Refleksi: Sesuai StAR Pak Harto adalah juara dunia kelas berat , apakah beliau 
kita lupakan?


http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=187515


 PENEGAKAN HUKUM
SBY Minta Kasus-kasus 
Korupsi Besar Dirampungkan 



Rabu, 28 Nopember 2007
JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak penegak 
hukum agar menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang belum rampung. 
Salah satunya adalah kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia 
(BLBI). 

"Kasus korupsi seperti BLBI ada yang sudah rampung, ada yang belum. Ada yang 
buron membawa uang ratusan miliar dan triliunan, sekarang ngendon di luar 
negeri. Mari kita cari, kita bawa pulang. Meski itu tidak mudah, jangan patah 
semangat agar keadilan rakyat tidak tersobek-sobek," kata Presiden saat 
meresmikan gedung Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 
(PPATK), kemarin, di Jakarta. 

Presiden juga meminta agar penegakan hukum difokuskan pada tindak korupsi yang 
masih berjalan dan berlawanan dengan program pemerintah dalam memberantas 
korupsi. "Hari gini masih senang saja mengambil uang negara masuk ke kantong 
pribadi, itu kebangetan!" ujar Presiden. 

Presiden mengatakan, penegasan bahwa penegak hukum agar menyelesaikan kasus 
korupsi besar ini sekaligus membantah isu bahwa program pemberantasan korupsi 
dilakukan secara tebang pilih. Bagi pemerintah, katanya, sama sekali tidak ada 
niat menjalankan pemberantasan korupsi secara tebang pilih. "Itu dosa dan 
salah," katanya tegas. 

Menurut Presiden, perkara-perkara yang oleh publik disebut korupsi tidak bisa 
begitu saja langsung masuk ke pengadilan karena harus diselidiki dulu, dilihat 
apakah memenuhi syarat atau tidak untuk disidik dan dituntut sebagai tindakan 
yang melanggar undang-undang korupsi. 

Presiden membantah anggapan bahwa kasus-kasus korupsi besar yang selama ini 
diproses banyak diselesaikan dengan jalan "miring" karena yang bersangkutan 
mempunyai hubungan dengan Presiden. "Urusan perkara korupsi harus lurus. Tidak 
ada kata damai atau pendekatan `kabinet malam hari`. Semua harus lurus, terang, 
dan akuntabel," katanya tandas. 

Presiden mengaku juga sudah meminta Kapolri dan Jaksa Agung agar memisahkan 
motif-motif politik dalam upaya pemberantasan korupsi. "Korupsi bukan urusan 
politik. Korupsi itu urusan hukum," katanya. 

Mengenai tindak pidana pencucian uang, Presiden meminta PPATK agar bekerja 
lebih keras dan disiplin guna mencegah dan memberantas kejahatan tersebut. 
"Saat ini kita harus bekerja keras mencuci piring biar bersih karena banyak 
yang dulu berpesta, lupa mencuci piring. Mereka lebih suka mencuci tangan. Demi 
keadilan, tolong jangan ganggu kami yang siang malam harus mencuci piring," 
kata Presiden bertamsil. 

Presiden minta agar RUU Penyitaan Aset Negara segera diselesaikan untuk 
mencegah hilangnya aset negara akibat korupsi dan tindak kejahatan lain. "April 
lalu, pemerintah sudah menyerahkan RUU tersebut kepada DPR. Itu sangat penting. 
Saya ingin agar RUU tersebut segera dirampungkan," katanya seperti dikutip 
Antara. 

Presiden menjelaskan, UU itu sangat diperlukan karena banyak aset negara dalam 
jumlah besar dikorupsi, namun sesudah pelakunya diadili, penyitaan aset juga 
belum dilakukan. "Jadi, UU itu harus mengatur mekanisme bahwa sebelum putusan 
dijatuhkan, maka penyitaan aset dapat dilakukan," katanya. 

Presiden juga meminta kepada PPATK dan penegak hukum lainnya agar menggunakan 
sumber daya yang ada untuk melacak dan mengejar semua aset negara yang hilang 
akibat tindak pidana korupsi. Selain itu, para penegak hukum perlu 
menindaklanjuti kerja sama pemerintah dan Bank Dunia dalam program Stole Asset 
Recovery (Star) untuk melacak dan mengembalikan aset-aset Indonesia di luar 
negeri. 

"Jalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan semua lembaga di luar negeri 
untuk membawa kembali aset kita," ujar Yudhoyono. 

Pemerintah tengah menyiapkan kerja sama ekstradisi dengan pemerintah China yang 
akan segera ditandatangani dalam waktu dekat. "Di Singapura, saya sudah bertemu 
dengan Presiden China dan sebetulnya akan ditandatangani di sana. Tetapi karena 
kita belum meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura, maka kita tidak 
lakukan di sana." ujarnya. 

Yudhoyono juga meminta jajaran PPATK bekerja lebih keras untuk mencegah dan 
menindak kejahatan pencucian uang sehingga semua kegiatan bisnis dan keuangan 
di dalam negeri menjadi bersih. 

"Sehingga, negara kita akan selamat dan makin pasti dalam berbagai kebijakan 
usaha di Tanah Air," ujarnya. (Lerman Sipayung

Attachment: news_icon.html?id=187515
Description: Binary data

Reply via email to