http://beritasore.com/2007/07/14/gam-tidak-mungkin-lakukan-referendum/#more-3516

GAM Tidak Mungkin Lakukan Referendum 
Juli 14th, 2007 in Aceh | 



Banda Aceh ( Berita ) :  Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar menegaskan, pihak 
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tidak mungkin melakukan referendum, karena sangat 
bertentangan dengan naskah kesepahaman (MoU) perjanjian damai Helsinki.

"Di dalam MoU Helsinki tidak ada referendum dan masalah itu tidak pernah 
dibicarakan lagi. Jadi, saya kira Pemerintah pusat jangan merespon terlalu 
berlebihan tentang keberadaan Partai lokal GAM," katanya kepada wartawan di 
Banda Aceh, Sabtu [14/07].

Ia mengatakan hal tersebut menanggapi kekhawatiran Jakarta bahwa pihak elit 
mantan GAM akan mempunyai rencana melakukan referendum setelah terbentuknya 
Partai lokal GAM.

Untuk itu, Wagub Nazar  mengharapkan agar seluruh stake holder, baik di Jakarta 
maupun di Aceh untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga apabila ada 
persoalan kecil bisa segera di selesaikan dengan musyawarah.

Menyinggung keberadaan Partai lokal GAM atau lainnya di Aceh, Wagub menyatakan, 
sesuai MoU Helsinki disebutkan, warga diberi hak untuk mendirikan partai lokal 
maupun nasional sebanyak-banyaknya di Aceh.

Menyangkut di Partai GAM yang kini menjadi pro kontra tersebut, menurut Wagub, 
serahkan saja kepada Departemen Hukum dan HAM yang akan menilai boleh atau 
tidaknya keberadaan partai itu di Aceh.

Disebutkan, Kanwil Dephum HAM yang akan memverifikasi, sesuai dengan 
Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Pemerintah tentang partai 
lokal.

"Masalah ditolak atau diterima, semua pihak harus tunduk dibawah sistem 
Indonesia," katanya. "Jadi, saya kira tidak perlu ditanggapi yang berlebihan, 
yang justru bisa membuka peluang tersakitinya rakyat Aceh kembali," kata 
Muhammad Nazar. ( ant )


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke