Berdirinya Israel Sebagai Hasil Referendum Seperti Halnya Timor Leste 

Negara Israel berdiri sebagai hasil referendum dimana suara rakyat
terbanyak memilih untuk merdeka bebas dari penjajahan Inggris sama
seperti halnya hasil referendum di Timor Timur yang berhasil berdiri
dan dimerdekakan dari penjajahan Indonesia.

Israel bukanlah negara Yahudi, melainkan negara sekuler yang UU-nya
berdasarkan Demokrasi yang menegakkan HAM.  Itulah sebabnya, rakyat
negara Israel merupakan campuran berbagai bangsa2 diseluruh dunia, ada
yang keturunan Cina, keturunan Russia, keturunan Arab, dan juga semua
agama dilindungi dalam UU Israel.

> adi setiawan wawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sejak itulah Gurion bersama teroris Zionis  lainnya berusaha keras 
> merebut Tanah Palestina dan menjadikannya  sebagai `negara' Israel. 
> Tahun 1947, PBB secara sepihak memutuskan  bahwa rakyat Palestina 
> harus memberiu sebagian wilayahnya kepada  Zionis-Yahudi. 


Yang anda klaim sebagai rakyat Palestina itu bukanlah bangsa Palestina
melainkan adalah orang2 Arab Palestina.

Arab Palestina bukan orang Palestina, bukan bangsa Palestina,
melainkan adalah orang2 Arab yang tinggal, lahir, atau bekerja di
tanah Palestina.  Status mereka persis seperti Cina2 Indonesia.

Arab Palestina dan Cina Indonesia adalah sama, mereka bukan orang
aseli melainkan pendatang.

Penduduk tanah Palestina adalah orang Yahudi dan orang Palestina,
mereka merupakan bangsa yang sama yang hanya berbeda agamanya. 
Penduduk yang menyembah dewa Filistine disebut orang Palestina dan
yang menyembah Yahwe disebut sebagai orang Yahudi.  Namun akibat
masuknya Islam yang anti-berhala, maka orang Filistine telah di bantai
sedangkan orang Yahudi kalah diusir oleh orang2 Arab Islam sehingga
terbentuk kerajaan Islam yang menjajah ditanah Palestina oleh orang2
Arab Islam ini.

Namun sejak lama, kerajaan2 Islam diseluruh Timur Tengah akhirnya
menjadi jajahan Inggris termasuk tanah Palestina.  Raja Palestina
sebelum 1947 adalah boneka Inggris.  Namun kekalahan Inggris dalam
menghadapi Jerman menyebabkan Amerika keluar sebagai pemenang perang
dunia kedua.  Atas tekanan Amerika-lah akhirnya tanah Palestina harus
dimerdekakan oleh Inggris melalui REFERENDUM bukan seperti kebohongan
anda bahwa Israel didirikan atas keputusan sepihak dari PBB, karena
PBB tidak pernah bisa memutuskan dan badan dunia ini hanyalah
berfungsi perantara untuk perundingan perdamaian bukan berfungsi
memerdekakan ataupun mendirikan sebuah negara.

Tanah Palestina dimasa penjajahan Inggris meliputi Libanon, Syria,
Yordania dan Israel.  Hasil referendum-lah yang menetapkan rakyat
masing2 wilayah memilih menjadi negara2 yang sekarang ini berdiri. 
Sama halnya tanah Timor Leste yang sebelumnya dijajah Indonesia namun
akhirnya harus dilepaskan karena keinginan rakyatnya untuk mendirikan
negara merdeka dibawah pengawasan PBB.

Dulunya juga tidak ada negara Yordania, Libanon ataupun Syria, namun
karena referendum inilah yang menguatkan hak rakyat diatas tanah ybs.

Demikianlah, tak ada yang tidak adil karena masing2 negara telah
berdiri atas kemauan rakyatnya termasuk negara Israel.  Hal inilah
yang menguatkan dan mensahkan berdirinya Israel yang didukung oleh
semua negara dan bangsa2 didunia sekarang ini.

Oleh karena itu, demi kedamaian hati anda sendiri janganlah
memprovokasi hal2 yang tidak benar.  Dunia tidak buta, namun negara2
Islam maupun umat Islam selalu membohongi diri sendiri se-olah2 tanah
Palestina adalah milik mereka.  Ketahuilah, Israel bukanlah negara
Yahudi melainkan negara sekuler yang Demokratis yang menjunjung HAM. 
Semua agama dilindungi oleh pemerintah Israel dan setiap
warganegaranya berhak memilih agama masing2 yang dilindungi UU. 
Didalam negara Israel ada orang keturunan Arab, dan bangsa2 lain yang
bercampur.

Tidak ada hak orang Arab Palestina sama sekali dalam kaitan ini. 
Itulah sebabnya tindakan orang2 Arab Palestina adalah tindakan
terorist yang bertujuan hanya menegakkan Syariah Islam.

Syariah Islam adalah hukum biadab agama Islam karena melanggar HAM dan
Demokrasi.  Syariah Islam melarang mereka yang bukan Islam untuk
menjadi pemimpin, padahal dalam HAM, tidak boleh membedakan manusia
atas dasar agamanya.  Dalam Syariah Islam, hanya muslim saja yang
dimuliakan sedangkan yang bukan muslim diperlakukan lebih rendah
daripada binatang.

Syariah Islam sudah tidak ada tempatnya lagi diseluruh dunia untuk
bisa diterima, bahkan ditolak oleh seluruh umat Islam didunia ini. 
Semoga hal2 yang sudah menjadi keputusan PBB yang merupakan dan
mewakili umat manusia seluruh dunia bisa menjadi pegangan kita semua
dalam menegakkan keadilan yang sesungguhnya karena kesemuanya ini
bukan pendapat pribadi saya melainkan merupakan kenyataan yang tidak
bisa ditolak lagi.

Perlu anda ketahui, baik Ben Gurion dan Ehud Barak tidak pernah
menganggap dirinya orang Arab Palestina, keduanya merupakan penduduk
aseli bangsa dan negara Israel yang sekarang ini seperti halnya bangsa
Indonesia yang berdirinya tanggal 17 Agustus 1945 padahal sebelumnya
belum pernah ada Republik Indonesia dimuka bumi ini.

Ny. Muslim binti Muskitawati.






Reply via email to