http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2007082103024016
Selasa, 21 Agustus 2007 BURAS Kerangkeng Koruptor! H.Bambang Eka Wijaya: "SIBUK membuat desain apa?" tanya Umar. "Mirip kurungan ayam?" "Desain kerangkeng anyaman bambu!" jawab Amir. "Untuk membawa hasil buruan hidup!" "Memangnya mau berburu apa?" kejar Umar. "Berburu koruptor!" tegas Amir. "Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman sudah menyampaikan perintah Jaksa Agung agar setiap tahun kejaksaan negeri (kejari) menuntaskan lima kasus korupsi, kejaksaan tinggi (kejati) tiga kasus dan mengirim satu kasus ke Kejaksaan Agung! Kode operasinya 5-3-1." "Berarti akan terjadi perburuan besar-besaran terhadap koruptor!" sambut Umar. "Tapi, apa kejaksaan butuh kerangkeng bambu untuk membawa hasil buruannya? Kejaksaan kan punya mobil tahanan canggih!" "Kita tawarkan dengan proposal yang sangat meyakinkan perlunya kerangkeng bambu ini buat koruptor!" jelas Amir. "Korupsi kejahatan luar biasa, tak berperikemanusiaan, karena uang rakyat yang mayoritas masih miskin dan papa ditilap untuk kepuasan pribadi, keluarga, dan kelompok! Akibatnya rakyat tambah miskin, tak sedikit terlunta-lunta di negeri orang untuk mencari penghidupan sebagai babu atau kuli, tak peduli tersiksa siksa lahir-batin! Tapi dengan harta korupsinya yang berlimpah-limpah, jauh dari sebanding dengan gajinya, selama ini koruptor malah dihormati di tengah masyarakat!" "Dengan pandangan warga masyarakat yang permisif terhadap koruptor, korupsi justru menjadi peluang untuk meraih status sosial, bukan perbuatan yang bisa membuat dirinya tercela di tengah masyarakat!" sambut Umar. "Atas pandangan masyarakat yang demikian terhadap korupsi itu memang perlu suatu shock therapy untuk mengubahnya!" "Nah, itu!" timpal Amir. "Kerangkeng bambu bisa menjadi terapi kejut bagi sikap permisif masyarakat itu, lebih-lebih buat para koruptor agar mengurangi nafsu serakahnya!" "Tapi, apakah membawa terpidana korupsi dengan kerangkeng bambu tak diprotes soal manusiawinya?" kejar Umar. "Di China koruptor dihukum gantung!" tegas Amir. "Juga, bagaimana koruptor menuntut perlakuan manusiawi terhadap dirinya, jika tindakannya mengorupsi uang rakyat yang mayoritas sedang menderita itu dia lakukan tanpa rasa perikemanusiaan? Perlu dibuat gerakan budaya menggugah warga bahwa korupsi itu tindakan tak bermoral!" "Kalau untuk itu, kerangkeng bambu koruptor bisa dipajang di tempat strategis guna selalu mengingatkan orang, di kerangkeng itulah tempat paling tepat bagi koruptor!" sambut Umar. "Sebagai gerakan budaya, kalaupun para koruptor yang sudah tebal karat di hatinya hingga tak terpengaruh gerakan itu, setidaknya pada generasi muda berbekas sepanjang hayat kesan betapa buruknya perbuatan korupsi! Artinya, ada upaya untuk menghilangkan korupsi dari kehidupan masyarakat, meskipun mungkin baru terwujud satu generasi ke depan!" "Begitulah!" tegas Amir. "Untuk sekarang, operasi 5-3-1 kejaksaan bisa menjadi garis start perjalanan menuju budaya baru--yang bersih dari korups--itu!" ***
<<bening.gif>>
<<buras.jpg>>