Kompromi yang memprihatinkan
Menagih hak buruh migran kepada PPJTKI

"Pak, saya mau rela kok menerima uang pengantian sebesar itu dari pada
urusannya nanti bertele-tele." ucap seorang buruh migran. Padahal
jumlah uang penggantian dari Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja
Indonesia (PPJTKI) yang seharusnya diterima tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan yang berlaku.

Dari pengalamanan kasus-kasus yang meninpa kawan-kawan buruh migran
selama ini, kompromi atas besarnya uang penggantian (seperti gaji yang
tidak dibayar, uang asuransi, uang pertanggungan kesehatan, dll)
kepada pihak PPJTKI menjadi sebuah kompromi yang memprihatinkan. 

selengkapnya di :
http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=75

Kirim email ke