Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)



Catatan A. Umar Said





                                         JIHAD MELAWAN KORUPSI





Baru-baru ini boleh dikatakan seluruh pers di Indonesia secara serentak dan
ramai-ramai memberitakan bahwa sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam
mendeklarasikan “Jihad Bersama Melawan Koruptor Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI)". Peristiwa ini merupakan kejadian yang menarik, yang patut
menjadi perhatian kita bersama, dan berusaha menelaahnya, apa artinya bagi
kepentingan rakyat dan negara kita bersama. Berikut adalah sekadar sumbangan
fikiran untuk penelaahan masalah tersebut :



Pada kesempatan dideklarasikannya jihad bersama ini, Ketua Umum PP
Muhammadiyah, Din Syamsuddin memberikan pernyataan bahwa deklarasi jihad
melawan koruptror BLBI adalah sebagai bentuk tanggung jawab umat Islam yang
harus ikut peduli terhadap masa depan bangsa yang semakin terpuruk akibat
korupsi. Selain itu, selama ini umat dan masyarakat Islam menilai penanganan
hukum bagi para koruptor BLBI masih setengah hati dan belum tuntas serta
tidak ada tindakan tegas, bahkan mereka para koruptor terkesan dilindungi
oleh pemerintah



Oleh karena itu, melalui jihad melawan koruptor BLBI, pemerintah didesak
agar menindak tegas dan memberikan hukuman secara tuntas bagi mereka
koruptor BLBI. Langkah kongkrit dari jihad ini menurutnya, tiada lain,
kecuali tegakkan hukum yang konsisten dan konsekuen. Maka setelah adanya
penandatanganan deklarasi bersama jihad melawan koruptor BLBI, pimpinan
ormas yang diikuti organisasi kemahasiswaan akan segera meminta bertemu
Presiden, Wakil Presiden, Jaksa Agung, Menteri Keuangan dan Menteri terkait
lainnya untuk menindak lanjuti deklarasi tersebut.



Empat belas ormas yang menandatangani deklarasi itu adalah Muhammadiyah, NU,
Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia, Dewan
Dakwah Islamiyah Indonesia, Alwasliyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia,
KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah, dan
Himpunan Mahasiswa Islam.



Din Syamsuddin juga menyatakan yakin bahwa 60-an bahkan ratusan ormas Islam
di Tanah Air setuju dengan deklarasi ini. (Demikian rangkuman singkat
berita-berita tentang deklarasi 14 ormas Islam tersebut)


 Perlu disambut gembira dan didukung


Mengingat penyakit parah  bangsa dan negara kita yang berupa korupsi, yang
sudah sangat merajalela dengan ganas di segala bidang kehidupan sejak lama,
maka deklarasi “Jihad bersama melawan koruptor BLBI” 14 ormas Islam tersebut
di atas, patutlah disambut dengan gembira oleh semua kalangan dan golongan,
sebagai sesuatu yang penting bagi bangsa kita seluruhnya.



Namun,  demi kepentingan keseluruhan bangsa, alangkah baiknya kalau “jihad
melawan korupsi itu” tidak hanya difokuskan kepada “para koruptor BLBI”
saja, melainkan juga kepada para koruptor pada umumnya, terutama para
koruptor “kelas kakap”, yang banyak terdapat di kalangan eksekutif,
legislatif, judikatif, dan masyarakat umum, termasuk di kalangan
partai-partai politik dan pengusaha-pengusaha besar. Dan termasuk juga
korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh kalangan keluarga Suharto (antara
lain : Tommy Suharto) yang telah merusak citra Islam serta menjatuhkan nama
Republik Indonesia di mata dunia.



Memang,  kasus korupsi di BLBI, yang meliputi jumlah yang besar sekali (!!!)
,  yaitu Rp 600 triliun (dengan bahasa atau angka yang lebih jelas : Rp 600
000 000 000.000 atau Rp 600 juta dikalikan sejuta) adalah masalah yang
serius sekali di antara banyak korupsi besar-besaran di negara kita ini.
Karena besarnya dan rumitnya kasus korupsi di BLBI ini, ditambah dengan
ambur-adulnya penanganannya yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi
pendukung Orde Baru, maka sudah sekitar 10 tahun masih belum nampak juga
kemajuan penyelesaiannya.



Mengingat sangat parahnya korupsi yang melanda negara kita, maka deklarasi
“jihad melawan korupsi” oleh 14 ormas Islam tersebut merupakan salah satu
tanda yang amat menggembirakan akan kepedulian masyarakat Islam  terhadap
masalah korupsi, yang makin secara nyata sekali telah menimbulkan pembusukan
di bidang akhlak banyak sekali orang dan  juga kerusakan-kerusakan berat
dalam bidang sosial-ekonomi-budaya masyarakat Indonesia. Jadi, koruptor BLBI
haruslah ditindak, sampai tuntas, karena telah merugikan negara dan rakyat
secara besar-besaran. Di samping itu, masalah korupsi yang lain (yang di
luar BLBI) juga perlu sekali dilawan ramai-ramai, dengan berbagai cara dan
jalan, oleh semua kalangan dan golongan, termasuk kalangan pemerintahan.



Memang, di waktu-waktu yang lalu, para tokoh atau pemuka-pemuka Islam dari
kalangan NU dan Muhammadiyah (dan organisasi-organisasi  lainnya) sudah juga
mengangkat suara yang cukup keras, -- termasuk tuntutan hukuman mati bagi
koruptor --   terhadap masalah korupsi ini, namun gemanya atau pengaruhnya
masih belum banyak untuk mencegah berkembangnya korupsi, yang masih juga
berkecamuk terus di berbagai kalangan, termasuk di kalangan orang-orang yang
mengaku diri mereka Islam atau Muslimin. Banyak sekali di antara orang-orang
yang ditindak karena tuduhan korupsi, adalah justru para “tokoh” yang
kelihatannya rajin sembahyang, sering pergi ke mesjid, suka kasih sedekah,
banyak berkotbah, pernah ke Mekah (bahkan ada yang berkali-kali), atau juga
banyak ikut-ikut pengajian berjemaah.



Langkah permulaan yang penting sekali


Dideklarasikannya “Jihad melawan korupsi” oleh 14 ormas Islam, yang
ditujukan terhadap para koruptor BLBI ini, mudah-mudahan merupakan langkah
permulaan yang besar dari ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk ikut
memobilisasi kekuatan masyarakat guna membersihkan negara kita dari berbagai
penyakit, sehingga bisa meneruskan perjuangan bersama menyelesaikan
reformasi, dan memperkuat persatuan bangsa atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.



Sebab, dari pengalaman sejak pemerintahan Orde Baru yang selama 32 tahun dan
diteruskan oleh berbagai pemerintahan (di bawah pimpinan Habibi, Gus Dur,
Megawati dan SBY sekarang ini) sudah terbukti bahwa di antara banyak
kerusakan atau  banyak kebusukan yang diwariskan oleh Orde Baru adalah
korupsi yang merajalela. Seperti yang telah dialami sendiri oleh banyak
orang, korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan telah menggebu-gebu selama
pemerintahan rejim militer Suharto dkk, tetapi kebanyakan berhasil
ditutup-tutupi, akibat ketatnya sistem kontrol pemerintahan.



Sebab, seperti yang dialami banyak di antara kita masing-masing, oleh karena
diberangusnya kebebasan demokratis selama 32 tahun, tidaklah mungkin bagi
banyak orang untuk menyuarakan perlawanan terhadap sebagian pimpinan militer
(dan Golkar) yang nyata-nyata telah  memperkaya diri dengan korupsi atau
segala macam penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun banyak jenderal dan kolonel
(dan pemimpin-pemimpin Golkar dari berbagai tingkatan) yang mendadak jadi
kaya raya (dengan memiliki 3 atau 4 rumah , tanah yang luas dan mobil yang
mewah-mewah) tetapi tidak banyak kasus-kasus korupsi di kalangan mereka itu
yang dibongkar atau diberitakan.  Jaring-jaringan praktek-praktek korupsi
semasa Orde Baru ini begitu hebatnya dan begitu luasnya, sehingga sulit
diberantas oleh pemerintahan-pemerintahan berikutnya, sampai sekarang !



Jihad melawan korupsi dan juga Orde Baru


Jadi, korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan yang biasanya memang sesuatu
yang inherent (satu dan senyawa) dengan diktatur militer yang manapun juga
dalam sejarah dunia modern, juga telah menjadi penyakit kronis dari rejim
militer Orde Baru. Dan karena sisa-sisa Orde Baru banyak yang masih berkuasa
dalam pemerintahan-pemerintahan sesudah tahun 1998, maka dengan sendirinya,
penyakit parah yang sudah berjangkit selama puluhan tahun itu masih juga
bercokol dengan kuatnya, dan sulit diberantas. Boleh dikatakan, bahwa wabah
korupsi yang sekarang merajalela itu adalah – pada dasarnya -- kelanjutan
dari wabah yang lama, atau mempunyai akarnya pada penyakit yang lama pula,
tetapi memakai baju yang baru dalam situasi yang baru.



Di sini jugalah letak  pentingnya masalah jihad melawan korupsi ! Jihad
melawan korupsi tidak akan berhasil dengan tuntas tanpa melawan sisa-sisa
kekuatan Orde Baru. Sebab, korupsi yang sekarang merajalela itu adalah
pengejawantahan sebagian dari jati-diri sisa-sisa Orde Baru. Patutlah
kiranya diingat oleh kita semua bahwa penyakit korupsi yang merajalela di
begitu banyak bidang dan begitu parah seperti yang kita saksikan sekarang
ini tidak terjadi selama “orde lama” di bawah pimpinan Bung Karno. Meskipun
di sana-sini terdengar juga adanya beberapa korupsi, suasana perjuangan
revolusioner dan kerakyatan yang digelorakan oleh pemimpin besar revolusi
Bung Karno waktu itu telah membikin akhlak bangsa menjauhkan diri dari
praktek-praktek korupsi, bahkan menajiskannya.. Dalam kaitan ini  jugalah
sulit dibantah bahwa sosok pejuang bangsa Bung Karno berbeda jauh sekali
dengan sosok maling besar yang bernama Suharto, yang juga penjahat kaliber
besar di bidang HAM.



Dari sudut pandang yang arahnya demikian itulah, kiranya, kita bisa
mengatakan bahwa jihad melawan koruptor BLBI yang mulai dilancarkan oleh 14
ormas Islam (dan mudah-mudahan juga didukung oleh banyak ormas-ormas
lainnya, termasuk yang non-Islam) akan mempunyai arti yang menjangkau lebih
jauh lagi, bagi perbaikan atau perubahan yang fundamental bagi nasib bangsa
generasi kini dan anak cucu kita di kemudian hari.



Pengagum Suharto tidak mungkin anti-korupsi


Kalau kita coba melihat lebih jauh lagi, maka akan nyatalah bahwa jihad
melawan korupsi adalah sebenarnya bagian yang penting sekali dalam
perjuangan kita bersama untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil oleh
MPR mengenai reformasi. Dan inti dari reformasi adalah – pada pokoknya --
merubah atau mengganti, atau membuang segala hal yang salah, atau hal yang
buruk, yang diwariskan oleh Orde Baru. Jadi, jelasnya, jihad yang
sungguh-sungguh untuk melawan koruptor BLBI, sebenarnya berarti juga jihad
melawan praktek-praktek buruk Orde Baru dan sisa-sisanya. Sebab, masalah
koruptor BLBI adalah – secara langsung atau tidak langsung – justru akibat
politik Orde Baru juga.



Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi, kiranya bisa dikatakan bahwa
siapapun atau golongan yang manapun tidak bisa melakukan perlawanan terhadap
koruptor dengan tuntas dan hasil baik  kalau tetap bersikap mendukung
politik  Orde Baru, atau terus bersimpati dan memuja-memuja Suharto (dan
konco-konconya). Menganggap Suharto orang besar yang sudah berjasa kepada
rakyat dan negara adalah bertentangan sama sekali  dengan sikap jihad
melawan korupsi. Kalau ditarik lebih jauh lagi, bisalah kiranya disimpulkan
bahwa jihad melawan korupsi secara konsekwen berarti juga jihad melawan
Suharto beserta Orde Barunya. Atau, kesimpulan lainnya yang senafas, yaitu :
orang atau kalangan yang memuja-muja Suharto tidak mungkin menjadi orang
atau kalangan yang sungguh-sungguh konsekwen anti-korupsi.



Dengan dideklarasikannya “Jihad melawan koruptor BLBI” oleh 14 ormas Islam,
diharapkan adanya kesadaran juga di kalangan berbagai golongan Islam bahwa
perjuangan melawan korupsi yang sudah kelewat parah sekarang ini, diperlukan
mobilisasi seluruh kekuatan Islam bersama kekuatan-kekuatan lainnya,
termasuk yang non-Islam dan yang anti-Orde Baru. Tidak perlu diragukan lagi
bahwa kebanyakan mereka yang benar-benar konsekwen anti-korupsi itu adalah
kebanyakannya  juga anti-Orde Baru. Mereka ini terdiri dari berbagai macam
ormas buruh, tani, pemuda, perempuan, mahasiswa, kaum miskin kota,
eks-tapol, keluarga korban peristiwa 65 dll dll dll., yang mendambakan
adanya pemerintahan yang bersih dan adil.



Sumbangan yang besar umat Islam Indonesia


Kalau deklarasi “Jihad melawan koruptor BLBI” ini dilandasi dengan dasar
yang luas dan anti-Orde Baru, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh (dan
bukannya slogan yang isinya omong-kosong saja !), maka akan merupakan
sumbangan ummat Islam Indonesia yang besar sekali (dan amat bersejarah) bagi
usaha bersama untuk perbaikan dalam membangun bangsa. Dengan gigihnya ummat
Islam menjalankan jihad melawan korupsi dengan sungguh-sungguh dan sekaligus
melawan sisa-sisa Orde Baru, maka banyak orang akan melihat wajah baru dan
citra yang lain dari golongan Islam di Indonesia.



Sebab, selama ini ada kesan dari banyak orang bahwa sebagian besar golongan
Islam Indonesia bersikap terlalu toleran terhadap orang-orang yang melakukan
korupsi, dan sebagian lagi juga bersikap terlalu lemah terhadap sisa-sisa
kekuatan Orde Baru beserta simpatisan-simpatisannya, yang masih terus
berusaha melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan kepentingan persatuan
bangsa dan kesatuan negara kita bersama.



Padahal, kekuatan golongan Islam di Indonesia ini amatlah besar di bidang
moral, politik, sosial dan ekonomi,  untuk melawan korupsi yang sudah
menyengsarakan banyak orang dan membikin berbagai kerusakan dan kerugian
negara.



Dengan dideklarasikannya “Jihad melawan koruptor BLBI” oleh 14 ormas Islam
ini, kalau gerakan moral ini nantiya mendapat dukungan yang lebih besar lagi
dari masyarakat luas berkat perlawanan yang juga ditujukan kepada sisa-sisa
kekuatan Orde Baru yang korup, maka akan bisa menjadi motor yang dahsyat dan
penting sekali. Dengan begitu, gerakan moral yang demikian ini akan bisa
menyebarkan secara efektif ajaran-ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah
pemberantasan dan pencegahan korupsi, dengan cara damai dan beradab.



Karena, sebagaimana yang diketahui oleh banyak pakar-pakar mengenai Islam,
banyak sekali ajaran-ajaran Islam  yang bagus-bagus sekali bisa dipakai
untuk menghadapi masalah besar korupsi seperti yang sedang dihadapi di
Indonesia dewasa ini. Oleh karena itu, gerakan moral jihad melawan korupsi
akan bisa meraih hasil besar dan merebut pengaruh yang luas, kalau berbagai
ormas Islam yang mendukungnya, bisa memobilisasi para pakar (termasuk ulama
yang ahli-ahli di bidangnya masing-masing) untuk mengumpulkan dan
mensosialisasikan ajaran-ajaran Islam mengenai pemberantasan dan pencegahan
korupsi.



Dan kalau dalam penyebaran dakwah yang dilakukan di berbagai macam tempat,
kesempatan, dan waktu (mesjid, pesantren, madrasah, pertemuan-pertemuan
agama, universitas), juga banyak disinggung masalah pentingnya perlawanan
terhadap korupsi maka bisalah dikatakan bahwa gerakan moral  ini akan punya
andil besar dalam peningkatan kesadaran banyak orang akan besarnya dosa dan
beratnya hukuman bagi orang-orang yang melakukan korupsi.



Masih terus merajalelanya korupsi  -- terutama korupsi yang besar-besar --
di negara kita yang penduduknya sebagian terbesar beragama Islam,  merupakan
tantangan yang serius bagi kita semua sebagai bangsa. Tetapi, juga bisa
diartikan sebagai kegagalan besar ummat Islam di Indonesia.



Paris, 9 Juli 2007

No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.476 / Virus Database: 269.10.2/891 - Release Date: 08/07/2007
18:32


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to