Refleksi: Apakah mesti mereka tahu tentang soal kehutanan? Tentu tidak perlu ! 
Yang pokok ialah mereka tahuakal bulus untuk fulus! 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=2648

2008-12-17 
20 Kepala Dinas Kehutanan Tak Tahu Soal Hutan



[MAKASSAR] Visi pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang 
lingkungan, terutama soal kelestarian hutan sangat lemah. Itu terbukti dengan 
penunjukan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan yang tidak kapabel, dari 24 Kadis 
Kehutanan di kabupaten/kota, hanya empat orang yang memiliki latar belakang 
pendidikan kehutanan.

"Karena orang yang ditunjuk menjabat Kadis Kehutanan tidak memiliki visi 
tentang lingkungan, akibatnya kerusakan hutan meluas di hampir semua daerah di 
Sulsel," ujar Kepala Sub Dinas Inventarisasi dan Penataan Hutan, Dinas 
Kehutanan Sulsel, Sri Endang kepada SP, di Makassar, Selasa (16/12).

Endang tidak memerinci berapa luas hutan yang rusak di Sulsel, namun data yang 
selalu digunakan selama ini sudah tidak valid, karena data sebelum otonomi 
daerah diterapkan. Sangat disayangkan, akibat kecerobohan bupati yang hanya 
menunjuk "orang dekat" untuk duduk di jabatan tersebut, kepengurusan hutan 
makin amburadul.

Terjadi kecenderungan di daerah, dengan otonomi yang dimiliki, mereka bebas 
melakukan eksploitasi hutan untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD), tanpa 
melihat fungsi dan manfaat yang dimiliki. Salah satu daerah, yakni Kabupaten 
Gowa mulai Januari 2009 berencana menggabungkan Dinas Kehutanan ke dalam Dinas 
Perkebunan karena dinilai tidak memberikan kontribusi bagi PAD dan dianggap 
hanya membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dikatakan, keberadaan instansi kehutanan di daerah tidak hanya mengurusi 
pembalakan liar atau proyek gerakan rehabilitasi lahan saja, tetapi juga 
menyangkut masalah manajemen untuk mengatur kesinambungan ekosistem dengan 
segala fungsi hutan yang dimiliki.

Belakangan ini, tambahnya, kondisi kehutanan juga makin diperburuk oleh 
menciutnya tenaga pengamanan hutan. Polisi kehutanan banyak yang beralih fungsi 
ke instansi lain. Padahal, polisi kehutanan adalah tenaga profesional yang 
dididik khusus untuk mengamankan hutan dan memberikan penyadaran kepada 
masyarakat untuk bersama-sama memelihara dan melindungi keberadaan hutan di 
sekitarnya. [14

Kirim email ke