http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/10/nus02.html
Ditetapkan, Tiga Tersangka Keributan di Pontianak Pontianak - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menetapkan tiga tersangka keributan di Gang 17, Jalan Tanjungpura, Jalan Ketapang dan Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Situasi keamanan sepenuhnya kondusif dan masyarakat etnis Tionghoa kembali melakukan aktivitas seperti biasa di sentra-sentra perniagaan, baik di Pontianak Selatan maupun di Pontianak Utara. Kabid Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi kepada SH, Minggu (9/12), menjelaskan, satu tersangka adalah pelaku penyerempet mobil yang memicu keributan disertai aksi pengrusakan sejumlah rumah warga di Gang 17, Jalan Tanjungpura, Kamis (6/12) malam dan dua orang pembawa bahan bakar bensin dalam jerigen pada keributan lanjutan di seputar Restoran Gajah Mada, Jalan Gajah Mada, Sabtu (8/12). menjelaskan Suhadi, ketiga tersangka sudah ditahan polisi dan demi kepentingan penyidikan inisial mereka tidak dipublikasikan sementara waktu. Sementara itu, status siaga satu sejak Kamis malam pekan lalu, terhitung Minggu malam, dicabut. "Tapi, polisi tetap meningkatkan pengamanan standar di sejumlah titik strategis. Setiap orang dari luar Pontianak yang datang mencurigakan, tetap digeledah," tambah Suhadi. Dalam keributan di Jalan Tanjungpura, tiga rumah dan satu mobil milik warga Tionghoa dalam keadaan rusak berat. Di Jalan Ketapang, Jumat (7/12) malam, satu kelenteng dan empat mobil dirusak massa. Saat hampir bersamaan, polisi menangkap dua warga yang membawa dua jerigen bensin yang diduga akan digunakan membakar kios milik etnis Tionghoa di Jalan Gajah Mada. Pemantauan SH hingga Minggu malam, aktivitas di sejumlah permukiman etnis Tionghoa tetap berjalan seperti biasa. Aktivitas penyedia jasa seperti warung makan dan minum tetap ramai dikunjungi konsumen. Warga tetap melakukan pengamanan swakarsa di permukiman masing-masing. (aju