Tribun - Pedagang asongan Pelabuhan Makassar bersama mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) menggelar unjuk rasa di DPRD Makassar, Jumat (1/8).
Massa yang berunjuk rasa tersebut terdiri atas sejumlah organ lembaga di antaranya Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Sulawesi Selatan. Mereka memprotes PT Pelindo IV yang melakukan relokasi secara paksa. Penertiban yang dilakukan oleh Pelindo IV bekerja sama dengan PT Pelni dinilai tidak manusiawi. Dalam melakukan relokasi aparat mengusir secara paksa dan cenderung melakukan tindakan kekerasan. Pedagang bersedia direlokasi asalkan mendapatkan tempat yang kurang lebih sama baiknya. Atau tetap diperbolehkan berdagang dengan syarat tidak mengganggu ketertiban pemandangan. Ketua komisi A Yusuf Gunco menyatakan, akan memanggil pihak Pelindo dan Pemerintah Kota Makassar. "Pedagang tetap saja boleh berjualan asalkan menaati aturan dan menjaga kebersihan sambil menunggu hasil pertemuan yang akan digelar Selasa pekan depan," katanya. General Manager PT Pelindo IV Makassar, Arusi Rahman, menjelaskan, relokasi dilakukan untuk menata dan memperindah areal pelabuhan. Penataan dilakukan untuk mengondisikan Pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan internasional. http://www.tribun-timur.com/view.php?id=90608&jenis=Kota "Tugas Manusia adalah Menjadi Manusia" (Multatuli) Stand up for Democracy! Website http://www.arahkiri2009.blogspot.com