http://www.equator-news.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=70800

Rabu, 12 Maret 2008

Gambut dan Trafficking Kalbar Dikaji Dewan HAM PBB

Pontianak,-  Lahan gambut dan perdagangan manusia (human trafficking) di Kalbar 
menjadi sorotan masyarakat internasional karena berdampak langsung terhadap 
perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. 
"Untuk trafficking, tahun 2006 lalu pemerintah RI telah mengundang Professor 
Jorge A Bustamate, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Pekerja Migran, untuk 
berkunjung ke Pontianak dan Entikong guna melihat langsung kondisi di 
lapangan," kata Suryana Sastradiredja, Wakil Direktur Direktorat Hak Asasi 
Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Departemen Luar Negeri (Deplu) RI saat 
Sosialisasi Laporan Nasional Indonesia di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Selasa 
(11/3) kemarin. 

Suryana menjelaskan, sosialisasi yang menghadirkan berbagai stakeholder di 
Kalbar kemarin bertujuan mencari masukan mengenai isu-isu berkaitan dengan 
perlindungan HAM. "Persoalan lahan gambut dan trafficking di Kalbar merupakan 
isu HAM yang perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya. 

Indonesia, jelas Suryana, telah menjadi Anggota Dewan HAM PBB (Human Rights 
Council) yang beranggotakan 47 negara. Keanggotaan ini untuk kedua kalinya 
secara berturut-turut, yakni periode 2006-2007 dan kini periode 2007-2010. 
"Bersama 15 negara, Indonesia mendapat giliran melaksanakan universal periodic 
review atau pengkajian berkala mengenai situasi HAM di negara-negara anggota 
Dewan HAM," paparnya. 

Setelah mengkaji berkala, Indonesia berkewajiban melaporkan hasilnya ke Dewan 
HAM pada April 2008 mendatang. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar 
Negeri RI bersama berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait telah 
menyiapkan Laporan Nasional UPR Indonesia. 

Sebagai salah satu negara instrumen HAM internasional, kata Suryana, khususnya 
Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, 
Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi, Deplu RI sebagai focal point 
pelaporan memerlukan masukan dari daerah. "Ini sesuai Rencana Aksi Nasional 
(RAN) HAM 2004-2009," ujarnya. 

RAN HAM memuat langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah dalam 
kurun lima tahun di bidang pemajuan dan perlindungan HAM sesuai nilai budaya, 
agama dan tradisi serta tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, entik maupun 
kelompok. 

Untuk mendapatkan isu terkini mengenai lahan gambut dan trafficking di Kalbar, 
Deplu RI menghadirkan beberapa pihak di antaranya Badan Pemuda Olahraga dan 
Pemberdayaan Perempuan (Bapora PP) Kalbar, Komnas HAM, Kanwil Hum dan HAM, 
Akademisi, TNI/Polri dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Soal trafficking di Kalbar, Kepala Bapora PP Kalbar Dra Utin Kusumawaty MSi 
melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Bapora PP Kalbar, Agung Widi 
Astuti mengungkapkan, Pemprov Kalbar telah berupaya mengumpulkan data dari 
berbagai instansi di Kalbar. Pada 2007 ditemukan sekitar 2.770 kasus 
perdagangan orang. "Tapi kita kesulitan untuk mendapatkan data akurat," ujar 
Astuti. 

Astuti menjelaskan, untuk penanganan trafficking di Kalbar dilakukan dengan 
membangun jejaring penanganan. Untuk penyelidikan kasus bekerjasama Polda dan 
Poltabes, pendampingan hukum LBH PIK dan Kanwil Hum dan HAM. Selain itu juga 
diadakan konseling, pelayanan medis dan pemeliharaan kondisi korban. "Di RSUD 
dr Soedarso telah disediakan satu ruang khusus untuk permasalahan ini," kata 
Astuti. 

Di tempat yang sama, Dosen Fakultas Pertanian Untan Dr. Gusti Z. Anshari 
menjelaskan permasalahan lahan gambut di Kalbar. "Permasalahan HAM muncul, 
ketika lahan gambut tersebut rusak," ujar Anshari. 

Anshari menjelaskan, masyarakat yang hidup di sekitar lahan gambut banyak yang 
miskin. Skala usaha masyarakat yang kebanyakan disebut masyarakat adat 
tersebut, umumnya masih skala usaha subsisten. 

Dalam kesempatan tersebut, Anshari menjelaskan seluk-beluk gambut dan 
manfaatnya. Di antaranya dapat digunakan sebagai bahan baku energi, kayu dan 
sungai di sekitar lahan gambut kaya akan ikan, seperti Ikan Arwana. 

Tetapi, kata Anshari, lahan gambut belum dimanfaatkan secara optimal, malahan 
dunia internasional cenderung menyoroti dampak dari kebakaran lahan gambut di 
Kalbar yang polusi asapnya ke negara tetangga. "Kebijakan pemerintah belum 
fokus pada pemanfaatan lahan gambut," ujarnya. (

Kirim email ke