Refleksi: Kalau semua disekitarnya miskin melarat dan lapar tentu yang menjadi korban pertama adalah anak-anak kecil, jadi bukan defisit solidaritas, tetapi kemiskinan adalah penyebab utama busung lapar, hal ini tidak lain, karena negara tidak berpolitik memihak kepentingan rakyat banyak untuk diberi jaminan perlindungan sepatutnya.
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/12/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Busung Lapar dan Defisit Solidaritas Thomas Koten Kasus busung lapar kembali merenggut korban jiwa. Suara Pembaruan (8/3), misalnya, melaporkan korban jiwa kembali jatuh di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Belum lama ini berbagai media massa memberitakan, seorang ibu yang sedang hamil tujuh bulan meninggal dunia bersama anaknya yang berusia lima tahun di rumah mereka di Kota Makassar. Kematian istri dan anak dari keluarga penarik becak di Makassar itu semula dianggap sebagai tragedi biasa. Tetapi, kemudian menjadi luar biasa ketika diketahui bahwa kematian mereka disebabkan oleh ketiadaan beras. Logikanya, tidak ada beras karena tidak punya uang untuk membelinya. Tidak sanggup membeli beras karena disergap "penyakit" kemiskinan dan ketidakberdayaan secara ekonomi. Kini, kemiskinan itu menjadi riil, tragis, bahkan bengis dalam sosok tragedi yang mengenaskan warga. Kematian seorang ibu dan anaknya di Makassar akibat kelaparan dan kematian akibat busung lapar di NTT serta di sejumlah daerah, selama ini pascakrisis, tidak lain merupakan kisah tentang malapetaka bagi negeri ini yang sulit dilukiskan. Apalagi, misalnya, jika kemiskinan yang telah melumat korban jiwa itu dipotret dari perspektif bernegara. Bagaimana mengeksplorasinya? Dari perspektif bernegara, kemiskinan yang memakan korban sekian banyak orang sesungguhnya telah menjadi suatu fenomena tragis- suram karena pendekatan-pendekatan agregat. Kemiskinan bukan lagi dalam sosok statistik yang hanya terdiri dari angka-angka mati yang mencuatkan perdebatan, tetapi telah menjadi suatu yang absolut dan begitu terasa menyengat. Artinya, kemiskinan dengan jumlah kaum miskin yang terus bertambah mengisyaratkan negara dan kepemimpinan negara yang bersifat patrimonial, gagal menyejahterakan rakyatnya. Kemiskinan pasar, yang bersifat predatory, gagal mengembangkan lapangan kerja. Kemiskinan komunitas, yang bersifat komunalistik, gagal merajut solidaritas sosial. Syarat-syarat mendasar guna menjawab aneka macam masalah sosial-ekonomi, tidak memiliki pondasi kuat di mana kekuatan ekonomi individu berdasarkan jaminan peraturan (rules) hak-hak asasi (rights), kekuatan solidaritas sosial berbasis kemaslahatan bersama. Hal ini disebabkan oleh prinsip masing-masing individu dalam hidup bernegara yang hanya memedulikan pencapaian kepentingan diri tanpa mengindahkan peraturan dan hak orang lain. Sebuah prinsip yang teradopsi dari adagium filosofis klasik, yang telah menjadi dasar moralitas yang menyimpang: "Siapa yang kuat dapat bertahan" -homo homini lupus- ala filsuf Hobbes. Fenomena Klasik Apabila tidak ditangani secara serius kemiskinan di negeri ini lalu tumbuh dan berkembang menjadi suatu fenomena klasik-tragik dalam peradaban bangsa. Artinya, kemiskinan bukan lagi fenomena musiman yang serta-merta muncul begitu saja, melainkan dapat berproses panjang dan mengakar, bahkan dapat menyatu dengan kehidupan rakyat terutama petani, nelayan, buruh, dan kaum marginal atau kaum miskin kota. Mereka hidup semakin sulit dalam kondisi kekurangan pangan, kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Benarlah kalau Mahatma Gandhi melukiskan petani, nelayan, buruh, dan kaum miskin kota sebagai kelompok the least, the lost and the lowest. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Jeffrey D Sachs dalam buku The End of Poverty, How We can Make It Happen in Our Lifetime menegaskan, kemiskinan harus diberantas dan jumlah kaum miskin harus diminimalisasikan. Kemiskinan tidak akan hilang oleh tangan-tangan yang tidak kelihatan (invisible hand) dalam pasar persaingan. Perlu solusi yang nyata untuk mengatasi setiap jenis kemiskinan, terutama untuk kemiskinan ekstrem atau kemiskinan kronis. Tiadanya solusi efektif terhadap realitas kemiskinan merefleksikan defisit solidaritas dan perhatian obyektif terhadap orang-orang miskin. Meminjam istilah Fukuyama, akhir sejarah (the end of history) terjadi ketika tatanan historis mengabaikan eksistensi kaum miskin. Jadi, yang sangat diperlukan adalah bangkitnya semangat solidaritas dari seluruh lapisan elite negara dan masyarakat. Perwujudan sikap solidaritas negara dan masyarakat, bahkan telah mencapai titik urgensi tinggi, di mana dalam pemujaan terhadap kepentingan komunal, - bukan komunitarian -, masyarakat secara keseluruhan kehilangan kemampuan untuk menegakkan prinsip kemaslahatan bersama. Atau solidaritas menjadi penting di tengah kohesivitas bangsa sebagai unit solidaritas yang lebih luas tidak menemukan lagi pijakan. Solidaritas yang dimulai dengan kesadaran akan eksistensi orang miskin. Solidaritas, menurut teolog Amerika Latin, Jon Sobrino, terutama dipahami sebagai tanggung jawab bersama di antara komunitas keluarga manusia sebagai praksis kasih Ilahi. Mereka yang tidak menjadi korban akibat kepincangan sosial, ekonomi, dan politik berpartisipasi dalam kelemahan dan ketidakberdayaan para korban. Di sini, perasaan senasib yang sangat dituntut dalam setiap tindakan praksis solider tatkala kemiskinan semakin merangsek kematian prematur orang-orang miskin. Dalam solidaritas itu, yang diperjuangkan adalah membangun kembali humanitas yang telah dihancurkan oleh struktur ketidakadilan sosial. Tercipta sebuah utopia solidaritas yang menjadi keluarga-komunitas sebagai kesatuan yang memberikan arah dan ruang hidup kepada kaum miskin sebagai obyek sejarah. Artinya, solidaritas -sebagai jawaban untuk kasus ini- bukan hanya membangun meringankan beban penduduk miskin secara materi, tetapi terutama membantu mereka dalam memberikan solusi untuk bisa menemukan jalan untuk peziarahan peradaban bangsa. Mengapa peradaban? Sebab, kemiskinan itu sendiri menyentuh dimensi kemanusiaan dan kehidupan bangsa secara luas. Jadi, jika tidak ditangani secara serius kemiskinan akan terus merongrong masa depan peradaban kemanusiaan bangsa ini. Salah satu sumber kekacauan atau konflik sosial adalah kemiskinan, kelaparan, dan ketidadilan. Harmoni Bangsa Oleh karena kemiskinan dan kelaparan dapat menjadi ancaman dan merongrong peradaban kemanusiaan bangsa maka mengupayakan bangsa yang damai dan harmonis tidaklah cukup bila hanya lewat dialog. Keharmonisan bangsa haruslah merupakan sebuah ketertiban dan kedamaian yang berkeadilan di mana kemiskinan dihapus dan ketidakadilan dienyahkan. Artinya, keadilan dan kesejahteraan merupakan prasyarat mutlak bagi keharmonisan sejati bangsa yang plural ini. Pengentasan kemiskinan merupakan syarat terciptanya keadilan dan kesejahteraan sebagai jalan menuju keharmonisan bangsa. Kemiskinan adalah realitas bangsa kita. Kematian anak-anak negeri akibat kelaparan dan busung lapar adalah suatu fakta obyektif yang sekaligus membuka mata kita pada kesadaran bahwa bangsa ini masih dikuasai peradaban kekayaan (civilization of riches) milik minoritas warga. Suatu potret wajah bangsa yang penuh ketidakadilan yang tetap menjadi ancaman serius bagi keharmonisan bangsa bila tidak diatasi secara serius. Untuk itu, negara harus segera beraksi di atas landasan kesadaran bahwa realitas kemiskinan dengan jumlah kaum miskin yang semakin signifikan telah menjadi bencana yang teramat serius dan memalukan. Dalam hal ini, zona kemiskinan harus segera disingkirkan dari kehidupan kaum miskin. Bukannya negara memberikan kesan bahwa kaum miskin terus dibiarkan berjuang sendiri dalam ketidakberdayaannya. Jika itu yang terjadi maka kemiskinan diyakini akan menjadi sosok yang semakin ganas dan terus membunuh rakyat. Penulis adalah Direktur Social Development Center -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 12/3/08
<<thomasko.gif>>
