Medan (SIB) Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPKAM (Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus) Unimed, Senin (17/9) unjuk rasa ke DPRD Sumut menuntut pihak Rektorat segera menghentikan tindakan premanisme di kampus serta menolak SK Rektor No 215/J39.Kep/PP/2006 tentang peniadaan dan pembatalan nilai C. Aksi mahasiswa itu nyaris bentrok dengan satuan pengaman DPRD Sumut, karena mahasiswa mendesak memasuki ruangan paripurna yang sedang digunakan rapat paripurna pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap pemekaran Kabupaten Nias menjadi 4 kabupaten/kota. Namun keinginan itu dapat dicegah agar tidak mengganggu jalannya paripurna. Dalam pernyataannya, mahasiswa mengungkapkan kampus salah satu lembaga pendidikan bertujuan untuk memberikan pendidikan, tapi realitanya sekarang kampus tidak lagi terfokus pada pendidikan tapi sebagai sarang premanisme, terbukti terjadinya berbagai kekerasan dilakukan pihak birokrasi kampus terhadap mahasiswa yang menuntut apa yang menjadi haknya. Bahkan tindakan yang sungguh memalukan bagi kalangan mahasiswa maupun masyarakat yang melihat secara langsung bahwa tindakan itu dimana institusi kampus menjadi suatu ajang uji kekuatan otot yang mengesampingkan kecerdasan dan intelektual. Ini terbukti dengan tindakan para oknum rektorat di Unimed terhadap mahasiswa saat menolak SK Rektor tentang peniadaan dan pembatalan nilai C, sehingga mahasiswa dipukuli secara fisik hingga babak belur oleh oknum staf, dosen, pegawai. Padahal, ungkap mahasiswa yang diterima Koordinator dan anggota Komisi E DPRD Sumut Japorman Saragih, Drs Amaano Fau MSi, Ir Bustinursyah, Mursito Kabukasuda dan Ristiawati, SK Rektor itu tidak memihak mahasiswa, karena mahasiswa dipaksa cepat tamat dan selesai dari bangku kuliah tanpa mempertimbangkan tingkat kualitas pendidikan. Karena itu, AMPKAM Unimed menuntut hentikan segala bentuk kekerasan dan kembalikan kebebasan berpendapat di kampus, tolak SK Rektor Unimed, usut tuntas tragedi dan kekerasan yang terjadi di kampus Unimed, berikan pendidikan dan pemahaman kepada seluruh birokrasi kampus, realisasikan anggaran pendidikan 20 persen, tolak tindakan militerisme dan premanisme di dalam kampus, tolak RHUU BHP dan tingkatkan fasilitas belajar di kampus Unimed. Menyikapi hal itu, Japorman Saragih didampingi anggota Komisi E menyebutkan, dewan merespon aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Untuk itu DPRD Sumut melalui Komisi E akan mengundang pihak Rektor Unimed guna menyelesaikan persoalan yang dihadapi mahasiswa. Dosen Datangi DPRDSU Setelah aksi mahasiswa usai, beberapa jam kemudian beberapa dosen dari Unimed juga mendatangi Komisi E DPRD Sumut seraya membantah segala tuduhan mahasiswa, baik soal adanya aksi premanisme di kampus, aksi kekerasan maupun pemukulan, sehingga disarankan kepada dewan agar tidak memanggil Rektor Unimed. Persoalan yang disampaikan mahasiswa tidak benar, sehingga kami minta dewan tidak memanggil pihak Rektor mengklarifikasi masalah ini. Apalagi ini menyangkut intern dan berikan kesempatan bagi kami menyelesaikannya, ujar perwakilan Dosen Unimed Imran Daulay dan permintaan itu disanggupi anggota Komisi E Ir Bustinursyah, Aliozisokhi Fau, SPd dan Ristiawati. (M10/t) --------------------------------- Pinpoint customers who are looking for what you sell.