> "www.yuhana.com/handoko" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Menurut saya, yang termasuk cinta terlarang adalah:
> 1.bila sudah bersuami/beristri.
> 2.belum bersuami/beristri tapi sudah melakukan hubungan badan.
> 3.sesama jenis.
> 


Bercinta itu tidak ada batasannya, dan batasan hukum yang ada hanyalah
berupa mau sama mau tanpa ada paksaan.  Apabila ada paksaan, maka hal
itu kita namakan pelanggaran hukum.

Bercinta tetap bebas tak terbatas meskipun sudah bersuami isteri,
batasannya hanya terletak pada larangan yang mungkin datang dari
pasangannya.  Pasangannya berhak melarang, namun apabila larangan ini
dilakukan dengan kekerasan, juga merupakan pelanggaran hukum.

Apabila pasangan anda bermain cinta dengan orang lain tanpa mengacuhi
larangan anda, maka yang anda bisa lakukan cuma meceraikannya tidak
lebih dari hal itu.  Dilain pihak tidak ada orang lain yang berhak
turut campur urusan pribadi kedua orang ini kecuali adanya kekerasan,
ancaman, dan berbagai hal2 yang bisa mengakibatkan jatuhnya korban.

Bercinta sesama jenis tidak berbeda dengan bercinta dengan berlainan
jenis, bedanya hanyalah terletak pada jenisnya saja.  Apapun jenis
yang bercinta, tetap dalam koridor HAM yang harus dilindungi secara
hukum keamanan mereka yang bercinta.  Dan tidak seorangpun berhak
melakukan pelarangan ataupun kekerasan terhadap mereka yang bercinta
atas dasar kemauan sendiri yang bebas dari pemaksaan.

Kalo anda menuruti petunjuk2 saya diatas, maka hidup anda akan
selamat, dan negara juga akan selamat, tetapi kalo melanggarnya, maka
negara2 anda kena sanksi dan yang menderita juga terkena anda sendiri.
 Lihatlah harga2 semuanya naik, jangan cuma menyalahkan pemerintah,
tapi juga kesalahan cara pandangan anda dalam menegakkan HAM.

UN telah melakukan penyesuaian berat ringannya pelanggaran HAM yang
dihubungkan dengan berat ringannya sanksi ekonomi yang diberikan. 
Ingat ya, cukup anda semua harus ingat, sanksi ekonomi dan teknologi
sudah cukup menyebabkan enggak ada beras dan enggak ada air.  Boleh
anda minum air hujan dan makan kecoa panggang karena enggak ada minyak
goreng, enggak ada minyak tanah, dll.

Ny. Muslim binti Muskitawati.













> Bagaimana pendapat rekan-2 :-)
> http://www.yuhana.com
> (Situs Sumber Inspirasi Keluarga)
> 
> 
> ----- Original Message ----- 
> From: "vonny vitawati" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <cikeas@yahoogroups.com>
> Sent: Monday, June 09, 2008 9:51 PM
> Subject: CiKEAS> CINTA TERLARANG!!!! temen2 komen donk ... plsssssss:-)
> 
> 
> > Temen2 ,
> > 
> > Aku baru aja baca buku CINTA TERLARANG ( Andre Aciman
> > , buku terbaik Publisher Weekly 2007).. tentang cinta
> > sesama jenis .... ? ada yg mo koment ga ..? Gimana
> > tentang CINTA SESAMA JENIS .. n cinta apa aja siy yg
> > disebut terlarang?
> > 
> > rgds
> > ivonne
> > 
> > 
> >      
> >
>


Reply via email to