> "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Refleksi: Sesuai StAR Pak Harto adalah juara dunia kelas berat , > apakah beliau kita lupakan? > >
Tidak akan ada satupun korupsi besar atau kecil, apalagi yang kakap akan bisa dirampungkan apabila Suharto sipelindung semua koruptor tidak lebih dulu dikarungkan !!! Kekuasaan, kewibawaan, maupun nasib presiden RI masih berada ditangan dedengkot mafia Suharto Cs. Tidak ada pilihan lain, SBY harus meminta bantuan pasukan khusus Amerika untuk menangkap Suharto Cs. karena seluruh Angkatan Bersenjata RI masih dibawah perintah beliau terutama pasukan paling khusus-nya. Mereka siap mati untuk pak Harto. SBY akan salah perhitungan apabila mau menyapu koruptor bagian pinggir2annya dulu dengan merencanakan Suharto dirampungkan terakhir. Tindakan blunder besar kalo pakai cara begitu. Belajarlah dari Aquinno, semua koruptor tentara digeprak langsung dengan pasukan khusus Amerika dari Helicopter yang berpangkalan di Armada ke 7. Ingat, nyawa Ny. Aquinno sempat menjadi taruhan dan diselamatkan oleh black Helicopter pasukan khusus Amerika sewaktu Aquinno diserang secara mematikan oleh pasukan khusus Phillipina yang pernah dilatih oleh Amerika sendiri. Ny. Muslim binti Muskitawati. > http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=187515 > > > PENEGAKAN HUKUM > SBY Minta Kasus-kasus > Korupsi Besar Dirampungkan > > > > Rabu, 28 Nopember 2007 > JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak penegak hukum agar menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi besar yang belum rampung. Salah satunya adalah kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). > > "Kasus korupsi seperti BLBI ada yang sudah rampung, ada yang belum. Ada yang buron membawa uang ratusan miliar dan triliunan, sekarang ngendon di luar negeri. Mari kita cari, kita bawa pulang. Meski itu tidak mudah, jangan patah semangat agar keadilan rakyat tidak tersobek-sobek," kata Presiden saat meresmikan gedung Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kemarin, di Jakarta. > > Presiden juga meminta agar penegakan hukum difokuskan pada tindak korupsi yang masih berjalan dan berlawanan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi. "Hari gini masih senang saja mengambil uang negara masuk ke kantong pribadi, itu kebangetan!" ujar Presiden. > > Presiden mengatakan, penegasan bahwa penegak hukum agar menyelesaikan kasus korupsi besar ini sekaligus membantah isu bahwa program pemberantasan korupsi dilakukan secara tebang pilih. Bagi pemerintah, katanya, sama sekali tidak ada niat menjalankan pemberantasan korupsi secara tebang pilih. "Itu dosa dan salah," katanya tegas. > > Menurut Presiden, perkara-perkara yang oleh publik disebut korupsi tidak bisa begitu saja langsung masuk ke pengadilan karena harus diselidiki dulu, dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak untuk disidik dan dituntut sebagai tindakan yang melanggar undang-undang korupsi. > > Presiden membantah anggapan bahwa kasus-kasus korupsi besar yang selama ini diproses banyak diselesaikan dengan jalan "miring" karena yang bersangkutan mempunyai hubungan dengan Presiden. "Urusan perkara korupsi harus lurus. Tidak ada kata damai atau pendekatan `kabinet malam hari`. Semua harus lurus, terang, dan akuntabel," katanya tandas. > > Presiden mengaku juga sudah meminta Kapolri dan Jaksa Agung agar memisahkan motif-motif politik dalam upaya pemberantasan korupsi. "Korupsi bukan urusan politik. Korupsi itu urusan hukum," katanya. > > Mengenai tindak pidana pencucian uang, Presiden meminta PPATK agar bekerja lebih keras dan disiplin guna mencegah dan memberantas kejahatan tersebut. "Saat ini kita harus bekerja keras mencuci piring biar bersih karena banyak yang dulu berpesta, lupa mencuci piring. Mereka lebih suka mencuci tangan. Demi keadilan, tolong jangan ganggu kami yang siang malam harus mencuci piring," kata Presiden bertamsil. > > Presiden minta agar RUU Penyitaan Aset Negara segera diselesaikan untuk mencegah hilangnya aset negara akibat korupsi dan tindak kejahatan lain. "April lalu, pemerintah sudah menyerahkan RUU tersebut kepada DPR. Itu sangat penting. Saya ingin agar RUU tersebut segera dirampungkan," katanya seperti dikutip Antara. > > Presiden menjelaskan, UU itu sangat diperlukan karena banyak aset negara dalam jumlah besar dikorupsi, namun sesudah pelakunya diadili, penyitaan aset juga belum dilakukan. "Jadi, UU itu harus mengatur mekanisme bahwa sebelum putusan dijatuhkan, maka penyitaan aset dapat dilakukan," katanya. > > Presiden juga meminta kepada PPATK dan penegak hukum lainnya agar menggunakan sumber daya yang ada untuk melacak dan mengejar semua aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. Selain itu, para penegak hukum perlu menindaklanjuti kerja sama pemerintah dan Bank Dunia dalam program Stole Asset Recovery (Star) untuk melacak dan mengembalikan aset-aset Indonesia di luar negeri. > > "Jalin sinergi dan kerja sama yang baik dengan semua lembaga di luar negeri untuk membawa kembali aset kita," ujar Yudhoyono. > > Pemerintah tengah menyiapkan kerja sama ekstradisi dengan pemerintah China yang akan segera ditandatangani dalam waktu dekat. "Di Singapura, saya sudah bertemu dengan Presiden China dan sebetulnya akan ditandatangani di sana. Tetapi karena kita belum meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura, maka kita tidak lakukan di sana." ujarnya. > > Yudhoyono juga meminta jajaran PPATK bekerja lebih keras untuk mencegah dan menindak kejahatan pencucian uang sehingga semua kegiatan bisnis dan keuangan di dalam negeri menjadi bersih. > > "Sehingga, negara kita akan selamat dan makin pasti dalam berbagai kebijakan usaha di Tanah Air," ujarnya. (Lerman Sipayung >