* 60-70 Persen Anggaran Pendidikan untuk Birokrasi RI

http://www.suarapembaruan.com/last/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY

[JAKARTA] Sekitar 60 hingga 70 persen anggaran pendidikan dari Rp
44,1 triliun yang dikelola Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas), ternyata habis untuk pelayanan dan kebutuhan birokrasi
yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan maupun
peningkatan mutu pendidikan.

Artinya, meskipun amanat konstitusi dipenuhi, yakni anggaran
pendidikan minimal 20 persen dari APBN, tetap saja tidak akan
mengubah mutu dan kualitas pendidikan nasional.

"Jadi angka 20 persen untuk anggaran pendidikan ternyata tidak
berarti apa-apa. Karena, porsi terbesar bukan untuk pelayanan
publik," ungkap

Koordinator Analisis dan Kajian, Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, saat berbincang dengan SP, di
Jakarta, Kamis (2/8).

Yenny mengatakan, dokumen rencana kegiatan anggaran kementerian/
lembaga (RKA/KL) Depdiknas 2007 dengan alokasi anggaran Rp 44,1
triliun, faktanya sebagian besar anggaran masih habis digunakan
untuk berbagai program yang tidak berkaitan langsung dengan
penyelenggaraan pendidikan.

Anggaran sebesar itu, kata Yenny, habis untuk pelayanan dan
kebutuhan birokrasi. Misalnya, diklat teknis pegawai, peningkatan
kapasitas kelembagaan, administrasi kepegawaian, dan sebagainya.

Rp 7,5 triliun

Yenny mengatakan, anggaran yang benar-benar berkaitan langsung
dengan program pendidikan hanya sebesar Rp 7,5 triliun. Ini meliputi
rehabilitasi sekolah, beasiswa, perpustakaan, dan lain-lain,"
katanya.

Dengan melihat penggunaan anggaran pendidikan seperti itu,
lanjutnya, sudah dapat dipastikan nantinya walaupun angka 20 persen
tercapai, hal itu tindakan akan memberikan pengaruh apa-apa terhadap
peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Pertimbangannya, Yenny melanjutkan, sudah pasti sebagian besar
anggaran akan tetap digunakan untuk urusan birokrasi yang tidak ada
kaitannya langsung dengan peningkatan kualitas dan sarana/prasarana
pendidikan.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Bambang
Wasito Adi membantah pernyataan tersebut. Dia menegaskan, besarnya
anggaran sudah melalui prosedur yang ketat termasuk persetujuan
DPR. "Penetapan dan alur penggunaan anggaran ditetapkan melalui
mekanisme ketat. DPR mengetahui dan menyetujui," katanya.

Bambang mengemukakan, justru anggaran untuk program bantuan
operasional sekolah (BOS) mendapat porsi yang besar. Yakni, sekitar
Rp 10 triliun.

Pembangkangan

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah (Jateng) Drs Sudharto MA,
dalam diskusi panel bertajuk Anggaran Pendidikan 20 Persen, Ya atau
Tidak, yang digelar LSM Gerakan Membangun Masyarakat (Gerbang Mas)
di Semarang, belum lama ini menegaskan, jika

Pemerintah pusat maupun daerah yang mengabaikan anggaran pendidikan
20 persen sama saja dengan melakukan pembangkangan terhadap amanat
konstitusi. Tidak ada alasan untuk mengabaikan dengan alasan kondisi
keuangan yang minim.

Seharusnya, anggaran di bidang lain yang harus dipangkas untuk
digunakan sebagai anggaran pendidikan.

''Jangan kemudian anggaran pendidikan yang dipangkas, tapi anggaran
bidang lain yang tak terlalu penting, justru ditambah. Sebab, banyak
alasan pemerintah pusat dan daerah, tak bisa memenuhi 20 persen,
karena kondisi keuangan,'' ujarnya Sudharto.

Dia mengatakan, anggaran pendidikan 20 persen tidak hanya untuk
mensejahterakan para guru yang nasibnya masih terpuruk, melainkan
juga demi meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

Anggaran pendidikan dapat digunakan untuk membangun sekolah-sekolah
rusak yang masih banyak ditemukan di daerah.

[142/W-12]

Reply via email to