Kompromi yang memprihatinkan Menagih hak buruh migran kepada PPJTKI "Pak, saya mau rela kok menerima uang pengantian sebesar itu dari pada urusannya nanti bertele-tele." ucap seorang buruh migran. Padahal jumlah uang penggantian dari Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PPJTKI) yang seharusnya diterima tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dari pengalamanan kasus-kasus yang meninpa kawan-kawan buruh migran selama ini, kompromi atas besarnya uang penggantian (seperti gaji yang tidak dibayar, uang asuransi, uang pertanggungan kesehatan, dll) kepada pihak PPJTKI menjadi sebuah kompromi yang memprihatinkan. selengkapnya di : http://www.iwork-id.org/index.php?action=news.detail&id_news=75