Casa N212-200 Hanya Ada Indonesia Saja Tidak ada negara lain yang menggunakan jenis pesawat ini meskipun asal pembuat aselinya adalah Spanyol.
Artinya, di Spanyol sendiri jenis pesawat ini belum pernah dibuat, dan Habibie-lah yang membuat jenis ini bukan dengan mengubah design utamanya, melainkan hanya mengubah jumlah kapasitas tempat duduknya saja. Ibaratnya sebuah layangan, meskipun designnya tidak diubah tetapi ditambah beban satu amplop surat dibelakangnya, maka layangan itu tetap bisa terbang meskipun singit bisa mendadak menghunjam ketanah secara mendadak. Meskipun layangan lainnya yang juga dibebani satu amplop dibelakangnya bisa berhasil sukses terbang dengan stabil namun bukan berarti layangan yang sama yang ditumpangi dengan amplop yang sama yang kedudukannya sedikit bergeser seperempat centimeter bisa tetap terbang dengan kestabilan yang sama, dan hal ini bisa anda coba dengan layangan. Sayangnya Habibie enggak pernah main layangan, dia lebih percaya bisikan2 Wahyu Allah kepadanya. Padahal yang menerima wahyu itu hanyalah nabi Muhammad, sedangkan Ghulam Ahmad yang mengaku juga menerima wahyu ternyata dilarang mengaku Islam oleh MUI, tetapi kenapa Habibie yang menerima wahyu sehingga berhasil menciptakan pesawat maut ini masih boleh dibanggakan sebagai umat Islam ??? Bahkan diangkat jadi ketua Cendikiawan Muslim oleh MUI. Sekali lagi jenis Casa 212-200 tidak ada registrasinya untuk izin terbang dimuka bumi ini, entah bagaimana masih diperbolehkan terbang di angkasa Indonesia. Karena wilayah angkasa Indonesia adalah bagian kedaulatan RI, maka korban2 kecelakaan ini seharusnya menuntut pemerintah RI untuk meminta ganti rugi. Ini bukan kecelakaan atas kemauan Allah, melainkan kecelakaan demi memperkaya Habibie cs. dan organisasi2 Islam yang kebagian rezekinya diatas korban2 yang berjatuhan. Habibie berhasil memproduksi sekitar 30 pesawat jenis ini yang tidak satupun laku dijualnya sehingga akhirnya ABRI dipaksa menggunakan atau membeli pesawat ini setelah dipaksa oleh Suharto. Ny. Muslim binti Muskitawati.