http://www.equator-news.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=68004

Senin, 17 Desember 2007


Ahmad Zaim Nahkodai MUI 


Pontianak,-  dr Ahmad Zaim MKes terpilih sebagai Ketua MUI (Majelis Ulama 
Indonesia) Kalbar menggantikan HA Rachim Ja'far dalam Musyawarah Daerah VI MUI 
Kalbar, di Asrama Haji, 15-16 Desember. Dalam kepemimpinannya selama periode 
2007-2012 Ahmad Zaim akan didampingi Wakil Ketua Umum, HM Bachid Nawawi SH, 
Sekretaris Umum Drs Tengku Kamarudinsyah dan Bendahara, H UsmanTayyid. 
Musda selama dua hari itu berlangsung lancar. Proses pemilihan ketua umum dan 
kepengurusan menggunakan sistem bermufakat bersama. Diawali pembentukan tim 
formatur terdiri atas sembilan orang dari perwakilan MUI Kalbar, MUI 
kabupaten/kota dan pimpinan organisasi Islam di tingkat Provinsi Kalbar. 

Sembilan tim formatur itulah bermusyawarah mufakat dan menghasilkan ketua 
terpilih dalam rapat pleno VI dengan Keputusan MUI Kalbar Nomor 
Kep/03/Musda-VI/XII/2007. 

Ketua MUI terpilih, Ahmad Zaim dalam sambutannya, tadi malam mengatakan, 
dirinya sangat berterima kasih kepada para para ulama yang telah memberikan 
amanah untuknya memimpin MUI Kalbar. "Amanah ini tidak mungkin saya pikul 
sendiri, dan saya optimis yang mendampingi saya semua adalah ulama dan 
cendikiawan muslim yang bisa membawa MUI ke depan untuk urusan umat kita 
semua," katanya. 

Diungkapkannya, proses pemilihan kepengurusan MUI bukan seperti jabatan 
politis, namun berdasarkan amanah bersama. "Sekali lagi saya minta dukungan 
kepada para ulama yang ada di Kalbar ini, lebih khusyuk kepada Ketua MUI yang 
lama, ayahanda H A Rahim Ja'far," ucap Ahmad Zaim. 

Ketua MUI Pusat, Drs H Amidan yang sempat menghadiri Musda MUI Kalbar itu 
mengatakan, tugas MUI ke depan semakin berat dalam hal menyelesaikan masalah 
yang terjadi di masyarakat. Selama ini mulai dari MUI pusat hingga daerah terus 
mencari isu yang berkembang di masyarakat dengan berbagai hal yang menonjol dan 
menjadi problem masyarakat. "Seperti menyangkut masalah lembaga keuangan 
Syariah, baik bank dan non bank," katanya. 

Karena, lanjutnya, saat ini Gubernur Bank Indonesia telah menargetkan pada 
akhir tahun 2008 mendatang perbankan harus mencapai 5 persen, dan sekarang baru 
1,7 persen. "Bagaiman ke depan, maka kita masih akan bekerja terus yang Insya 
Allah akan mencapai 4 persen," kata Amidan. 

Selanjutnya, tugas MUI juga menyikapi mengenai segala produk makanan yang ada 
untuk disertifikasi halal. Apalagi, seperti di Kalbar ini yang merupakan daerah 
dengan beragam agama. Sehingga menurutnya sangat perlu untuk dilakukan 
verifikasi makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal. "Bahkan, dalam Musda 
VI, ini MUI Kalbar juga akan melantik Lembaga Penelitian Pengawasan Obat dan 
Makanan (LP-POM) dan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Kalbar," 
ungkap Amidan. 

Diungkapkanya, tugas dua lembaga ini juga sangat erat kaitannya untuk pelayanan 
publik masyarakat. LP-POM yang menyangkut sertifikasi halal makanan dan 
Basyarnas merupakan sebuah badan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang 
menyangkut masalah ke Syariahan (ekonomi red

Reply via email to