Minggu, 18 November 2007 - 02:53 WIB Rizal Ramli : Reformasi Birokrasi Salah Kaprah Rizal Ramli: Reformasi Birokrasi Salah Kaprah
Komite BangkitIndonesia menilai rencana pemerintah yang akan memberikan remunerasi (penerimaan tambahan) kepada sekitar 2.000 pejabat negara sebagai kebijakan yang salah kaprah dan sangat diskriminatif. Kebijakan ini kembali membuktikan pemerintah tidak memiliki empati terhadap sebagian besar rakyat yang beban ekonominya sudah sangat berat. "Dari sisi keadilan, Pemerintah juga tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan sebagian besar rakyat Indonesia. Padahal beban ekonomi mereka kian berat. Kalau dana itu digunakan untuk membantu rakyat miskin yang jumlahnya 37 juta jiwa lebih, tentu akan jauh lebih bermanfaat," papar Ketua Umum Komite BangkitIndonesia, Rizal Ramli kepada pers, saat peluncuran secara resmi situs www.bangkitindonesia.org, di Jakarta, kemarin. 2.000 pejabat negara tersebut merupakan bagian dari 7.500 pejabat negara yang akan memperoleh renumerasi. 5.000 pejabat sebelumnya sudah menikmati lebih dulu. Mereka adalah pejabat nonperadilan, termasuk di dalamnya Presiden, Wakil Presiden, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Gubernur, dan Bupati. Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut dia, pemerintah mengkalim kebijakan yang sangat menyakiti hati rakyat tersebut sebagai penerapan reformasi birokrasi. "Keliru jika reformasi birokrasi dilakukan dengan menaikkan gaji PNS. Hal ini sekali lagi menunjukkan simplifikasi masalah yang dilakukan pemerintah. Mereformasi birokrasi mestinya dengan meningkatkan kompetensi, moral dan kredibilitas pegawai, serta melakukan penataan ulang birokrasi. Sedangkan renumerasi harus dikaitkan dengan kinerja masing-masing pegawai," tukas Rizal yang juga mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu. Menurut Rizal, seharusnya pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran yang sebagian besar bersumber dari setoran pajak untuk menyejahterakan rakyat. Berbagai tunjangan yang diterima pejabat negara saat ini jumlahnya sangat besar. Padahal, boleh dikatakan nyaris seluruh kebutuhan hidup mereka telah dibayar negara. Listrik, rumah, mobil, supir, BBM, telepon dan lainnya telah ditanggung negara. Selain itu, para pejabat Eselon I dan II juga menjadi komisaris di BUMN dan perusahaan semi-swasta dengan gaji yang cukup tinggi. Kondisi ini sangat kontras dengan kemiskinan yang diderita puluhan juta rakyat. Depkeu prioritas Sebelumnya sejak Juli 2007 pemerintah juga telah menaikkan pendapatan 62.000 karyawan Departemen Keuangan. Untuk itu, Depkeu membutuhkan anggaran tambahan hingga Rp 4,37 triliun per tahun. Menteri Keuangan telah menerbitkan SK No. 289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada akhir Juni lalu. Pada tahap pertama, reformasi birokrasi diterapkan di Departemen Keuangan. Alasannya, institusi ini dinilai paling rawan, namun pelayanannya sangat diperlukan masyarakat. Sri Mulyani berpendapat, Depkeu paling siap dibandingkan departemen dan lembaga negara lain Jika tambahan anggaran itu digunakan untuk memberikan lapangan kerja bagi para pengangguran, dengan asumsi memperoleh gaji Rp 40.000/hari, maka akan tercipta lapangan kerja selama 109.250.000 hari kerja. Ini artinya ada kesempatan kerja bagi 1 juta pengangguran selama 109,25 hari kerja atau lebih dari 3 bulan. Uang ini selanjutnya akan mampu menggerakkan perekonomian. Pasalnya, para pekerja tadi akan membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Jumlah ini baru dari tambahan anggaran Depkeu saja. Dampak positifnya akan jauh lebih besar lagi, jika anggarannya diambil dari renumerasi bagi pegawai seluruh departemen dan lembaga negara lain. Saat ini, jumlah rakyat yang di bawah garis kemiskinan mencapai 37,17 juta jiwa. Mereka adalah yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sebesar Rp166,967/orang/bulan atau Rp 5.565/orang/hari. Jumlah itu termasuk berbagai kebutuhan hidup dasar, seperti makan, pakaian, rumah, pendidikan, transportasi, kesehatan, dan lainnya. Renumerasi untuk pegawai Depkeu diberikan dalam bentuk Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN), yaitu tambahan penerimaan baru bagi pegawai di luar gaji pokok. Pemerintah akan mengalokasikan kebutuhan tersebut dari Rekening 69, yaitu Pos lain-lain. Padahal, seharusnya Rekening 69 digunakan untuk kepentingan darurat, termasuk penciptaan lapangan kerja besar-besaran, bukan untuk sekelompok orang saja. Departemen keuangan mengklaim dirinya sebagai pioneer reformasi birokrasi. Seluruh pegawai Departemen Keuangan menerima kenaikan TKPKN yang nilainya bervariasi. Seorang Dirjen atau pejabat sertingkat Eselon I lain, misalnya, akan memperoleh tambahan pengahasilan mencapai Rp 46,95 juta/bulan. Masih ada tambahan lain khusus untuk pegawai dan pejabat Ditjen Pajak yang ditempatkan di kantor modern. Selain memperoleh TKPKN, mereka juga mendapat Tunjangan Kerja Tambahan (TKT) yang nilainya bervariasi. Di luar itu, mereka juga mendapat tunjangan tambahan khusus untuk tenaga account representative. Sehubungan dengan itu, Ketua Bidang Kebijakan BangkitIndonesia, Dradjad Wibowo, mengatakan Menkeu telah menerapkan standar ganda. Menkeu dengan mudah menaikkan gaji pegawai Depkeu sampai beberapa kali. Sementara usulan kenaikan gaji dari banyak departemen dan lembaga negara lain selalu ditolak dengan alasan tidak ada dana. Sebelumnya, berulang kali pimpinan Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengusulkan kenaikan gaji pegawainya. Alasannya, sebagai auditor, godaan yang dihadapi pegawai BPK sangat berat. Namun usul tersebut hingga kini tidak juga disetujui Menkeu. "Lagi pula, prestasi apa yang ditunjukkan pegawai Depkeu? Penyusunan dan pelaksanaan APBN berlarut-larut. Bahkan APBN 2005 mengalami perubahan hingga lima kali dan perdebatan paling lama dalam sejarah. Penyerapan anggaran juga tidak optimal. Pengadiministrasian kekayaan negara juga tidak jelas. Penerimaan pajak justru anjlok hingga targetnya diturunkan. Penertiban rekening menteri dan departemen tidak beres. Bahkan di Bea dan Cukai, hingga kini pungli dan suap masih merajalela," papar Dradjad yang juga anggota Komisi XI DPR itu. Situs BangkitIndonesia Pada kesempatan itu BangkitIndonesia meluncurkan secara resmi situs www.bangkitindonesia.org. Situs ini menjadi media komunikasi dan interaksi secara aktif antara BangkitIndonesia dan publik. Dari sini masyarakat bisa mengakses langsung informasi dari organisasi nonpartisan yang diprakarsai Rizal Ramli ini. "Kami sengaja mendesain situs www.bangkitindonesia.org dengan sederhana agar bisa dimanfaatkan publik secara luas. Masyarakat bukan cuma bisa mengakses bermacam informasi dari sini, tapi juga memberi masukan, kritikan, dan kontribusi secara langsung kepada kami," ujar Ivandeva Irwantoro, Chief Technology Officer BangkitIndonesia. Situs resmi ini berisi bermacam rubrik, baik yang sifatnya serius maupun ringan. Rubrik serius antara lain Tentang BangkitIndonesia, Liputan Media, Opini, Mari Bangkit Bersama, Suara Rakyat, dan Jejak Pahlawan. Sedangkan rubrik ringan di antaranya rubrik Gagas dan Celoteh. (*) Sumber : Bangkit Indonesia Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10 --------------------------------- Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage.