Refleksi: Dengan diserahkan data Pak Harto menjadi pertanyaan apa yang akan dilakukan oleh rezim SBY-Kalla dengan informasi yang diberikan oleh Bank Dunia. Action or no action and for archive only?
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=9278 Kamis, 20 Sept 2007, Bank Dunia Serahkan Data Soeharto Kejagung: Berisi Dokumen Simpanan Uang di Bank LN JAKARTA - Bank Dunia bergerak cepat dalam memburu mantan Presiden Soeharto yang ditempatkan sebagai mantan penguasa terkorup. Lembaga kredibel itu kemarin menyerahkan segepok dokumen kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Data-data itu berisi tentang uang milik mantan penguasa Orde Baru tersebut yang tersimpan di sejumlah bank di luar negeri (LN). Dokumen itu diterima langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Bundar. Bank Dunia diwakili Kepala Kantor Perwakilan Bank Dunia di Jakarta Joachim von Amsberg. Hendarman yang menganggap serius persoalan itu mengajak serta Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Parnomo, serta Asisten Khusus (Asus) Budiman Rahardjo. Data dari Bank Dunia tersebut bisa menjadi amunisi baru untuk mengusut Soeharto. "Isi dokumen itu bisa menjadi titik awal untuk menelusuri uang Soeharto di luar negeri yang terkait dengan kasus korupsi," kata Budiman setelah pertemuan dengan jajaran Bank Dunia kemarin (19/9). Menurut dia, dalam dokumen tersebut, Bank Dunia mengumpulkan data-data berisi uang Soeharto yang tersimpan di seluruh bank di luar negeri. "Data-data itu dikumpulkan sejak jatuhnya Soeharto pada 1998," jelas mantan Aspidsus Kejati Jawa Timur tersebut. Jaksa agung bakal menyerahkan dokumen itu kepada bagian pidana khusus (pidsus) dan perdata/tata usaha negara (datum) untuk digunakan memproses hukum kasus korupsi Soeharto. Selain itu, kata Budiman, Bank Dunia menyerahkan materi-materi hasil survei lembaga bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC), yang menempatkan RI sebagai negara terkorup nomor wahid. Bank Dunia menyodorkan dokumen itu ketika jaksa agung menyinggung isi pemberitaan yang menempatkan Soeharto pada peringkat pertama mantan kepala negara terkorup. "Bila dimungkinkan, (kejaksaan) mendapat data detail tanpa melanggar prinsip-prinsip kerahasiaan bank," jelasnya. Selasa lalu, Bank Dunia dan PBB lewat program The Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) merilis Soeharto sebagai mantan penguasa paling korup. Dia diduga telah mencuri uang rakyat senilai USD 15 miliar-USD 35 miliar atau sekitar Rp 130 triliun-Rp 330 triliun. Di bawah Soeharto, ada mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan mantan Presiden Zeire Mobutu Seseko. Data dari Bank Dunia dan PBB tersebut juga langsung direspons Presiden SBY. Pekan depan, dia segera bertemu Presiden Bank Dunia James D. Wolfensohn untuk membahas aksi konkret lembaga dunia itu. Selama sepekan, 22-27 September, SBY akan bertolak ke New York, AS, menghadiri Sidang Umum PBB. Di sela-sela itulah dirinya akan bertemu James D. Wolfensohn. Rencana tersebut kemarin dimatangkan SBY dengan mengadakan rapat terbatas bersama para menteri. Para menteri itu adalah Menko Polhukam Widodo A.S., Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, serta anggota Wantimpres Ali Alatas dan Emil Salim. Menlu Hassan Wirajuda membenarkan soal rencana SBY bertemu presiden Bank Dunia tersebut. "Tujuannya, meminta kejelasan mengenai rencana dan inisiatif presiden Bank Dunia dan PBB untuk membantu negara-negara berkembang yang mengalami persoalan larinya harta atau modal dari negara berkembang ke negara maju akibat korupsi," ungkapnya setelah rapat terbatas di Kantor Presiden kemarin. Indonesia sangat berharap upaya tersebut bisa terealisasi. Menurut Hassan, upaya itu diharapkan bisa membantu mengembalikan dana yang lari ke luar negeri. "Ini memang kampanye pada tingkat global. Bagi kita, kalau efektif, upaya tersebut akan membantu upaya-upaya kita dalam asset recovery," ujarnya. Dia menyatakan tidak mudah mengembalikan harta yang dikorupsi dan kemudian disimpan di luar negeri. Selama ini, Indonesia mengalami kesulitan, terutama di negara-negara yang belum memiliki perjanjian ekstradisi. Menurut Hassan, pihaknya belum memastikan apakah benar Soeharto masuk urutan pertama mantan kepala negara yang mencuri uang rakyat. Karena itu, dalam pertemuan nanti, semua diperjelas. Hanya, kata dia, pengembalian aset tersebut tidak hanya untuk kasus Soeharto, tapi juga menyangkut aset-aset lain yang dilarikan tokoh lain. Tawari Kejagung Berpartisipasi Asisten Khusus Jaksa Agung Budiman Rahardjo menjelaskan, rilis PBB dan Bank Dunia itu didasarkan pada hasil penelitian Transparency International (TI) yang sebelumnya dipublikasikan. "Mereka bilang itu data lama," jelas jaksa berbintang satu tersebut. Meski demikian, Bank Dunia tetap akan menyerahkan data lebih akurat, sehingga tidak menutup kemungkinan ada data baru. Saat ditanya apakah kejaksaan jauh-jauh hari punya data mirip yang dilansir StAR Initiative, Budiman tidak bisa memastikan. "Kami masih meneliti, apakah kami punya data tersebut atau data itu benar-benar baru," ujar jaksa berkacamata tersebut. Saat disinggung soal StAR Initiative, dia menyatakan, Bank Dunia menawari kejaksaan untuk ikut dalam program tersebut. Jika tertarik terlibat, kejaksaan bisa mengajukan surat permohonan. "Bank Dunia nanti menindaklanjuti dengan mengidentifikasi permasalahan dalam kerja sama tersebut," jelasnya. Selain itu, kejaksaan dan Bank Dunia bersepakat mengintensifkan komunikasi dengan membentuk petugas penghubung alias liaison officer (LO) untuk membahas rilis StAR Initiative. Di kejaksaan, petugas penghubung tersebut akan diproses oleh bagian JAM Pembinaan. Di tempat terpisah, Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Muchtar Arifin mengungkapkan, TPK dan kejaksaan belum punya rencana membentuk tim pemburu aset Soeharto. "Kami baru tahap menargetkan pencarian 18 buron kasus korupsi. Itu dulu yang kami prioritaskan," tegasnya kemarin. Meski demikian, dia menyatakan gembira atas rilis StAR Initiative tersebut karena bisa membantu program kerja TPK serta kejaksaan. Pernah Dilacak ke Swiss Di tempat terpisah, salah satu pengacara Soeharto, Juan Felix Tampubolon, menegaskan, kliennya tidak terkejut atas langkah Bank Dunia menyerahkan dokumen ke kejaksaan. Sebab, dari dokumen yang dimiliki tim pengacara, Soeharto tidak punya sepeser pun uang yang tersimpan di bank luar negeri. "Kalaupun dikejar uangnya, nanti sia-sia. Upaya itu sudah dilaksanakan sembilan tahun lalu. Dan, hasilnya nol besar," kata Juan Felix ketika koran ini tadi malam. Dia menegaskan, kejaksaan hanya dijadikan alat oleh pihak tertentu yang kurang menyukai Soeharto. "Anda tahu siapa pemasok data di balik data Bank Dunia itu. Orangnya itu-itu saja. Mereka adalah yang kalah melawan kami dalam kasus Time," kata Juan Felix. Pengacara penghobi bola itu mempertimbangkan untuk menggugat para pihak yang masih mengusik kekayaan kliennya. Upaya pelacakan aset Soeharto di luar negeri bukan sekali dilaksanakan. Pada 11 September 1998, Swiss bersedia membantu RI melacak rekening-rekening Soeharto pada bank-bank di Swiss. Selanjutnya, pada 11 Juni 1999, Jaksa Agung Andi Ghalib dan Menteri Kehakiman Muladi terbang ke Swiss. Mereka ingin menelusuri aliran dana Soeharto senilai USD 9 miliar yang tersimpan di salah satu bank. Namun, mereka pulang dengan sia-sia. Tak diketahui penyebab kegagalan memulangkan aset milik mantan penguasa Orde Baru tersebut. Begitu pulang dari Swiss, pada 11 Oktober 1999, Kejagung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 terhadap kasus korupsi tujuh yayasan dengan tersangka Soeharto.(agm/tom
