http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2007082103024016

      Selasa, 21 Agustus 2007 
     

      BURAS 
     
     
     

Kerangkeng Koruptor!
 

       
      H.Bambang Eka Wijaya:

      "SIBUK membuat desain apa?" tanya Umar. "Mirip kurungan ayam?"

      "Desain kerangkeng anyaman bambu!" jawab Amir. "Untuk membawa hasil 
buruan hidup!"

      "Memangnya mau berburu apa?" kejar Umar.

      "Berburu koruptor!" tegas Amir. "Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 
(Jampidsus) Kemas Yahya Rahman sudah menyampaikan perintah Jaksa Agung agar 
setiap tahun kejaksaan negeri (kejari) menuntaskan lima kasus korupsi, 
kejaksaan tinggi (kejati) tiga kasus dan mengirim satu kasus ke Kejaksaan 
Agung! Kode operasinya 5-3-1."

      "Berarti akan terjadi perburuan besar-besaran terhadap koruptor!" sambut 
Umar. "Tapi, apa kejaksaan butuh kerangkeng bambu untuk membawa hasil 
buruannya? Kejaksaan kan punya mobil tahanan canggih!"

      "Kita tawarkan dengan proposal yang sangat meyakinkan perlunya kerangkeng 
bambu ini buat koruptor!" jelas Amir. "Korupsi kejahatan luar biasa, tak 
berperikemanusiaan, karena uang rakyat yang mayoritas masih miskin dan papa 
ditilap untuk kepuasan pribadi, keluarga, dan kelompok! Akibatnya rakyat tambah 
miskin, tak sedikit terlunta-lunta di negeri orang untuk mencari penghidupan 
sebagai babu atau kuli, tak peduli tersiksa siksa lahir-batin! Tapi dengan 
harta korupsinya yang berlimpah-limpah, jauh dari sebanding dengan gajinya, 
selama ini koruptor malah dihormati di tengah masyarakat!"

      "Dengan pandangan warga masyarakat yang permisif terhadap koruptor, 
korupsi justru menjadi peluang untuk meraih status sosial, bukan perbuatan yang 
bisa membuat dirinya tercela di tengah masyarakat!" sambut Umar. "Atas 
pandangan masyarakat yang demikian terhadap korupsi itu memang perlu suatu 
shock therapy untuk mengubahnya!"

      "Nah, itu!" timpal Amir. "Kerangkeng bambu bisa menjadi terapi kejut bagi 
sikap permisif masyarakat itu, lebih-lebih buat para koruptor agar mengurangi 
nafsu serakahnya!"

      "Tapi, apakah membawa terpidana korupsi dengan kerangkeng bambu tak 
diprotes soal manusiawinya?" kejar Umar.

      "Di China koruptor dihukum gantung!" tegas Amir. "Juga, bagaimana 
koruptor menuntut perlakuan manusiawi terhadap dirinya, jika tindakannya 
mengorupsi uang rakyat yang mayoritas sedang menderita itu dia lakukan tanpa 
rasa perikemanusiaan? Perlu dibuat gerakan budaya menggugah warga bahwa korupsi 
itu tindakan tak bermoral!"

      "Kalau untuk itu, kerangkeng bambu koruptor bisa dipajang di tempat 
strategis guna selalu mengingatkan orang, di kerangkeng itulah tempat paling 
tepat bagi koruptor!" sambut Umar. "Sebagai gerakan budaya, kalaupun para 
koruptor yang sudah tebal karat di hatinya hingga tak terpengaruh gerakan itu, 
setidaknya pada generasi muda berbekas sepanjang hayat kesan betapa buruknya 
perbuatan korupsi! Artinya, ada upaya untuk menghilangkan korupsi dari 
kehidupan masyarakat, meskipun mungkin baru terwujud satu generasi ke depan!"

      "Begitulah!" tegas Amir. "Untuk sekarang, operasi 5-3-1 kejaksaan bisa 
menjadi garis start perjalanan menuju budaya baru--yang bersih dari 
korups--itu!" ***
     

<<bening.gif>>

<<buras.jpg>>

Kirim email ke