Medan (SIB)
    Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPKAM (Aliansi Mahasiswa Peduli 
Kampus) Unimed, Senin  (17/9) unjuk rasa ke DPRD Sumut menuntut pihak Rektorat 
segera  menghentikan tindakan premanisme di kampus serta menolak SK Rektor No  
215/J39.Kep/PP/2006 tentang peniadaan dan pembatalan nilai C.
    Aksi mahasiswa itu nyaris bentrok dengan satuan pengaman DPRD Sumut,  
karena mahasiswa mendesak memasuki ruangan paripurna yang sedang  digunakan 
rapat paripurna pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap  pemekaran 
Kabupaten Nias menjadi 4 kabupaten/kota. Namun keinginan itu  dapat dicegah 
agar tidak mengganggu jalannya paripurna.
    Dalam pernyataannya, mahasiswa mengungkapkan kampus salah satu lembaga  
pendidikan bertujuan untuk memberikan pendidikan, tapi realitanya  sekarang 
kampus tidak lagi terfokus pada pendidikan tapi sebagai sarang  premanisme, 
terbukti terjadinya berbagai kekerasan dilakukan pihak  birokrasi kampus 
terhadap mahasiswa yang menuntut apa yang menjadi  haknya.
    Bahkan tindakan yang sungguh memalukan bagi kalangan mahasiswa maupun  
masyarakat yang melihat secara langsung bahwa tindakan itu dimana  institusi 
kampus menjadi suatu ajang uji kekuatan otot yang  mengesampingkan kecerdasan 
dan intelektual. Ini terbukti dengan  tindakan para oknum rektorat di Unimed 
terhadap mahasiswa saat menolak  SK Rektor tentang peniadaan dan pembatalan 
nilai C, sehingga mahasiswa  dipukuli secara fisik hingga babak belur oleh 
oknum staf, dosen,  pegawai.
    Padahal, ungkap mahasiswa yang diterima Koordinator dan anggota Komisi  E 
DPRD Sumut Japorman Saragih, Drs Amaano Fau MSi, Ir Bustinursyah,  Mursito 
Kabukasuda dan Ristiawati, SK Rektor itu tidak memihak  mahasiswa, karena 
mahasiswa dipaksa cepat tamat dan selesai dari bangku  kuliah tanpa 
mempertimbangkan tingkat kualitas pendidikan.
    Karena itu, AMPKAM Unimed menuntut hentikan segala bentuk kekerasan dan  
kembalikan kebebasan berpendapat di kampus, tolak SK Rektor Unimed,  usut 
tuntas tragedi dan kekerasan yang terjadi di kampus Unimed,  berikan pendidikan 
dan pemahaman kepada seluruh birokrasi kampus,  realisasikan anggaran 
pendidikan 20 persen, tolak tindakan militerisme  dan premanisme di dalam 
kampus, tolak RHUU BHP dan tingkatkan fasilitas  belajar di kampus Unimed.
    Menyikapi hal itu, Japorman Saragih didampingi anggota Komisi E  
menyebutkan, dewan merespon aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Untuk  itu 
DPRD Sumut melalui Komisi E akan mengundang pihak Rektor Unimed  guna 
menyelesaikan persoalan yang dihadapi mahasiswa.
    Dosen Datangi DPRDSU
    Setelah aksi mahasiswa usai, beberapa jam kemudian beberapa dosen dari  
Unimed juga mendatangi Komisi E DPRD Sumut seraya membantah segala  tuduhan 
mahasiswa, baik soal adanya aksi premanisme di kampus, aksi  kekerasan maupun 
pemukulan, sehingga disarankan kepada dewan agar tidak  ‘memanggil’ Rektor 
Unimed.
    “Persoalan yang disampaikan mahasiswa tidak benar, sehingga kami minta  
dewan tidak memanggil pihak Rektor mengklarifikasi masalah ini. Apalagi  ini 
menyangkut intern dan berikan kesempatan bagi kami  menyelesaikannya,” ujar 
perwakilan Dosen Unimed Imran Daulay dan  permintaan itu disanggupi anggota 
Komisi E Ir Bustinursyah, Aliozisokhi  Fau, SPd dan Ristiawati. (M10/t)
       
---------------------------------
Pinpoint customers who are looking for what you sell. 

Kirim email ke