UU Pornografi Menghancurkan Produktivitas dan Kreativitas !!! Mari kita menyimak darimana pemasukan dana utama negara dalam membiayai berlangsungnya roda pemerintahan. Roda pemerintahan hanya bisa berlangsung apabila semua pegawai negeri dan ABRI mendapatkan gajinya untuk menunjang kehidupan mereka.
Dana atau biaya itu didapatkan pemerintah RI terutama dari penarikan pajak, yaitu pajak penghasilan dari mereka yang bekerja, pajak penjualan oleh pedagang maupun pabrik2 produsen baik export maupun import. Dan juga dari sumber alam berupa bahan mentah. 85% pajak yang ditarik pemerintah berasal dari non-Muslim, 10% berasal dari minyak dan investasi asing, dan hanya 5% dari kaum muslimin. Pujiono yang kaya raya ini tidak mungkin membayar pajak karena dia melakukan usaha pesantren dimana dananya berasal dari yayasan2 yang dibangunnya yang kesemuanya memang bebas pajak. Orang2 yang naik haji yang seharusnya bisa menjadi pemasukan negara ternyata dana ini hanya masuk ke kas ormas2 Islam bukan ke kas negara. Itulah sebabnya para ulama menjadi kaya raya bisa naik mercedes meskipun cuma modal khotbah dan ngibulin umatnya. Kalo kenyataannya bahwa non-Muslim di Indonesia sangat tinggi kreativitasnya dan juga produktivitasnya, harusnya oleh pemerintah benar2 dijaga dan dipertahankan prestasinya bukan malah digembosi dengan cara2 memaksakan nilai2 yang justru menghancurkan kreativitas dan produktivitas sumber dana bagi pemerintah ini sendiri. UU Pornografi memaksakan nilai2 Islam kepada non-Muslim benar2 merupakan bencana besar bagi keseluruhan ekonomi negeri ini dan juga bagi pemerintah. Nilai2 Islam tidak harusnya diseragamkan kepada umat Islam dan juga tidak boleh dipaksakan kepada non-Islam karena hal ini merupakan pelanggaran HAM dan Demokrasi yang akan menuai sanksi2 Internasional sebagai akibatnya. Nilai2 moral Islam sangat tidak bermoral kalo dipaksakan kepada mereka yang Islam maupun mereka yang bukan Islam. Kita semua tahu, muka wanita sama saja dengan muka laki2, tapi dalam Syariah Islam, muka wanita dianggap aurat, sebaliknya muka laki2 tidak dianggap aurat. Dalam nilai2 Islam, daging babi yang meskipun sehat dan sumber protein justru diharamkan dilarang untuk dimakan, padahal umat yang bukan Islam merasa perlu mengkonsumsinya namun seringkali penjualan dan pemeliharaan binatang babi ini mengalami berbagai provokasi, terror, dan pemerasan oleh mujahidin2 yang Islamiah ini. Seharusnya nilai2 Islam yang tidak produktive dan menghancurkan kreativitas ini janganlah mengganggu dan merusak produktivitas dan menghancurkan kreativitas umat yang bukan Islam karena akibatnya akan menjadi bumerang yang menghancurkan Islam itu sendiri. Tidak ada satupun ajaran2 Islam yang menjelaskan bagaimana caranya meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kreativitas dalam menciptakan penemuan2 baru yang bisa meningkatkan kualitas hidup manusia secara keseluruhan. Keseluruhan ajaran Islam justru membunuh kreativitas baru dan memasung lahirnya penemuan2 baru. Ajaran2 Islam oleh ulama2nya didakwahkan dengan tidak benar, penuh kebohongan se-olah2 dimasa lalunya Islam merupakan sumber ilmu pengetahuan dan terbukti tidak ada satupun ilmu pengetahuan berasal dari Islam, meskipun banyak umat Islam menjadi ilmuwan tetapi mereka berhasil dalam karirnya sebagai sebagai ilmuwan bukan dari sumber Islam melainkan dari sumber2 yang bukan Islam. Kebohongan2 inilah yang menjerumuskan umat Islam dalam penjara kebohongannya itu sendiri yang tidak pernah membuatnya mampu berproduksi dan berkreativitas malah justru menghancurkan produksi dan membunuh kreativitas maupun bakat2nya yang alamiah. Semoga semua pembaca menyebarkan tulisan ini terutama kepada komunitas Islam di Indonesia untuk menyadari bencana yang akan timbul akibat kepercayaan yang salah yang mereka anut. > Lusy Anita <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kalau UU pornografi sejalan dengan moral > Islam memang sudah sewajarnya karena > mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim > tapi kalau UU pornografi dianggap bertentangan > dengan nilai2 Kristen, Hindu dan Budha tolong > tunjukkan dimana letak pertentangannya. > Jangan asal bicara tapi tunjukkan bukti bahwa > UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen. > Anda tak perlu mewakili umat Kristen karena anda khan bukan beragama Kristen, saya pun sebagai umat Islam berdiri netral diatas HAM dan Demokrasi yang melindungi semua pihak. Bahkan moral Islam itu sendiri tidak boleh dipaksakan kepada umat Islam, karena umat Islam bebas untuk memilih apakah mereka mau melaksanakannya atau tidak. Juga merupakan pelanggaran HAM apabila moral Islam itu diseragamkan kepda umat Islam, karena umat Islam itu sendiri merupakan pribadi2 yang punya haknya masing2 yang tidak boleh diganggu, tidak boleh dipaksa, tidak boleh diseragamkan. Masalah UU pornografi bertentangan dengan nilai2 Kristen, bertentangan dengan nilai2 Buddha, bertentangan dengan nilai2 Hindu sudah sangat jelas. Kristen boleh makan babi, Islam menghukum mereka yang makan babi. Hindu boleh memperlihatkan muka wanita, tetapi Islam menganggap muka itu aurat. Masih banyak sekali perbedaannya dan tidak satupun kelompok non-Islam terbukti ada yang mendukung UU Pornografi, mereka semua menentang UU-pornografi termasuk juga umat Islamnya. SAYA SEBAGAI UMAT ISLAM JUGA MENGUTUK UU PORNOGRAFI SEBAGAI PEMAKSAAN NILAI2 ISLAM KEPADA YANG BUKAN ISLAM DAN HAL INI MERUPAKAN PELANGGARAN HAM DAN DEMOKRASI YANG AKAN SAYA TUNTUT MELALUI LEMBAGA HAM INTERNASIONAL DI UNITED NATION APABILA TIDAK SEGERA DICABUT. Bahkan pemerintah RI sekalipun batal menerbitkan SK untuk melarang kegiatan agama Islam Ahmadiah karena hal ini disadarinya sebagai pelanggaran HAM yang berat sekali. Apa yang saya tulis disini merupakan hal2 yang benar2 serius dan akan mengancam existensi Indonesia sebagai resikonya. Ny. Muslim binti Muskitawati.