Refleksi: Ada ucapan yang mengatakan: "Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa 
yang sehat" .  Jiwa sehat adalah landasan kapabelitas guna membuat hal-hal yang 
sehat, tetapi kalau tidak sehat jiwanya,  tentu sekali apa yang diciptakan pun 
tidak sehat, jadi tak aneh apabila DPR itu disebut Dewan Penipu Rakyat.

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/10/17/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Pertahankan Syamsul Bahri 

DPR Tak Ingin Bangun Sistem Politik yang Sehat
[JAKARTA] Sikap DPR dan Partai Golkar khususnya mempertahankan Syamsul Bahri 
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum 
(KPU) menunjukkan tidak adanya kemauan politik di kalangan anggota dewan untuk 
membangun sistem politik yang sehat dan baik di Indonesia. 

Buktinya mereka mengutamakan pertimbangan politik dalam memilih anggota komisi. 
Padahal, seharusnya dalam memilih anggota komisi, yang diutamakan adalah 
pertimbangan etis dan moral. 

Pendapat itu dikemukakan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre 
for Strategic and International Studies (CSIS), Tommy A Legowo kepada SP di 
Jakarta, Rabu (17/10). Dia ditanya seputar polemik terpilihnya Syamsul Bahri 
sebagai anggota KPU, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Menurut saya, 
memang mencurigakan pembelaan atau dukungan Golkar terhadap Pak Syamsul ini. 
Sebab begini, memang tidak bisa dilepaskan kepentingan-kepentingan politik 
partai terhadap anggota KPU. Tetapi kalau itu menjadi dasar bagi keputusan 
menentukan calon anggota KPU terpilih, itu akan berbahya. Sebab taruhannya 
adalah KPU yang nanti menyelenggarakan pemilu secara netral itu bisa sangat 
terpengaruh oleh kepentingan partai ini," papar Tommy. 

Menurut dia, kalau pertimbangan seperti itu yang menjadi faktor penentu 
terpilihnya anggota KPU maka akan terjadi semacam timbal balik yang harus 
dilakukan anggota KPU terpilih kepada partai politik yang mendukungnya. Timbal 
balik seperti ini bisa mengganggu proses penyelenggaraan pemilu yang fair. 
"Prinsipnya memilih anggota komisioner harus mengacu pada pertimbangan moral 
dan etik daripada pertimbangan politik," imbuhnya 

Mengutamakan pertimbangan politik hanya akan membuat negeri ini semakin hancur. 
Dengan mempertahankan Syamsul Bahri, misalnya, semakin jelas DPR tidak 
mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun politik Indonesia yang sehat. 
Sebab pada dasarnya komisi-komisi itu dibentuk untuk mengimbangi 
lembaga-lembaga negara konvensional yang sudah tidak dipercaya publik. Jadi, 
seharusnya anggota-anggota komisi, termasuk KPU, tidak boleh diisi oleh orang 
yang bermasalah, sekecil apa pun kesalahannya. Orang-orang seperti ini tidak 
boleh duduk sebagai anggota komisi. 

"Kelihatannya DPR tidak lagi menggunakan pertimbangan moral dan etik dalam 
memilih anggota komisioner. Ini sangat berbahaya. Seharusnya calon anggota 
komisi yang punya cacat sedikitpun harus dicoret. Jadi kalau ada anggota komisi 
bermasalah, itu berarti mendelegitimasi komisi itu sendiri," ujar Tommy. 

Menurut dia, kunci penyelesaian masalah ini ada di DPR sendiri. DPR harus 
berani mengoreksi keputusan mereka sendiri atau tidak. Sebab, keputusan mereka 
meloloskan Syamsul Bahri sebagai anggota KPU ternyata salah. Keberanian 
tersebut akan mengubah wajah politik Indonesia di masa mendatang. 

Sementara itu, Juru Bicara yang juga Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam 
Negeri (Depdagri) Saut Situmorang secara terpisah di Jakarta, Rabu (17/10) 
menjelaskan, pemerintah tidak mempersoalkan keputusan DPR soal anggota KPU 
terpilih. Yang dilakukan pemerintah adalah menanyakan proses uji kepatutan dan 
kelayakan (fit and proper test) terhadap 21 calon anggota KPU di DPR beberapa 
waktu lalu. 

Komunikasi dengan DPR yang dibangun pemerintah itu bermaksud menanyakan 
pernyataan atau dialog calon terpilih, terutama Syamsul Bahri, dengan Komisi II 
DPR saat uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Apa yang dilakukan pemerintah 
itu sama persis dengan apa yang dilakukan DPR saat 21 nama calon anggota KPU 
diserahkan ke DPR. Saat itu, Theofilus Waimuri dipersoalkan karena pernah 
menjadi calon anggota DPR Partai Demokrat dari daerah pemilihan Papua. Mendagri 
Mardiyanto dimintai menjelaskan proses seleksi yang dilakukan tim seleksi di 
Komisi II DPR. 

Klarifikasi yang dilakukan pemerintah pascapemilihan tujuh nama anggota KPU 
oleh DPR penting agar Presiden tidak salah mengambil keputusan. Dengan proses 
klarifikasi seperti itu diharapkan Presiden akan mengambil keputusan yang baik. 
"Satu hal yang pasti, apa yang dilakukan pemerintah ini tetap dalam kerangka 
waktu yang diamanatkan UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yakni 
lima hari kerja. Ingat, tidak terhitung libur Idul Fitri ya. Jatuh tempo lima 
hari kerja yang diamanatkan undang-undang itu adalah hari Rabu pekan depan," 
kata Saut. [A-21] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 17/10/07

Reply via email to