UU Pornografi Menghancurkan Produktivitas dan Kreativitas !!!
                                      
Mari kita menyimak darimana pemasukan dana utama negara dalam
membiayai berlangsungnya roda pemerintahan.  Roda pemerintahan hanya
bisa berlangsung apabila semua pegawai negeri dan ABRI mendapatkan
gajinya untuk menunjang kehidupan mereka.

Dana atau biaya itu didapatkan pemerintah RI terutama dari penarikan
pajak, yaitu pajak penghasilan dari mereka yang bekerja, pajak
penjualan oleh pedagang maupun pabrik2 produsen baik export maupun
import.  Dan juga dari sumber alam berupa bahan mentah.

85% pajak yang ditarik pemerintah berasal dari non-Muslim, 10% berasal
dari minyak dan investasi asing, dan hanya 5% dari kaum muslimin. 
Pujiono yang kaya raya ini tidak mungkin membayar pajak karena dia
melakukan usaha pesantren dimana dananya berasal dari yayasan2 yang
dibangunnya yang kesemuanya memang bebas pajak.

Orang2 yang naik haji yang seharusnya bisa menjadi pemasukan negara
ternyata dana ini hanya masuk ke kas ormas2 Islam bukan ke kas negara.
 Itulah sebabnya para ulama menjadi kaya raya bisa naik mercedes
meskipun cuma modal khotbah dan ngibulin umatnya.

Kalo kenyataannya bahwa non-Muslim di Indonesia sangat tinggi
kreativitasnya dan juga produktivitasnya, harusnya oleh pemerintah
benar2 dijaga dan dipertahankan prestasinya bukan malah digembosi
dengan cara2 memaksakan nilai2 yang justru menghancurkan kreativitas
dan produktivitas sumber dana bagi pemerintah ini sendiri.

UU Pornografi memaksakan nilai2 Islam kepada non-Muslim benar2
merupakan bencana besar bagi keseluruhan ekonomi negeri ini dan juga
bagi pemerintah.  Nilai2 Islam tidak harusnya diseragamkan kepada umat
Islam dan juga tidak boleh dipaksakan kepada non-Islam karena hal ini
merupakan pelanggaran HAM dan Demokrasi yang akan menuai sanksi2
Internasional sebagai akibatnya.

Nilai2 moral Islam sangat tidak bermoral kalo dipaksakan kepada mereka
yang Islam maupun mereka yang bukan Islam.  Kita semua tahu, muka
wanita sama saja dengan muka laki2, tapi dalam Syariah Islam, muka
wanita dianggap aurat, sebaliknya muka laki2 tidak dianggap aurat.

Dalam nilai2 Islam, daging babi yang meskipun sehat dan sumber protein
justru diharamkan dilarang untuk dimakan, padahal umat yang bukan
Islam merasa perlu mengkonsumsinya namun seringkali penjualan dan
pemeliharaan binatang babi ini mengalami berbagai provokasi, terror,
dan pemerasan oleh mujahidin2 yang Islamiah ini.

Seharusnya nilai2 Islam yang tidak produktive dan menghancurkan
kreativitas ini janganlah mengganggu dan merusak produktivitas dan
menghancurkan kreativitas umat yang bukan Islam karena akibatnya akan
menjadi bumerang yang menghancurkan Islam itu sendiri.

Tidak ada satupun ajaran2 Islam yang menjelaskan bagaimana caranya
meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kreativitas dalam
menciptakan penemuan2 baru yang bisa meningkatkan kualitas hidup
manusia secara keseluruhan.

Keseluruhan ajaran Islam justru membunuh kreativitas baru dan memasung
lahirnya penemuan2 baru.  Ajaran2 Islam oleh ulama2nya didakwahkan
dengan tidak benar, penuh kebohongan se-olah2 dimasa lalunya Islam
merupakan sumber ilmu pengetahuan dan terbukti tidak ada satupun ilmu
pengetahuan berasal dari Islam, meskipun banyak umat Islam menjadi
ilmuwan tetapi mereka berhasil dalam karirnya sebagai sebagai ilmuwan
bukan dari sumber Islam melainkan dari sumber2 yang bukan Islam. 
Kebohongan2 inilah yang menjerumuskan umat Islam dalam penjara
kebohongannya itu sendiri yang tidak pernah membuatnya mampu
berproduksi dan berkreativitas malah justru menghancurkan produksi dan
membunuh kreativitas maupun bakat2nya yang alamiah.

Semoga semua pembaca menyebarkan tulisan ini terutama kepada komunitas
Islam di Indonesia untuk menyadari bencana yang akan timbul akibat
kepercayaan yang salah yang mereka anut. 


> Lusy Anita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kalau UU pornografi sejalan dengan moral
> Islam memang sudah sewajarnya karena
> mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim
> tapi kalau UU pornografi dianggap bertentangan
> dengan nilai2 Kristen, Hindu dan Budha tolong
> tunjukkan dimana letak pertentangannya.
> Jangan asal bicara tapi tunjukkan bukti bahwa
> UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen.
> 


Anda tak perlu mewakili umat Kristen karena anda khan bukan beragama
Kristen, saya pun sebagai umat Islam berdiri netral diatas HAM dan
Demokrasi yang melindungi semua pihak.

Bahkan moral Islam itu sendiri tidak boleh dipaksakan kepada umat
Islam, karena umat Islam bebas untuk memilih apakah mereka mau
melaksanakannya atau tidak.

Juga merupakan pelanggaran HAM apabila moral Islam itu diseragamkan
kepda umat Islam, karena umat Islam itu sendiri merupakan pribadi2
yang punya haknya masing2 yang tidak boleh diganggu, tidak boleh
dipaksa, tidak boleh diseragamkan.

Masalah UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen, bertentangan
dengan nilai2 Buddha, bertentangan dengan nilai2 Hindu sudah sangat
jelas.  Kristen boleh makan babi, Islam menghukum mereka yang makan
babi.  Hindu boleh memperlihatkan muka wanita, tetapi Islam menganggap
muka itu aurat.  Masih banyak sekali perbedaannya dan tidak satupun
kelompok non-Islam terbukti ada yang mendukung UU Pornografi, mereka
semua menentang UU-pornografi termasuk juga umat Islamnya.

SAYA SEBAGAI UMAT ISLAM JUGA MENGUTUK UU PORNOGRAFI SEBAGAI PEMAKSAAN
NILAI2 ISLAM KEPADA YANG BUKAN ISLAM DAN HAL INI MERUPAKAN PELANGGARAN
HAM DAN DEMOKRASI YANG AKAN SAYA TUNTUT MELALUI LEMBAGA HAM
INTERNASIONAL DI UNITED NATION APABILA TIDAK SEGERA DICABUT.

Bahkan pemerintah RI sekalipun batal menerbitkan SK untuk melarang
kegiatan agama Islam Ahmadiah karena hal ini disadarinya sebagai
pelanggaran HAM yang berat sekali.

Apa yang saya tulis disini merupakan hal2 yang benar2 serius dan akan
mengancam existensi Indonesia sebagai resikonya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke