http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=3900&ses=
24 Agustus 2007 04:13:04 Rekonsiliasi Tak Akan Pengaruhi Keinginan Masyarakat Yulianus: Usulan Pemekaran Grimenawa Tetap Diperjuangkan JAYAPURA-Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten Grimenawa Yulianus Dwaa, A.MG menegaskan, rencana pertemuan untuk melakukan rekonsiliasi antara Pemkab Jayapura, Dewan Adat dan DPRD Kabupaten Jayapura tentang usulan pemekaran Kabupaten Grimenawa tidak akan mempengaruhi keinginan masyarakat untuk menjadi kabupaten sendiri, lepas dari kabupaten induk Kabupaten Jayapura. "Silakan lakukan pertemuan tentang rekonsiliasi, tapi petemuan itu tidak akan mempengaruhi keinginan masyarakat. 12 Distrik untuk menjadi kabupaten sendiri. Perjuangan yang dilakukan ini tidak bisa digagalkan, yang kami minta dalam pertemuan itu mendukung pemekaran. Bukan untuk menggagalkan, karena masyarakat menginginnkan pemekaran," ujarnya kepada wartawan di Kafe Prima Garden, kemarin menanggapi rencana pertemuan rekosiliasi, yang akan rencana berlangsung hari ini, (23/8). Bahkan menurutnya, tentang pemekaran Kabupaten Grimenawa saat ini sedang ada tim yang akan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, hari ini juga. "Informasi yang diberikan tim di Jakarta, bahwa ini mereka akan lakukan pertemuan." tandas Yulianus diiyakan tim lainnya. Dikatakan syarat-syarat kelayakan sebagai satu kabupaten sendiri sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 4 dan 5 UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, telah terpenuhi. Syarat tersebut, antara lain syarat administratif, teknis dan fisik kewilayaan. Selain itu usulan pemekaran ini telah memenuhi usulan normatif sesuai dengan PP No 129 Tahun 2001 Demikian halnya dengan syarat administrasi telah dikeluarkan berbagai surat dan keputusan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Jayapura dan Bupati Jayapura. Demikian halnya syarat teknis juga telah dilakukan kajian oleh tim P3FED UNIPA, dan syarat fisik tentang sedikitnya 5 distrik telah memenugi dimana Grime Nawa justru 12 distrik.(ito)