http://www.equator-news.com/berita/index.asp?Berita=Utama&id=70800
Rabu, 12 Maret 2008 Gambut dan Trafficking Kalbar Dikaji Dewan HAM PBB Pontianak,- Lahan gambut dan perdagangan manusia (human trafficking) di Kalbar menjadi sorotan masyarakat internasional karena berdampak langsung terhadap perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. "Untuk trafficking, tahun 2006 lalu pemerintah RI telah mengundang Professor Jorge A Bustamate, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Pekerja Migran, untuk berkunjung ke Pontianak dan Entikong guna melihat langsung kondisi di lapangan," kata Suryana Sastradiredja, Wakil Direktur Direktorat Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Departemen Luar Negeri (Deplu) RI saat Sosialisasi Laporan Nasional Indonesia di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Selasa (11/3) kemarin. Suryana menjelaskan, sosialisasi yang menghadirkan berbagai stakeholder di Kalbar kemarin bertujuan mencari masukan mengenai isu-isu berkaitan dengan perlindungan HAM. "Persoalan lahan gambut dan trafficking di Kalbar merupakan isu HAM yang perlu mendapat perhatian khusus," ujarnya. Indonesia, jelas Suryana, telah menjadi Anggota Dewan HAM PBB (Human Rights Council) yang beranggotakan 47 negara. Keanggotaan ini untuk kedua kalinya secara berturut-turut, yakni periode 2006-2007 dan kini periode 2007-2010. "Bersama 15 negara, Indonesia mendapat giliran melaksanakan universal periodic review atau pengkajian berkala mengenai situasi HAM di negara-negara anggota Dewan HAM," paparnya. Setelah mengkaji berkala, Indonesia berkewajiban melaporkan hasilnya ke Dewan HAM pada April 2008 mendatang. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri RI bersama berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait telah menyiapkan Laporan Nasional UPR Indonesia. Sebagai salah satu negara instrumen HAM internasional, kata Suryana, khususnya Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi, Deplu RI sebagai focal point pelaporan memerlukan masukan dari daerah. "Ini sesuai Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM 2004-2009," ujarnya. RAN HAM memuat langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan pemerintah dalam kurun lima tahun di bidang pemajuan dan perlindungan HAM sesuai nilai budaya, agama dan tradisi serta tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, entik maupun kelompok. Untuk mendapatkan isu terkini mengenai lahan gambut dan trafficking di Kalbar, Deplu RI menghadirkan beberapa pihak di antaranya Badan Pemuda Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan (Bapora PP) Kalbar, Komnas HAM, Kanwil Hum dan HAM, Akademisi, TNI/Polri dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Soal trafficking di Kalbar, Kepala Bapora PP Kalbar Dra Utin Kusumawaty MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Bapora PP Kalbar, Agung Widi Astuti mengungkapkan, Pemprov Kalbar telah berupaya mengumpulkan data dari berbagai instansi di Kalbar. Pada 2007 ditemukan sekitar 2.770 kasus perdagangan orang. "Tapi kita kesulitan untuk mendapatkan data akurat," ujar Astuti. Astuti menjelaskan, untuk penanganan trafficking di Kalbar dilakukan dengan membangun jejaring penanganan. Untuk penyelidikan kasus bekerjasama Polda dan Poltabes, pendampingan hukum LBH PIK dan Kanwil Hum dan HAM. Selain itu juga diadakan konseling, pelayanan medis dan pemeliharaan kondisi korban. "Di RSUD dr Soedarso telah disediakan satu ruang khusus untuk permasalahan ini," kata Astuti. Di tempat yang sama, Dosen Fakultas Pertanian Untan Dr. Gusti Z. Anshari menjelaskan permasalahan lahan gambut di Kalbar. "Permasalahan HAM muncul, ketika lahan gambut tersebut rusak," ujar Anshari. Anshari menjelaskan, masyarakat yang hidup di sekitar lahan gambut banyak yang miskin. Skala usaha masyarakat yang kebanyakan disebut masyarakat adat tersebut, umumnya masih skala usaha subsisten. Dalam kesempatan tersebut, Anshari menjelaskan seluk-beluk gambut dan manfaatnya. Di antaranya dapat digunakan sebagai bahan baku energi, kayu dan sungai di sekitar lahan gambut kaya akan ikan, seperti Ikan Arwana. Tetapi, kata Anshari, lahan gambut belum dimanfaatkan secara optimal, malahan dunia internasional cenderung menyoroti dampak dari kebakaran lahan gambut di Kalbar yang polusi asapnya ke negara tetangga. "Kebijakan pemerintah belum fokus pada pemanfaatan lahan gambut," ujarnya. (
