Refleksi: Apakah tertitibkan tanah  berartinya dibagi-bagikan, antara lain  
untuk konco-konco?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=2650

2008-12-17 
Presiden Yudhoyono : Tertibkan Tanah Telantar


ANTARA/Andika Betha

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memeriksa salah satu unit armada kendaraan 
dari program Layanan Rakyat untuk Sertifikat Nasional (Larasati) yang baru 
diresmikannya di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/12). 
Larasati yang sejak tahun 2006 telah diujicobakan di Jateng diresmikan presiden 
menjadi program nasional sebagai layanan jemput bola urusan pertanahan oleh 
Badan Pertahanan Nasional bagi rakyat di daerah terpencil.

[KLATEN] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Badan Pertanahan 
Nasional (BPN) menertibkan dan mendayagunakan tanah telantar di seluruh 
Indonesia. Sebagian izin tanah itu dikantongi orang tertentu, namun tidak 
didayagunakan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi rakyat.

"Saya ingatkan kembali, ada lahan telantar yang jumlahnya lebih dari 5 juta ha, 
bahkan bisa mencapai 11 juta ha di seluruh Indonesia. Bayangkan, merugi kita. 
Sebagian izinnya dikantongi oleh orang tertentu pada waktu lalu. Tanah itu 
tidak didayagunakan," kata SBY pada acara peluncuran program Layanan Rakyat 
Untuk Sertifikasi Tanah (Larasati), di Klaten, Jawa Tengah (Jateng), Selasa 
(16/12).

Jika ada yang lalai, tambahnya, BPN tidak perlu segan-segan memberikan sanksi 
sesuai peraturan yang berlaku. Sudah terlalu lama kompromi dengan membiarkan 
tanah itu tidak didayagunakan. Kalau ada yang lalai, berikan sanksi sesuai 
peraturan yang berlaku.

"Saatnya sudah tiba, sudah lama kita kompromistik, benar secara hukum di waktu 
yang lalu, tapi kalau itu ditelantarkan dan tidak mendatangkan manfaat bagi 
rakyat, daerah, dan negara, tidak boleh kita diamkan," katanya.

BPN hendaknya melakukan percepatan legalisasi pertanahan bagi masyarakat. 
Banyak masalah yang timbul karena rakyat belum memegang sertifikat yang sah. 
BPN diminta melindungi rakyat dengan cara memberikan sertifikat tanah. Presiden 
menginginkan secara sistematik dilakukan reformasi agraria secara 
berkesinambungan.

"Konflik atau sengketa pertanahan harus diselesaikan. Tidak ada alasan, sekian 
tahun konflik pertanahan tidak selesai. Kita punya undang-undang, peraturan 
pemerintah, kita punya petugas. Sulit untuk menerima, bertahun-tahun masalah 
itu tidak selesai," katanya.

Presiden mengakui, tidak mudah menyelesaikan sengketa pertanahan dan 
membutuhkan waktu. Presiden mengingatkan agar pada saat menggunakan tanah untuk 
pertanian dan perindustrian, tetap memelihara lingkungan. 

Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan kepala daerah tentang perlunya 
pembangunan infrastruktur bagi peningkatan perekonomian daerah. Sayangnya, 
terkadang pembangunan infrastruktur terbentur, karena pembebasan lahan yang 
belum tuntas.

"Membangun infrastruktur bisa mengurangi pengangguran. Saya ingin para calo 
diwaspadai, jangan sampai pembangunan mandek. Rakyat tidak dapat apa-apa karena 
dikuasai calo. Saya ingin ke depan penggantian tanah dapat dilaksanakan secara 
baik dengan harga wajar," katanya.


Tingkatkan Kinerja

Dia meminta agar BPN meningkatkan kinerja dan membangun citranya. Pasalnya, 
dulu BPN kerap dinilai sebagai momok bagi pihak yang akan mengurus perizinan 
tanah, termasuk pengusaha. "Saya tidak ingin mendengar lagi, karena rakyat dan 
media akan melaporkan apakah masih ada momok-momok itu," katanya.

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo mengatakan, dengan adanya program layanan rakyat 
untuk sertifikasi tanah, memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada 
rakyat. Konflik sosial pun dapat dieliminasi. Di Jateng, ada ada 20 kabupaten 
yang akan diuji coba untuk menggunakan sistem Larasati itu. Di Jateng, 195.948 
bidang tanah yang sudah diberikan sertifikat. Menyusul 205.000 bidang tanah 
untuk sertifikat.

Kepala BPN, Joyo Winoto mengatakan, dengan program Larasati itu ada empat hal 
yang dapat dicapai. Pertama, memastikan legalisasi aset tanah, reforma agraria, 
penertiban tanah telantar, dan penanganan tanah sengketa.

Program itu sudah diuji coba di 14 kabupaten/kota, satu kabupaten di 
Karanganyar dan selebihnya di tempat lain. Pada tahun ini, ada 124 
kabupaten/kota yang menggunakan program Larasati dan pada 2009 ditargetkan 134 
kabupaten/kota terlayani dengan program Larasati.

Biaya program ini menggunakan APBN murni, tanpa hibah atau pinjaman. Kepala BPN 
menjanjikan, program Larasati ini menggunakan mobil keliling dengan tujuan 
menjemput bola. Jika tidak mampu ditembus dengan mobil, akan digunakan motor, 
kalau perlu berjalan kaki untuk menjangkau masyarakat. [L-10/152

Kirim email ke