Refleksi: Kalau semua disekitarnya  miskin melarat  dan lapar tentu yang 
menjadi korban pertama  adalah anak-anak kecil, jadi bukan defisit solidaritas, 
tetapi kemiskinan adalah penyebab utama busung lapar, hal ini tidak lain, 
karena negara tidak berpolitik memihak kepentingan rakyat banyak untuk diberi 
jaminan perlindungan sepatutnya. 

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/12/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Busung Lapar dan Defisit Solidaritas
 

Thomas Koten 

Kasus busung lapar kembali merenggut korban jiwa. Suara Pembaruan (8/3), 
misalnya, melaporkan korban jiwa kembali jatuh di Rote Ndao, Nusa Tenggara 
Timur (NTT). Belum lama ini berbagai media massa memberitakan, seorang ibu yang 
sedang hamil tujuh bulan meninggal dunia bersama anaknya yang berusia lima 
tahun di rumah mereka di Kota Makassar. 

Kematian istri dan anak dari keluarga penarik becak di Makassar itu semula 
dianggap sebagai tragedi biasa. Tetapi, kemudian menjadi luar biasa ketika 
diketahui bahwa kematian mereka disebabkan oleh ketiadaan beras. Logikanya, 
tidak ada beras karena tidak punya uang untuk membelinya. Tidak sanggup membeli 
beras karena disergap "penyakit" kemiskinan dan ketidakberdayaan secara 
ekonomi. 

Kini, kemiskinan itu menjadi riil, tragis, bahkan bengis dalam sosok tragedi 
yang mengenaskan warga. Kematian seorang ibu dan anaknya di Makassar akibat 
kelaparan dan kematian akibat busung lapar di NTT serta di sejumlah daerah, 
selama ini pascakrisis, tidak lain merupakan kisah tentang malapetaka bagi 
negeri ini yang sulit dilukiskan. Apalagi, misalnya, jika kemiskinan yang telah 
melumat korban jiwa itu dipotret dari perspektif bernegara. Bagaimana 
mengeksplorasinya? 

Dari perspektif bernegara, kemiskinan yang memakan korban sekian banyak orang 
sesungguhnya telah menjadi suatu fenomena tragis- suram karena 
pendekatan-pendekatan agregat. Kemiskinan bukan lagi dalam sosok statistik yang 
hanya terdiri dari angka-angka mati yang mencuatkan perdebatan, tetapi telah 
menjadi suatu yang absolut dan begitu terasa menyengat. Artinya, kemiskinan 
dengan jumlah kaum miskin yang terus bertambah mengisyaratkan negara dan 
kepemimpinan negara yang bersifat patrimonial, gagal menyejahterakan rakyatnya. 
Kemiskinan pasar, yang bersifat predatory, gagal mengembangkan lapangan kerja. 
Kemiskinan komunitas, yang bersifat komunalistik, gagal merajut solidaritas 
sosial. Syarat-syarat mendasar guna menjawab aneka macam masalah 
sosial-ekonomi, tidak memiliki pondasi kuat di mana kekuatan ekonomi individu 
berdasarkan jaminan peraturan (rules) hak-hak asasi (rights), kekuatan 
solidaritas sosial berbasis kemaslahatan bersama. 

Hal ini disebabkan oleh prinsip masing-masing individu dalam hidup bernegara 
yang hanya memedulikan pencapaian kepentingan diri tanpa mengindahkan peraturan 
dan hak orang lain. Sebuah prinsip yang teradopsi dari adagium filosofis 
klasik, yang telah menjadi dasar moralitas yang menyimpang: "Siapa yang kuat 
dapat bertahan" -homo homini lupus- ala filsuf Hobbes. 


Fenomena Klasik 

Apabila tidak ditangani secara serius kemiskinan di negeri ini lalu tumbuh dan 
berkembang menjadi suatu fenomena klasik-tragik dalam peradaban bangsa. 
Artinya, kemiskinan bukan lagi fenomena musiman yang serta-merta muncul begitu 
saja, melainkan dapat berproses panjang dan mengakar, bahkan dapat menyatu 
dengan kehidupan rakyat terutama petani, nelayan, buruh, dan kaum marginal atau 
kaum miskin kota. Mereka hidup semakin sulit dalam kondisi kekurangan pangan, 
kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Benarlah kalau Mahatma Gandhi melukiskan 
petani, nelayan, buruh, dan kaum miskin kota sebagai kelompok the least, the 
lost and the lowest. 

Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Jeffrey D Sachs dalam 
buku The End of Poverty, How We can Make It Happen in Our Lifetime menegaskan, 
kemiskinan harus diberantas dan jumlah kaum miskin harus diminimalisasikan. 
Kemiskinan tidak akan hilang oleh tangan-tangan yang tidak kelihatan (invisible 
hand) dalam pasar persaingan. Perlu solusi yang nyata untuk mengatasi setiap 
jenis kemiskinan, terutama untuk kemiskinan ekstrem atau kemiskinan kronis. 
Tiadanya solusi efektif terhadap realitas kemiskinan merefleksikan defisit 
solidaritas dan perhatian obyektif terhadap orang-orang miskin. Meminjam 
istilah Fukuyama, akhir sejarah (the end of history) terjadi ketika tatanan 
historis mengabaikan eksistensi kaum miskin. 

Jadi, yang sangat diperlukan adalah bangkitnya semangat solidaritas dari 
seluruh lapisan elite negara dan masyarakat. Perwujudan sikap solidaritas 
negara dan masyarakat, bahkan telah mencapai titik urgensi tinggi, di mana 
dalam pemujaan terhadap kepentingan komunal, - bukan komunitarian -, masyarakat 
secara keseluruhan kehilangan kemampuan untuk menegakkan prinsip kemaslahatan 
bersama. Atau solidaritas menjadi penting di tengah kohesivitas bangsa sebagai 
unit solidaritas yang lebih luas tidak menemukan lagi pijakan. 

Solidaritas yang dimulai dengan kesadaran akan eksistensi orang miskin. 
Solidaritas, menurut teolog Amerika Latin, Jon Sobrino, terutama dipahami 
sebagai tanggung jawab bersama di antara komunitas keluarga manusia sebagai 
praksis kasih Ilahi. Mereka yang tidak menjadi korban akibat kepincangan 
sosial, ekonomi, dan politik berpartisipasi dalam kelemahan dan 
ketidakberdayaan para korban. 

Di sini, perasaan senasib yang sangat dituntut dalam setiap tindakan praksis 
solider tatkala kemiskinan semakin merangsek kematian prematur orang-orang 
miskin. Dalam solidaritas itu, yang diperjuangkan adalah membangun kembali 
humanitas yang telah dihancurkan oleh struktur ketidakadilan sosial. Tercipta 
sebuah utopia solidaritas yang menjadi keluarga-komunitas sebagai kesatuan yang 
memberikan arah dan ruang hidup kepada kaum miskin sebagai obyek sejarah. 

Artinya, solidaritas -sebagai jawaban untuk kasus ini- bukan hanya membangun 
meringankan beban penduduk miskin secara materi, tetapi terutama membantu 
mereka dalam memberikan solusi untuk bisa menemukan jalan untuk peziarahan 
peradaban bangsa. Mengapa peradaban? Sebab, kemiskinan itu sendiri menyentuh 
dimensi kemanusiaan dan kehidupan bangsa secara luas. Jadi, jika tidak 
ditangani secara serius kemiskinan akan terus merongrong masa depan peradaban 
kemanusiaan bangsa ini. Salah satu sumber kekacauan atau konflik sosial adalah 
kemiskinan, kelaparan, dan ketidadilan. 


Harmoni Bangsa 

Oleh karena kemiskinan dan kelaparan dapat menjadi ancaman dan merongrong 
peradaban kemanusiaan bangsa maka mengupayakan bangsa yang damai dan harmonis 
tidaklah cukup bila hanya lewat dialog. Keharmonisan bangsa haruslah merupakan 
sebuah ketertiban dan kedamaian yang berkeadilan di mana kemiskinan dihapus dan 
ketidakadilan dienyahkan. 

Artinya, keadilan dan kesejahteraan merupakan prasyarat mutlak bagi 
keharmonisan sejati bangsa yang plural ini. Pengentasan kemiskinan merupakan 
syarat terciptanya keadilan dan kesejahteraan sebagai jalan menuju keharmonisan 
bangsa. Kemiskinan adalah realitas bangsa kita. Kematian anak-anak negeri 
akibat kelaparan dan busung lapar adalah suatu fakta obyektif yang sekaligus 
membuka mata kita pada kesadaran bahwa bangsa ini masih dikuasai peradaban 
kekayaan (civilization of riches) milik minoritas warga. Suatu potret wajah 
bangsa yang penuh ketidakadilan yang tetap menjadi ancaman serius bagi 
keharmonisan bangsa bila tidak diatasi secara serius. 

Untuk itu, negara harus segera beraksi di atas landasan kesadaran bahwa 
realitas kemiskinan dengan jumlah kaum miskin yang semakin signifikan telah 
menjadi bencana yang teramat serius dan memalukan. 

Dalam hal ini, zona kemiskinan harus segera disingkirkan dari kehidupan kaum 
miskin. Bukannya negara memberikan kesan bahwa kaum miskin terus dibiarkan 
berjuang sendiri dalam ketidakberdayaannya. Jika itu yang terjadi maka 
kemiskinan diyakini akan menjadi sosok yang semakin ganas dan terus membunuh 
rakyat. 


Penulis adalah Direktur Social Development Center 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 12/3/08 

<<thomasko.gif>>

Kirim email ke