http://www.sinarharapan.co.id/berita/0712/10/nus02.html

Ditetapkan, Tiga Tersangka Keributan di Pontianak



Pontianak - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menetapkan tiga 
tersangka keributan di Gang 17, Jalan Tanjungpura, Jalan Ketapang dan Jalan 
Gajah Mada, Pontianak Selatan. Situasi keamanan sepenuhnya kondusif dan 
masyarakat etnis Tionghoa kembali melakukan aktivitas seperti biasa di 
sentra-sentra perniagaan, baik di Pontianak Selatan maupun di Pontianak Utara. 
Kabid Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi kepada SH, Minggu 
(9/12), menjelaskan, satu tersangka adalah pelaku penyerempet mobil yang memicu 
keributan disertai aksi pengrusakan sejumlah rumah warga di Gang 17, Jalan 
Tanjungpura, Kamis (6/12) malam dan dua orang pembawa bahan bakar bensin dalam 
jerigen pada keributan lanjutan di seputar Restoran Gajah Mada, Jalan Gajah 
Mada, Sabtu (8/12). menjelaskan Suhadi, ketiga tersangka sudah ditahan polisi 
dan demi kepentingan penyidikan inisial mereka tidak dipublikasikan sementara 
waktu. Sementara itu, status siaga satu sejak Kamis malam pekan lalu, terhitung 
Minggu malam, dicabut. "Tapi, polisi tetap meningkatkan pengamanan standar di 
sejumlah titik strategis. Setiap orang dari luar Pontianak yang datang 
mencurigakan, tetap digeledah," tambah Suhadi.


Dalam keributan di Jalan Tanjungpura, tiga rumah dan satu mobil milik warga 
Tionghoa dalam keadaan rusak berat. Di Jalan Ketapang, Jumat (7/12) malam, satu 
kelenteng dan empat mobil dirusak massa. 
Saat hampir bersamaan, polisi menangkap dua warga yang membawa dua jerigen 
bensin yang diduga akan digunakan membakar kios milik etnis Tionghoa di Jalan 
Gajah Mada. Pemantauan SH hingga Minggu malam, aktivitas di sejumlah permukiman 
etnis Tionghoa tetap berjalan seperti biasa. Aktivitas penyedia jasa seperti 
warung makan dan minum tetap ramai dikunjungi konsumen. Warga tetap melakukan 
pengamanan swakarsa di permukiman masing-masing. (aju

Kirim email ke