Refleksi: Agaknya Indonesia adalah satu-satunya negara yang bermayoritas 
penduduk beragama Islam yang memblokir askses film Fitna di internet..

http://www.antara.co.id/arc/2008/4/11/google-hanya-blokir-akses-fitna-dari-indonesia/

11/04/08 20:23

Google Hanya Blokir Akses Fitna dari Indonesia



Jakarta (ANTARA News) - Google Inc selaku pemilik YouTube hanya akan memblokir 
akses film Fitna dari pengguna internet di Indonesia, sedangkan keberadaan film 
kontroversial itu di situs sharing (berbagi) video YouTube tidak akan ditarik.

"Google tetap tidak akan menghilangkan film Fitna dari situs YouTube, tapi 
sebagai konsekuensi dari hukum Indonesia, maka Google akan mem-blok akses-akses 
bagi mereka dari Indonesia yang akan melihat film Fitna," kata Menteri 
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh dalam jumpa pers di kantor 
Depkominfo di Jakarta, Jumat.

Nuh menjelaskan pernyataan Google tersebut termuat dalam surat yang mereka 
kirimkan tertanggal 9 April 2008 sebagai jawaban atas surat permintaan 
pemerintah Indonesia agar YouTube menghilangkan (menarik penayangan) film Fitna 
dari situs mereka.

"Isi pokok dari surat itu, pertama google sebagai pemilik YouTube menghargai 
hukum yang berlaku di Indonesia, kedua Google juga menghargai kebebasan 
berekspresi bagi orang di seluruh dunia," kata dia.

Karena beralasan menghormati kebebasan berekspresi tersebut, Google dalam surat 
balasan menyatakan YouTube menolak untuk menghapus film Fitna dari situs mereka.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Vice President and General Counsel Google 
Inc Kent Walker itu, jelas Nuh, Google juga bersedia bekerjasama dengan 
pemerintah Indonesia dengan tidak mengunggah (up load) suatu bahan atau file 
yang bertentangan dengan hukum Indonesia dan hal itu diminta oleh pemerintah. 

Nuh mengatakan pihaknya sangat bergembira karena tidak menyangka bahwa pihak 
Google mau menjawab dengan cepat surat permintaan pemerintah Indonesia terkait 
film Fitna.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Google. Kamu juga ucapkan terimakasih kepada 
komunitas IT, blogger, APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) 
dan Awari (Asosiasi Warung Internet Indonesia)," kata Nuh.

Selain itu, lanjutnya, berita pemblokiran film Fitna yang ramai di Indonesia 
juga memberi dukungan kuat bagi Google mau menghormati perundang-undangan di 
Indonesia dengan memblokir akses film itu dari Indonesia.

Surat balasan dari Google itu juga menyebutkan bahwa mereka berinisiatif untuk 
bekerjasama dan berdialog dengan Menkominfo untuk membicarakan mengenai 
film-film atau file-file yang melanggar hukum Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga menjelaskan bahwa pihaknya 
menyediakan dua piranti lunak untuk memblokir akses pornografi di internet yang 
bisa diunduh (download) di situs Depkominfo.

Piranti lunak anti pornografi yang diberi nama Naomi dan K-9 dari Depkominfo 
tersebut berbasis open source.

Nuh menambahkan pihaknya meminta bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk 
membuat gerakan massal memblokir akses situs pornografi di sekolah, di kantor 
dan di berbagai tempat lainnya.
(*)

COPYRIGHT © 2008

Attachment: show.php?f=bW51aC5qcGc=
Description: Binary data

Reply via email to