Tribun - Pedagang asongan Pelabuhan Makassar bersama
mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) yang
tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) menggelar unjuk rasa di DPRD 
Makassar, Jumat (1/8). 

Massa yang berunjuk rasa tersebut terdiri atas sejumlah organ lembaga di
antaranya Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Front Nasional Perjuangan
Buruh Indonesia (FNPBI), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Sulawesi
Selatan. 

 Mereka memprotes PT Pelindo IV yang melakukan relokasi secara paksa.
Penertiban yang dilakukan oleh Pelindo IV bekerja sama dengan PT Pelni dinilai
tidak manusiawi. Dalam melakukan relokasi aparat mengusir secara paksa dan
cenderung melakukan tindakan kekerasan. 

Pedagang bersedia direlokasi asalkan mendapatkan tempat yang kurang lebih sama
baiknya. Atau tetap diperbolehkan berdagang dengan syarat tidak mengganggu
ketertiban pemandangan. 

Ketua komisi A Yusuf Gunco menyatakan, akan memanggil pihak Pelindo dan
Pemerintah Kota Makassar. "Pedagang tetap saja boleh berjualan asalkan
menaati aturan dan menjaga kebersihan sambil menunggu hasil pertemuan yang akan
digelar Selasa pekan depan," katanya. 

General Manager PT Pelindo IV Makassar, Arusi Rahman, menjelaskan, relokasi
dilakukan untuk menata dan memperindah areal pelabuhan. Penataan dilakukan
untuk mengondisikan Pelabuhan Makassar sebagai pelabuhan internasional.

 

http://www.tribun-timur.com/view.php?id=90608&jenis=Kota

"Tugas Manusia adalah Menjadi Manusia" (Multatuli)
Stand up for Democracy! Website http://www.arahkiri2009.blogspot.com



      

Kirim email ke