Refleksi: Apakah tertitibkan tanah berartinya dibagi-bagikan, antara lain untuk konco-konco?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=2650 2008-12-17 Presiden Yudhoyono : Tertibkan Tanah Telantar ANTARA/Andika Betha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memeriksa salah satu unit armada kendaraan dari program Layanan Rakyat untuk Sertifikat Nasional (Larasati) yang baru diresmikannya di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/12). Larasati yang sejak tahun 2006 telah diujicobakan di Jateng diresmikan presiden menjadi program nasional sebagai layanan jemput bola urusan pertanahan oleh Badan Pertahanan Nasional bagi rakyat di daerah terpencil. [KLATEN] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menertibkan dan mendayagunakan tanah telantar di seluruh Indonesia. Sebagian izin tanah itu dikantongi orang tertentu, namun tidak didayagunakan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi rakyat. "Saya ingatkan kembali, ada lahan telantar yang jumlahnya lebih dari 5 juta ha, bahkan bisa mencapai 11 juta ha di seluruh Indonesia. Bayangkan, merugi kita. Sebagian izinnya dikantongi oleh orang tertentu pada waktu lalu. Tanah itu tidak didayagunakan," kata SBY pada acara peluncuran program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasati), di Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/12). Jika ada yang lalai, tambahnya, BPN tidak perlu segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sudah terlalu lama kompromi dengan membiarkan tanah itu tidak didayagunakan. Kalau ada yang lalai, berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Saatnya sudah tiba, sudah lama kita kompromistik, benar secara hukum di waktu yang lalu, tapi kalau itu ditelantarkan dan tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat, daerah, dan negara, tidak boleh kita diamkan," katanya. BPN hendaknya melakukan percepatan legalisasi pertanahan bagi masyarakat. Banyak masalah yang timbul karena rakyat belum memegang sertifikat yang sah. BPN diminta melindungi rakyat dengan cara memberikan sertifikat tanah. Presiden menginginkan secara sistematik dilakukan reformasi agraria secara berkesinambungan. "Konflik atau sengketa pertanahan harus diselesaikan. Tidak ada alasan, sekian tahun konflik pertanahan tidak selesai. Kita punya undang-undang, peraturan pemerintah, kita punya petugas. Sulit untuk menerima, bertahun-tahun masalah itu tidak selesai," katanya. Presiden mengakui, tidak mudah menyelesaikan sengketa pertanahan dan membutuhkan waktu. Presiden mengingatkan agar pada saat menggunakan tanah untuk pertanian dan perindustrian, tetap memelihara lingkungan. Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan kepala daerah tentang perlunya pembangunan infrastruktur bagi peningkatan perekonomian daerah. Sayangnya, terkadang pembangunan infrastruktur terbentur, karena pembebasan lahan yang belum tuntas. "Membangun infrastruktur bisa mengurangi pengangguran. Saya ingin para calo diwaspadai, jangan sampai pembangunan mandek. Rakyat tidak dapat apa-apa karena dikuasai calo. Saya ingin ke depan penggantian tanah dapat dilaksanakan secara baik dengan harga wajar," katanya. Tingkatkan Kinerja Dia meminta agar BPN meningkatkan kinerja dan membangun citranya. Pasalnya, dulu BPN kerap dinilai sebagai momok bagi pihak yang akan mengurus perizinan tanah, termasuk pengusaha. "Saya tidak ingin mendengar lagi, karena rakyat dan media akan melaporkan apakah masih ada momok-momok itu," katanya. Gubernur Jateng, Bibit Waluyo mengatakan, dengan adanya program layanan rakyat untuk sertifikasi tanah, memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada rakyat. Konflik sosial pun dapat dieliminasi. Di Jateng, ada ada 20 kabupaten yang akan diuji coba untuk menggunakan sistem Larasati itu. Di Jateng, 195.948 bidang tanah yang sudah diberikan sertifikat. Menyusul 205.000 bidang tanah untuk sertifikat. Kepala BPN, Joyo Winoto mengatakan, dengan program Larasati itu ada empat hal yang dapat dicapai. Pertama, memastikan legalisasi aset tanah, reforma agraria, penertiban tanah telantar, dan penanganan tanah sengketa. Program itu sudah diuji coba di 14 kabupaten/kota, satu kabupaten di Karanganyar dan selebihnya di tempat lain. Pada tahun ini, ada 124 kabupaten/kota yang menggunakan program Larasati dan pada 2009 ditargetkan 134 kabupaten/kota terlayani dengan program Larasati. Biaya program ini menggunakan APBN murni, tanpa hibah atau pinjaman. Kepala BPN menjanjikan, program Larasati ini menggunakan mobil keliling dengan tujuan menjemput bola. Jika tidak mampu ditembus dengan mobil, akan digunakan motor, kalau perlu berjalan kaki untuk menjangkau masyarakat. [L-10/152