mang Dipo, ... 

kalo nyuri hati gimana hehehheh  sorry mba Hafsah .. canda dikit gpp khan  ...?

--- On Sat, 8/23/08, Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: CiKEAS> Mencuri Diharamkan Islam, Korupsi Dihalalkan
To: CIKEAS@yahoogroups.com
Date: Saturday, August 23, 2008, 11:50 AM










    
            > mang dipo <[EMAIL PROTECTED] .> wrote:

> Mba Haf,

> Orang Muslim pasti akan berkata: "Itu bukan ajaran

> Islam, tetapi hanya kelakuan dari beberapa oknum

> yang ber-agama Islam aza" Gampang cara ngejawabnya,

> khan! Klo udah gitoo, mo apa? 

> 



Kalo korupsi bukan ajaran Islam, mana ada ajaran Islam yang melarang

bahwa menggunakan atau memanfaatkan sesuatu yang sudah berada dalam

tanggung jawabnya itu diharamkan?? ?



Justru ajaran Islam mengajarkan umatnya bahwa kalo kita sudah diberi

tanggung jawab, maka gunakanlah tanggung jawab itu untuk manfaat bukan

di-sia2kan.



Seperti halnya menteri agama dituduh korupsi, padahal kesalahannya

cuma terletak pada penggunaan uang yang dilakukan diluar perencanaan

tanpa melaporkannya.  Padahal Menteri agama yang sebelumnya juga

melakukan hal yang sama tapi melaporkan sebelum melakukannya.  Bedanya

cuma dilaporannya saja bukan dalam penggunaan atau pemanfaatan uang

itu sendiri.



Tindakan korupsi Menteri agama hanya bisa dianggap korupsi kalo

atasannya menganggapnya korupsi, tetapi kalo atasannya tidak

menganggapnya korupsi, maka hal itu bukanlah korupsi.



Kalo anda menjadi presiden direktur dari perusahaan anda sendiri, maka

berapa jumlahnyapun uang yang anda gunakan tanpa melaporkan kepada

siapapun, tidak dinamakan korupsi karena anda sebagai pemilik

perusahaan dan juga sebagai penguasa perusahaan itu.



Sebaliknya kalo anda menjadi presiden direktur dari perusahaan orang

lain, maka berapa jumlahnyapun uang yang anda gunakan harus dilaporkan

kepada pemilik perusahaan karena meskipun anda sebagai penguasa

perusahaan yang berhak melakukan kebijaksanaan apapun tetapi harus

sepengetahuan pemilik perusahaan.  Apabila pemilik perusahaan

menganggap anda lalai memberi laporan, maka anda sebagai presiden

directur bisa dituntut sebagai koruptor.



Ajaran Islam enggak ada pembagian kekuasaan seperti dalam management

dizaman sekarang, seorang Caliph kekuasaannya tidak terbatas karena

dianggap utusan Allah.  Dan seorang Caliph tidak bisa dipecat, tidak

bisa dituduh koruptor dana sumbangan ataupun dana rampokan berada

dibawah kekuasaannya penuh.  Sehingga Islam tidak mengajarkan umatnya

untuk tidak korupsi, bahkan apabila tidak korupsi malah salah karena

men-sia2kan kekuasaan yang diberikan atau dipercayakan.



Meskipun dikatakan korupsi itu bukan ajaran Islam melainkan perbuatan

oknum, semua orang tetap tahu kalo korupsi itu dihalalkan meskipun

mereka tak berani menyatakannya berterang.  Jadi, korupsi dalam

komunitas Islam tidak pernah bisa diberantas karena umatnya menolak

perbuatan korupsi itu sebagai koruptor.



Ny. Muslim binti Muskitawati.



> --- On Sat, 8/23/08, Hafsah Salim <muskitawati@ ...> wrote:

> 

> From: Hafsah Salim <muskitawati@ ...>

> Subject: CiKEAS> Mencuri Diharamkan Islam, Korupsi Dihalalkan

> To: [EMAIL PROTECTED] com

> Date: Saturday, August 23, 2008, 4:13 AM

> 

> 

> 

> 

> 

> 

> Mencuri Diharamkan Islam, Korupsi Dihalalkan

> 

> > "mamatsuryanto" <mamatsuryanto@ ...> wrote:

> > Dia bilang yang diatur didalam Alquran adalah

> > mencuri sekali lagi mencuri katanya dan

> > hukumannya sudah jelas diperintahkan Awloh,

> > potong tangan. Ane kan pengurus mesjid, umat

> > pade nyumbang untuk pembangunan mesjid, duit

> > itu Ane gunakan sebaik mungkin untuk mesjid,

> > engga ada yang Ane curi karena duit itu udah

> > ada di tangan Ane, bukan di tangan orang lain.

> > Jangan curigaan lah engga baik, katanya.

> > 

> 

> Mencuri dalam Islam adalah jelas definisinya, yaitu menggunakan,

> mengambil, atau memiliki harta, uang atau apapun yang berada dibawah

> hak ataupun kekuasaan orang lainnya.

> 

> Korupsi sebaliknya, perdefinisi adalah menggunakan, mengambil atau

> memilik harta, uang atau apapun yang berada dibawah kekuasaannya yang

> dipercayakan orang lain kepada dirinya untuk dimanfaatkan dengan

> bagaimanapun caranya.

> 

> Yang dilarang dalam Islam adalah mencuri bukan korupsi.

> Korupsi dalam Islam tidak diharamkan, karena dalam Islam kita harus

> ikhlas kalo sudah mempercayakan kekayaan, uang, bahkan jiwa kita

> kepada agama ataupun kepada orang lain yang kita percaya seperti nabi

> atau wali2.

> 

> Orang yang sudah kita berikan kepercayaan untuk mengelola dana yang

> kita sumbangkan tidak boleh dicurigai dan tidak bisa disalahkan dan

> harus kita ikhlaskan apapun yang dianggapnya perlu dilakukan.

> 

> Ny. Muslim binti Muskitawati.

>




      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke