Refleksi: Di NKRI selain Islam ada juga agama-agama lain yang tidak memenuhi kriteria MUI. Apakah agama-agama lain ini adalah aliran sesat? Bisa sesat apakah mereka harus dihukum?
http://www.radarbanjarmasin.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=77910 Rabu, 7 November 2007 10 Kriteria Aliran Sesat MUI 1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam 2. Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i (Alquran dan Assunah) 3. Meyakini turunnya wahyu sesudah Alquran 4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Alquran 5. Menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir 6. Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam 7. Menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan nabi dan rasul 8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir 9. Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat. 10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i.