998-2001) yang berkata "Jika bukan lantaran Pak 
Soeharto, Indonesia tidak akan berada di mana dia dewasa ini atau 
memiliki prasarana yang dipunyainya. Menyedihkan, adalah keserakahan 
anak-anaknya yang memicu kejatuhannya, tapi dia telah meninggalkan 
sebuah warisan hebat bagi Indonesia dan rakyatnya." Itu kata 
diplomat Inggris. Itu dikutip oleh Retnowati Abdulgani. Saya pikir 
mari kita nantikan kerja Kejaksaan Agung yang hendak menggugat 
Soeharto secara perdata di pengadilan.*** 

Penulis, wartawan senior Indonesia
------------------------------
--- In [EMAIL PROTECTED], Becky Surya <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

Soeharto Beri Amien Rp 500 Juta
Terungkap di Buku Habis Manis Sepah Dibuang
   
  Amien Rais menghadap Pak Harto di Cendana dan meminta bantuan dana 
sebesar 1 miliar untuk acara tersebut. Dan Pak Harto memberikan 
bantuan sebesar Rp 500.000.000.
  Belum tuntas kasus pengusutan dana nonbujeter Departemen Kelautan 
dan Perikanan, kini nama Amien Rais kembali mencuat sebagai tokoh 
yang dituding pernah menerima dana dari Presiden Soeharto dan 
Probosutedjo. Amien pernah mendatangi Soeharto di Jl Cendana dan 
meminta bantuan dana sebesar Rp 1 miliar untuk acara Muktamar 
Muhammadiyah di Aceh tahun 1995. Ketika itu, Soeharto hanya memberi 
sebesar Rp 500 juta. 
  Selain menghadap Soeharto, pria yang lahir di Solo 26 April 1944, 
itu juga mendatangi rumah H Probosutedjo di Jl Diponegoro, Jakarta. 
Kepada adik tiri Soeharto itu, Amien juga meminta bantuan dana yang 
sama dan Probo hanya memberi Rp 250 juta. Kabar Amien pernah bertemu 
Soeharto dan Probosutedjo itu terungkap secara gamblang di buku 
berjudul Pak Harto, Habis Manis Sepah Dibuang. Buku ini diluncurkan 
ke publik pada Kamis, 7 Juni 2007.
  Berikut nukilannya di halaman 94. Amien Rais memang dikenal tokoh 
yang paling vokal dalam menghujat Pak Harto. Namun, mungkin hanya 
sedikit orang tahu, bahwasannya Pak Harto sesungguhnya pernah ikut 
andil dalam membantu dan mendukung Amien Rais menjadi Ketua Umum 
Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah di Aceh tahun 1995. Bukan 
saja bantuan moril, tapi juga bantuan materiil yang diberikan Pak 
Harto. Menurut Probosutedjo, untuk melaksanakan Muktamar 
Muhammadiyah di Aceh tersebut, Amien Rais menghadap Pak Harto di 
Cendana dan meminta bantuan dana sebesar 1 miliar untuk acara 
tersebut. Dan Pak Harto memberikan bantuan sebesar Rp 500.000.000. 
Kemudian Amien Rais juga datang ke Jl Diponegoro, ke kediaman 
Probosutedjo untuk meminta bantuan yang sama. Dengan disaksikan oleh 
Rektor UMB dan Rektor Universitas Muhammdiyah, saat itu Probosutedjo 
memberikan bantuan sebesar Rp 250.000.000. Bahkan, Probosutedjo juga 
membantu Amien Rais dengan cara meminta Pak Harto untuk membuka acara
 muktamar dan mendukung Amien Rais menjadi Ketua Umum Muhammadiyah. 
  Di dalam buku itu disebutkan bahwa Amien Rais juga pernah meminta 
sumbangan untuk pembangunan sejumlah masjid di Yogyakarta. 
Permintaan Amien itu dipenuhi Soeharto dan hingga kini yayasan yang 
dipimpin Soeharto juga masih tetap membantu Muhammadiyah.
  Masih di halaman 94, penulis buku menyebutkan bahwa Amien Rais 
yang dikenal sebagai 'tokoh reformasi', getol menghujat Soeharto. 
Seperti yang terjadi di kampus IPB, Dermaga, Bogor, 31 Mei 1998, 
Amien Rais mengimbau agar pihak berwenang segera membuat keputusan 
untuk mencegah mantan Presiden Soeharto dan keluarganya pergi ke 
luar negeri. "Hal ini untuk menenangkan rakyat dan Presiden BJ 
Habibie juga harus mendukung supaya Soeharto diajukan ke pengadilan. 
Jika tidak mendukung, berarti dia mengingkari keinginan rakyat."
  Wah ternyata, kalau sama-sama pengedhenya itu cari duitnya gampang 
ya. Coba, kalau kelas kita yang cethul-cethul ini, cari 10.000 saja, 
susahnya setengah mati.... Bisa ngumpulin yang Rp 100 juta saja, 
mungkin bisa memakan waktu puluhan tahun. Apalagi Rp 500 juta... 
mungkin sampai kakek-kakek kali... Huaha..ha..ha......... 
   

--- End forwarded message ---



Kirim email ke