*PERNYATAAN SIKAP KPP STN* *Menyambut Hari Tani Nasional (HTN) 2007*
Penjajahan Makin Hebat, Kaum Tani Indonesia Terus Dimiskinkan ! Dalam menyambut Hari Tani Nasional (HTN) 2007, Serikat Tani Nasional memandang bahwa kenyataan-kenyataan ekonomi secara nasional, negara kita masih terbelenggu oleh ketergantungan yang sangat besar dari pemodal asing yang bahkan secara kasat mata bisa kita lihat bersama dengan adanya penguasaan besar-besaran seluruh aset kekayaan alam negara kita –terutama di sektor tambang, oleh perusahaan-perusahaan asing yang jelas berkepentingan mengeruk sebanyak-banyaknya keuntungan dari hasil kekayaan alam kita yang besar ini. Misalnya saja Exxon Mobil Oil, Freeport, Petro China, Rio Tinto, Newmont dan beberapa perusahaan asing lain yang menguasai hampir 80% industri hulu pertambangan dan migas di Indonesia dengan hak eksploitasi (kontrak karya) yang waktunya puluhan tahun –bahkan ada yang mencapai 100 tahun dan mengambil keuntungan 90% dari total keuntungan bersih US$ 10 Milyar per tahunnya atau sekitar US$ 9 milyar dibandingkan dengan sisa US$ 1 Milyar per tahun untuk jatah dalam negeri yang masih harus dibagi antara Pemerintah dan Industri Tambang-Migas Dalam Negeri. Inilah jawaban dari kecilnya pendapatan sektor tambang dan migas dalam APBN (ataupun APBD) yang hanya berkisar US$ 1,2 – 1,7 Juta per tahunnya. Dari kecilnya pendapatan inilah, pemerintah selalu menggunakan alasan ini untuk terus mengambil hutang luar negeri sebanyak-banyaknya untuk menutup anggaran belanja negara (atau daerah) yang jumlahnya mencapai US$ 162 Milyar dan akan bertambah dengan rencana pemerintah untuk kembali mengambil hutang sebesar Rp. 2,8 Trilyun atau sekitar US$ 210 juta pada APBN-P 2007. Hal inilah yang kemudian berakibat pada sedikitnya alokasi pembiayaan subsidi bagi kebutuhan rakyat banyak (Pendidikan, Kesehatan, Pertanian –*kredit usaha tani, pupuk, bibit, teknologi produksi dll, Perumahan dll*) karena alokasi pembiayaan yang paling besar hanyalah untuk membayar bunga dan cicilan pokok hutang yang rata-rata mencapai hampir 30% dari APBN. Konsesi hutang ini biasanya diberikan dengan perjanjian investasi industri asing yang menghancurkan industri dalam negeri kita karena kalah dalam persaingan modal. Hancurnya industri dalam negeri inilah yang kemudian berakibat pada semakin banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang tutup, dan menambah deretan panjang jumlah pengangguran serta menyempitnya lapangan pekerjaan. Hal inilah yang kemudian memicu jumlah ekspor TKI ke luar negeri, tingginya angka kriminalitas, konflik sosial horizontal. Daerah pedesaan yang didominasi oleh basis produksi pertanian juga semakin tidak berkembang (kalau bisa dikatakan semakin hancur) yang dilihat dari penurunan angka pertumbuhan sektor produksi pertanian dari 6,4% pada triwulan I tahun 2006, menjadi 5,9% pada triwulan I tahun 2007 (atau minus 0,5% dalam setahun). Walaupun menurut BPS, indikator makro ekonomi pertumbuhan sektor pertanian kita menunjukkan hal yang menggembirakan dengan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) tahun 2006 tumbuh 4,12%, penyerapan tenaga kerja sektor pertanian naik 2,97% pada tahun 2005, serta angka ekspor hasil produk pertanian meningkat 20,41% pada tahun 2006 melalui program LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan), ternyata tidak mempengaruhi tingkat kesejahteraan kaum tani secara umum. Data BPS tersebut secara makro ekonomi mungkin memberikan gambaran yang menggembirakan bagi kita –kaum tani Indonesia, akan tetapi ternyata gambaran makro ekonomi tersebut tidak berpengaruh pada NTP (Nilai Tukar Petani) yang juga menurut BPS malah menurun pada tahun 2006 hingga sebesar 15,55% yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi pertanian yang semakin besar setiap tahunnya (mulai lahan *–yang terus menyempit karena konversi lahan produksi pertanian menjadi lahan rekreasi, perdagangan dan jasa yang bisa dilihat dari data jumlah petani tak bertanah menjadi 49,5% dari 48,6% dari tahun 1995 hingga 1999 di Jawa dan 18,7% dari 12,7% di luar Jawa—**yang menyebabkan banyak konflik tanah antara masyarakat dengan perusahaan-pemerintah*, kredit usaha tani, pupuk, bibit, harga pasar, dll) hampir 200% kelipatannya dari biaya produksi sebelumnya dengan indeks harga yang dibayar petani lebih tinggi 1,17% dibanding indeks harga yang diterima petani sebesar 0,86% pada tahun 2006 yang disebabkan naiknya harga BBM dan Gas yang telah dijual pada perusahaan asing (privatisasi). Angka-angka inilah yang membuktikan bahwa tingkat kesejahteraan kaum tani Indonesia terus merosot dari tahun ke tahun. Rencana pemerintah untuk membagikan tanah seluas 8 juta hektar lebih dalam Program Pembaharuan Agraria Nasional (PPAN) atau Landreform Plus juga masih samar-samar dan belum jelas arahnya, apakah prioritas utamanya adalah menyelesaikan sengketa pertanahan untuk kepentingan kaum tani ataukah hanya siasat baru dalam me-legalkan penjualan tanah/lahan bagi kepentingan perusahaan-perusahaan modal asing? Atau hanyalah sekedar memindah kaum tani tak bertanah menuju daerah2 transmigrasi baru? Karena ketidak jelasan inilah, maka kita harus mengawal dan mendorong maju PPAN agar dijalankan secara benar untuk kepentingan kesejahteraan kaum tani –utamanya dalam arah penyelesaiaan sengketa agraria selama ini. Penguasaan yang sangat besar kekayaan alam negara kita oleh industri-industri modal asing, hingga berakibat pada ketergantungan yang sangat besar terhadap hutang luar negeri menyebabkan kecilnya pembiayaan ekonomi negara pada kebutuhan masyarakat secara umum –dan kaum tani khususnya, dalam sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dan lainnya yang membuat kompetisi/persaingan sumber daya manusia terdidik dan produktifitas nasional menjadi lemah dan tidak seimbang dihadapan para penjajah modal asing ini. Semua hal ini bisa terjadi dengan peran pemerintah dan elit-elit politik di parlemen yang dengan sadar membuat aturan-aturan (seperti UU PMA tahun 1967, ditambah UU Migas 2001, Perjanjian Perdagangan Bebas –ternasuk hasil produksi pertanian di WTO yang berakibat pada membanjirnya produk hasil pertanian impor, hingga yang terakhir UU Penanaman Modal 2007) yang memberikan jalan mulus bagi penjajah modal asing ini untuk semakin masuk hingga langsung ke desa-desa melalui UU Otonomi Daerah Tahun 1999 untuk lebih bebas dan brutal mengeruk kekayaan alam negara kita dan memperbudak rakyat Indonesia di bumi pertiwi-nya sendiri. Kemerdekaan bangsa kita yang belum lama ini kita peringati, menjadi tidak lebih hanya upacara formal yang dilakukan setiap tahun tanpa kesadaran yang memperlihatkan bahwa kita saat ini lebih terjajah oleh modal asing dibandingkan dengan penjajahan fisik-kolonial sebelumnya dan bersama-sama merumuskan bagaimana jalan keluar mengatasi penjajahan modal asing selama ini. Bagi Serikat Tani Nasional (STN), Program-Program Perjuangan Kemandirian Bangsa yang tepat dalam mengatasi persoalan-persoalan penjajahan modal asing di negara kita ini atau kita istilahkan dengan Tri Panji Persatuan Nasional adalah : 1. *Penghapusan Hutang Luar Negeri* ; Sebagai jalan untuk memutus ketergantungan ekonomi dan politik asing di dalam negeri, serta mengurangi beban pembiayaan anggaran negara agar lebih maksimal untuk alokasi subsidi kebutuhan mendesak rakyat seperti Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Pertanian dll. Presiden Soekarno juga pernah menolak bayar hutang pemerintahan sebelumnya (hindia belanda), Nigeria berhasil meminta pemutihan hutang hingga sebesar 25%, Argentina berhasil meminta pengurangan hutang sebesar 50% dan masih banyak contoh lain dengan berbagai tahapan dan bentuk untuk penghapusan hutang. 2. *Nasionalisasi Industri Pertambangan* ; Sebagai jalan untuk menambah pendapatan negara agar pembiayaan berbagai kebutuhan ---terutama subsidi kesejahteraan rakyat, dan pembangunan industri-industri pertanian-alat pertanian, industri strategis nasional (baja, pengolahan migas dll) bisa dipenuhi tanpa harus menambah hutang lebih banyak lagi. Dalam tahapannya nasionalisasi bisa dilakukan dengan negoisasi ulang kontrak karya yang prosentase-nya lebih besar untuk negara atau minimalnya sama, dengan jangka waktu yang tidak terlalu panjang serta adanya perjanjian alih teknologi dalam jangka waktu tertentu yang nantinya akan secara penuh dikendalikan dan dioperasikan oleh sumber daya manusia dalam negeri, tidak seperti saat ini yang rata-rata prosentase bagi hasil kontrak karya masih 20% untuk Negara dan 80% untuk perusahaan asing serta jangka waktu kontraknya terlalu panjang dan tenaga ahli-nya dari luar negeri tanpa ada alih teknologi. Presiden Soekarno (walaupun akhirnya tidak tuntas) berhasil menasionalisasi beberapa perusahaan asing dan biaya-nya dapat digunakan untuk membangun sekolah-sekolah dsb pada waktu itu, venezuela berhasil membangun banyak sekolah, memberikan pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyatnya dari hasil nasionalisasi dan contoh lainnya. Serta menyelesaikan konflik-konflik agraria di daerah pertambangan tersebut. 3. *Membangun Pabrik-Pabrik Modal Dalam Negeri untuk membangun Pondasi Industri Nasional yang kuat (Industrialisasi Nasional)* ; Pabrik-pabrik yang didirikan haruslah disesuaikan dengan kebutuhan dalam membangun pondasi industri nasional yang kokoh –seperti industri pengolahan hasil pertanian-perkebunan-perikanan, industri alat-alat pendukung produksi pertanian-perkebunan-perikanan, industri baja sebagai penopang bahan baku alat-alat modern pertanian-perkebunan-perikanan dan lainnya, industri pengolahan bahan baku alam –tambang dan migas dll yang kesemuanya meningkatkan nilai lebih ekonomis produksi hasil kekayaan alam menjadi bahan jadi yang lebih menguntungkan dibandingkan sekarang yang hanya bergantung dari ekspor bahan baku saja yang tentunya sangat kecil nilai ekonomis-nya, program ini juga dapat menyerap tenaga kerja lebih luas di pedesaan –untuk mengurangi pengangguran, mengurangi migrasi penduduk desa ke kota ataupun mengurangi ekspor TKI ke luar negeri yang masih sarat dengan kekerasan dan pelecehan dan membangun sarana pedesaan (jalan, listrik dll). Bagi Serikat Tani Nasional (STN), jalan keluar bagi kita –rakyat Indonesia dan kaum tani Indonesia pada khususnya, untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan modal asing ini adalah dengan membangun Front Persatuan Nasional Anti Imperialisme/Penjajahan Modal Asing atau istilah lainnya membangun Poros Persatuan Nasional Untuk Kemandirian Bangsa yang akan menjadi kekuatan nasional alternatif untuk mengganti kekuasaan politik sebelumnya yang Pro Imperialis/Penjajah Modal Asing. *Kenapa Kekuasaan Politik?* Karena seluruh proses penjajahan ekonomi oleh asing dimuluskan jalannya melalui aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan elit-elit politik yang memegang kekuasaan negara kita hingga saat ini. Tanpa adanya pergantian kekuasaan politik oleh kekuatan nasional alternatif yang anti penjajahan modal asing, mustahil keadaan rakyat Indonesia –ataupun kaum tani Indonesia secara lebih khusus akan berubah lebih baik. *Bagaimana membangun Persatuan Nasional Anti Penjajahan Modal Asing?* Setelah perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia dalam menggulingkan Pemerintah Militeristik dan Pro Penjajahan Modal Asing –Orde Baru dan Soeharto, walaupun tidak tuntas (yang biasa disebut reformasi) tapi telah memberikan ruang-ruang demokrasi politik bagi seluruh rakyat untuk lebih terbuka menuntut hak-hak ekonomi dan politiknya (dalam batasan-batasan tertentu) secara lebih bebas menggunakan aksi-aksi massa/demonstrasi, membangun organisasi-organisasi/serikat-serikat, bahkan membangun partai politik. Hal-hal postif dari gerakan rakyat inilah yang menjadi modal bagi terbentuknya Persatuan Nasional Anti Pejajahan Modal Asing, yang harus dimulai dari seruan-seruan/kampanye-kampanye persatuan untuk melawan dominasi modal asing dan antek-nya di dalam negeri hingga menyatukan seluruh kekuatan organisasi gerakan rakyat (ormas, komite-komite, paguyuban, hingga partai politik) yang ada di mana-mana dan di sektor apapun (buruh/pekerja, petani, pedagang, mahasiswa, rakyat miskin kota dll) dalam satu Front Persatuan Nasional dengan pokok perjuangan anti imperialisme/penjajahan modal asing dan kaki tangannya di dalam negeri. *Bagaimana Persatuan Nasional Anti Penjajahan Modal Asing ini bisa menjadi kekuatan nasional alternatif untuk menggantikan kekuasaan politik sebelumnya?* Persatuan nasional ini haruslah menggunakan berbagai macam cara/taktik untuk tujuan membangun kekuatan nasional lebih besar dan kuat agar mampu mengambil alih kekuasaan politik sebelumnya yang pro imperialis/penjajah –dengan terus menggelorakan aksi-aksi massa/demonstrasi/unjuk rasa gabungan (walaupun terus dihadang dengan tindakan kekerasan aparat –seperti kasus petani mariah hombang, bulukumba dan kasus-kasus lain diseluruh Indonesia) ataupun menggunakan Pemilu (daerah dan nasional) sebagai cara/taktik menggantikan kekuasaan politik sebelumnya. Serikat Tani Nasional (STN), menyadari hal ini dan melihat bahwa kekuatan gerakan yang terpecah-pecah akan lebih besar apabila disatukan dan dimajukan dalam pembangunan partai politik persatuan sebagai salah satu cara/taktik menggantikan kekuasaan politik sebelumnya atau minimalnya memperluas ruang-ruang kampanye persatuan nasional anti penjajahan modal asing dan program-program kemandirian bangsa di dalam momentum Pemilu 2009 dengan ikut menjadi kontestan pada Pemilu 2009 tersebut. Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS) adalah partai politik persatuan yang dibangun STN bersama berbagai organisasi massa, partai politik dan individu lintas sektoral dan daerah sebagai formasi awal kekuatan nasional alternatif anti penjajahan modal asing untuk mengikuti Pemilu 2009. Pemerintah dan elit-elit politik di parlemen saat ini sebagai kaki tangan penjajah modal asing tentu saja tidak akan tinggal diam melihat kekuatan nasional alternatif ini muncul apalagi bisa mengikuti Pemilu 2009 untuk bisa memperjuangkan perlawanan terhadap penjajah modal asing, karena itulah pasti akan memperberat syarat-syarat pendirian partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2009 melalui RUU Partai Politik dan Pemilu 2007 ini ataupun bahkan dengan membuat kampanye-kampanye mendiskreditkan perjuangan PAPERNAS dengan tuduhan komunis dan lain sebagainya yang dulu juga dipakai oleh pemerintah orde baru untuk menghadapi kritikan-kritikan gerakan mahasiswa dan rakyat. PAPERNAS mungkin akan sulit maju sendiri menjadi kontestan Pemilu 2009 nanti dengan syarat-syarat UU (atau RUU) yang semakin berat dan anti demokrasi, akan tetapi kekuatan nasional anti penjajahan modal asing harus tetap dibangun dengan mencari cara/taktik lain dalam menjadi kontestan Pemilu 2009 dengan berpegang pada prinsip pembangunan persatuan nasional ataupun formasi selanjutnya dari partai politik persatuan dengan terus mengajak organisasi, individu dan partai politik lain yang juga mempunyai pokok perjuangan anti penjajahan modal asing dan memberikan alternatif kekuasaan politik baru pro rakyat dan demokratis agar tidak lagi membiarkan rakyat Indonesia menjadi kuli di negara-nya sendiri dan menjadi kuli dari bangsa-bangsa lain di dunia ini, seperti semangat yang dilantangkan Bung Karno sewaktu revolusi nasional 1945. Untuk itulah Serikat Tani Nasional (STN) menyerukan : 1. Perkuat Persatuan-Persatuan Organisasi Rakyat ! 2. Bersatu Bersama, Dalam Perjuangan Parlementer dan Ekstra Parlementer ! Dan Menuntut : 1. Tanah, Modal *(Kredit, Bibit, Pupuk)*, Teknologi Murah-Modern Untuk Kaum Tani ! 2. Hentikan Tindakan Kekerasan Pada Perjuangan Kaum Tani ! 3. Selesaikan Sengketa Agraria Di Indonesia Secara Adil dan Demokratis ! 4. UU Partai Politik dan Pemilu yang Demokratis untuk Rakyat ! *Dengan Tripanji Persatuan Nasional :* HAPUSKAN HUTANG LUAR NEGERI ! NASIONALISASI INDUSTRI PERTAMBANGAN ! BANGUN PABRIK-PABRIK UNTUK INDUSTRIALISASI NASIONAL ! *Untuk Kesejahteraan Rakyat* *Jakarta, 24 September 2007* Komite Pimpinan Pusat – Serikat Tani Nasional *( KPP – STN )* *Ketua Umum* *Sekretaris Jendral* (Doni Pradana, S.Hut) (Istikhomah, S.Fil) -- ------- Komite Pimpinan Pusat - Serikat Tani Nasional [Sementara] Jl. Pustaka Jaya II No. 3, Rawamangun Jakarta Timur, Indonesia 13220. Fax: +62-21-4757281 M-phone +62 856 8075066 Email : [EMAIL PROTECTED] Blog : http://serikat-tani-nasional.blogspot.com -------