Produk Perikanan Indonesia Dievaluasi Uni Eropa
Kamis, 1 Mei 2008 | 11:22 WIB
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/01/11223938/produk.perikanan.indonesia.dievaluasi.uni.erapa
JAKARTA,KAMIS - Komisi Uni Eropa (UE) akan melakukan evaluasi dan mencabut 
embargo produk perikanan Indonesia dalam dua bulan ke depan jika semua produk 
perikanan asal Indonesia lolos dari "Rapid Alert System for Food and Feed" 
(RASFF) yang merupakan kontrol sistem UE.
"Komisi Uni Eropa pada prinsipnya menyetujui pencabutan ’Commission Directive’ 
(CD) 236 dengan syarat tidak ada kasus RASFF yang menonjol dalam dua bulan ke 
depan," kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Ditjen Pengolahan dan Pemasaran 
Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Saut P 
Hutagalung, di Jakarta, Kamis (1/5).
Dia mengatakan Komisi UE menilai Indonesia berhasil memperbaiki sistem manjemen 
mutu hasil perikanan dalam waktu relatif singkat dalam dua tahun terakhir. 
Namun, mereka meminta agar Indonesia tetap waspada dan disiplin memenuhi 
standar mutu yang ditentukan.
Menurut dia, rencana evaluasi dalam dua bulan ke depan berawal dari usulan 
delegasi Indonesia agar Komisi UE mencabut "Commission Directive" 236 Tahun 
2006 dan mengijinkan kembali pendaftaran baru bagi eksportir atau Unit 
Pengolahan Ikan (UPI).
"Pemberlakuan CD 236 selama ini menyebabkan tambahan biaya dan waktu tunggu 
bagi setiap kontainer produk perikanan di pelabuhan masuk di UE. Ini merugikan 
tentunya," ujar dia.
Saut mengatakan, perbaikan manajemen mutu sejak tahun 2006 menunjukan penurunan 
drastis kasus RASFF. Data DKP menyebutkan terdapat 49 kasus RASFF pada 2005, 34 
kasua terjadi pada 2006, 17 kasus terjadi pada 2007, dan sampai dengan bulan 
April 2008 terjadi dua kasus RASFF.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penurunan jumlah kasus merupakan hasil dari 
perbaikan regulasi dan penerapannya. Selain itu penguatan kelembagaan dan 
sumber daya manusia dilakukan.
Pengawasan mutu, penambahan peralatan uji, pengetatan pengawasan baik di 
laboratorium mutu maupun di karantina ikan pada pelabuhan keluar terus 
dilakukan, kata Saut. Selain itu, ada peningkatan ketaatan pelaku usaha 
terhadap standar mutu membuat kasus RASFF berkurang.
"Penilaian komisi Eropa ini merupakan berita baik dan patut disyukuri, tapi 
juga menjadi tantangan bagi industri perikanan Indonesia untuk mengendalikan 
mutunya" katanya.
Menurut dia, kendala utama untuk menjaga standar mutu produk perikanan ke depan 
adalah ketidaktersediaan infrastruktur dan sistem logistik. Untuk itu perlu 
penanganan secara lebih terencana dan sistematis, dari sisi perbaikan mutu, 
kemitraan pelaku usaha (produsen, eksportir, asosiasi), pemerintah, termasuk 
Pemda perlu terus diperkokoh.
Selain itu, pengetatan pengawasan mutu produk ekspor di pelabuhan ekspor harus 
terus dilakukan. Hanya dengan pengawalan terpadu di tengah kompetisi usaha yang 
semakin ketat, menurut dia, pasar ekspor produk perikanan ke UE dan pasar dunia 
pada umumnya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.


Sumber : ANT


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

Reply via email to